Advertisement
KPK Periksa Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di DJP Kemenkeu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Tersangka kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Muhamad Haniv (MH) diperiksa kembali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/6/2025)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengakatan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. "MH diperiksa sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten tahun 2011-2015, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus tahun 2015-2018," katanya.
Advertisement
BACA JUGA: KPK Nyatakan Kasus Pemerasan Tenaga Kerja Asing Sudah Ada Sejak Era Cak Imin
Sebelumnya, KPK pada 25 Februari 2025 menetapkan Haniv sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi sebesar Rp21,5 miliar.
KPK mengatakan bahwa penerimaan gratifikasi tersebut diduga terjadi pada periode 2015-2018, yakni saat Haniv menjabat sebagai Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus.
Haniv diduga memanfaatkan jabatan dan jejaringnya untuk mencari sponsor dalam rangka keperluan bisnis anaknya dengan cara mengirimkan surat elektronik permintaan bantuan modal kepada sejumlah pengusaha yang merupakan wajib pajak.
Dia diduga menerima gratifikasi sebesar Rp804 juta untuk keperluan menunjang kelangsungan bisnis peragaan busana anaknya.
Penyidik KPK kemudian terus mengembangkan penyidikan terhadap Haniv, dan menemukan bahwa semasa menjabat, dia juga menerima sejumlah uang senilai belasan miliar rupiah yang asal-usulnya tidak bisa dijelaskan oleh yang bersangkutan.
Rincian gratifikasi yang diterimanya adalah Rp804 juta untuk bisnis peragaan busana anaknya, penerimaan dalam bentuk valas sekitar Rp6,66 miliar, deposito BPR sebesar Rp14,08 miliar. Dengan demikian, Haniv disebut menerima sekitar Rp21,5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menkum Sahkan PPP Kepengurusan Mardiono, Kubu Agus Suparmanto Menolak
- Pemilik Akun Bjorka, Pemuda 22 Tahun Retas Data Nasabah Bank Swasta
- Sepanjang September 2025, NTB Diguncang Gempa Sebanyak 403 Kali
- Kebakaran Kilang Dumai Cepat Padam, Pertamina Sebut Tak Ada Korban Jiwa
- KPK Ungkap Alasan Panggil Mantan Menaker: Stafsus Jadi Penentu
Advertisement

Pameran Pangastho Aji: Menyelami Jejak Pembaruan Sultan HB VIII
Advertisement

5 Tempat Nongkrong sambil Ngopi di Jalan Slamet Riyadi Kota Solo
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Bantul Ungkap Kebakaran Kios Kebun Buah Mangunan karena Kompor
- Hati Berlemak Bisa Dicegah dengan Pola Hidup Sehat
- MotoGP Mandalika Jadi Kunci Alex Marquez Pertahankan Posisi Dua
- Kemenag Segera Luncurkan Al-Quran Terjemahan Bahasa Betawi
- Basarnas Kembali Evakuasi Korban Reruntuhan Ponpes Sidoarjo, 1 Meninggal
- Ini Peran Waketum Kadin dan Arso Sadewo di Kasus Korupsi Jual Beli Gas
- Hadirkan Alex Marquez, Federal Oil Kenalkan Teknologi Sintetik
Advertisement
Advertisement