KPK Angkut 6 Orang di OTT Sumut Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Jalan

Anshary Madya Sukma
Anshary Madya Sukma Sabtu, 28 Juni 2025 07:47 WIB
KPK Angkut 6 Orang di OTT Sumut Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Jalan

Gedung KPK - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA –Dalam operasi tangkap tangan alias OTT di Sumatra Utara (Sumut), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap enam orang.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kegiatan OTT itu berlangsung di Mandailing Natal pada Kamis (26/6/2025) malam.

“Benar, bahwa pada Kamis malam KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (27/6/2025).

BACA JUGA: KPK Mulai Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Mesin EDC di Bank Pemerintah

Dijelaskan Budi, keenam orang itu tengah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Di samping itu, Budi mengungkap bahwa kegiatan OTT komisi antirasuah kali ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di PUPR dan satuan kerja PJN di Wilayah I Sumut.

“Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatra Utara,” imbuh Budi.

Meski begitu, Budi belum bisa menjelaskan ihwal perkara korupsi tersebut lebih detail, termasuk soal enam orang yang tengah dibawa ke markas KPK. Budi menyatakan akan segera melakukan gelar untuk menjelaskan konstruksi perkaranya ke publik.

“Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online