Advertisement
Presiden Prabowo Cabut 4 Izin Usaha Pertambangan Nikel di Raja Ampat Papua

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kebijakn itu diambil menyusul maraknya desakan publik dan hasil penyelidikan internal yang dilakukan oleh sejumlah kementerian.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan pencabutan empat IUP ini merupakan bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia.
Advertisement
“Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut Ijib Usaha Pertambangan untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Ia mengapresiasi kepada masyarakat dan aktivis lingkungan yang secara aktif memberikan masukan, khususnya melalui media sosial, terkait ancaman kerusakan lingkungan di kawasan Raja Ampat akibat aktivitas pertambangan.
“Kami mewakili pemerintah mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, terutama yang aktif di media sosial, yang menyampaikan masukan dan pendahuluan kepada pemerintah. Penyelidikan yang tersebut, pemerintah dan Bapak Presiden menugaskan kepada Menteri-Menteri terkait,” ucapnya.
Dalam penyelidikan ini, Prabowo menugaskan koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk mengumpulkan data dan mengevaluasi legalitas serta dampak IUP yang dikeluarkan.
Raja Ampat sendiri merupakan kawasan yang memiliki status konservasi tinggi dan menjadi ikon pariwisata bahari Indonesia. Penambangan di wilayah ini telah menimbulkan kekhawatiran luas terkait kerusakan lingkungan, hilangnya mata pencaharian nelayan lokal, dan rusaknya keindahan alam yang menjadi andalan ekonomi berkelanjutan daerah tersebut.
Prasetyo menekankan pentingnya kewaspadaan dalam menerima dan menyebarkan informasi publik serta pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan kebijakan publik.
“Kita semua harus kritis dan waspada dalam menerima informasi, kemudian juga harus waspada untuk mencari kebenaran-kebenaran kondisi objektif di lapangan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dedi Mulyadi Klaim Seluruh Tambang Ilegal di Jabar Bakal Tutup Agustus 2025
- Pekan Depan, Polisi Periksa Dokter AY Tersangka Pelecehan Pasien
- Komisi VII DPR RI Minta Kemenag Blacklist Biro dan Travel yang Berangkatkan Calon Haji Ilegal
- Hakim PN Medan Vonis Mati Dua Kurir Sabu-sabu 29 Kilogram
- Pegawai Kejati Jateng Jadi Calo Penerimaan CPNS Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook
- Atasi Kerusuhan di Los Angeles dengan Kekuatan Militer, Gubenur California Gugat Presiden Trump
- Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu Menggunakan Drone
- Izin Tambang di Raja Ampat Bukan Sejak Era Presiden Jokowi, Prabowo Beri Perhatian Khusus
- Presiden Prabowo Cabut 4 Izin Usaha Pertambangan Nikel di Raja Ampat Papua
- KPK Periksa Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di DJP Kemenkeu
- Daftar 4 Perusahaan Dicabut Izin Tambang dari Raja Ampat, Ini Bentuk Pelanggarannya
Advertisement
Advertisement