Advertisement
KPK Periksa Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di DJP Kemenkeu
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Tersangka kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Muhamad Haniv (MH) diperiksa kembali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/6/2025)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengakatan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. "MH diperiksa sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten tahun 2011-2015, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus tahun 2015-2018," katanya.
Advertisement
BACA JUGA: KPK Nyatakan Kasus Pemerasan Tenaga Kerja Asing Sudah Ada Sejak Era Cak Imin
Sebelumnya, KPK pada 25 Februari 2025 menetapkan Haniv sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi sebesar Rp21,5 miliar.
KPK mengatakan bahwa penerimaan gratifikasi tersebut diduga terjadi pada periode 2015-2018, yakni saat Haniv menjabat sebagai Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus.
Haniv diduga memanfaatkan jabatan dan jejaringnya untuk mencari sponsor dalam rangka keperluan bisnis anaknya dengan cara mengirimkan surat elektronik permintaan bantuan modal kepada sejumlah pengusaha yang merupakan wajib pajak.
Dia diduga menerima gratifikasi sebesar Rp804 juta untuk keperluan menunjang kelangsungan bisnis peragaan busana anaknya.
Penyidik KPK kemudian terus mengembangkan penyidikan terhadap Haniv, dan menemukan bahwa semasa menjabat, dia juga menerima sejumlah uang senilai belasan miliar rupiah yang asal-usulnya tidak bisa dijelaskan oleh yang bersangkutan.
Rincian gratifikasi yang diterimanya adalah Rp804 juta untuk bisnis peragaan busana anaknya, penerimaan dalam bentuk valas sekitar Rp6,66 miliar, deposito BPR sebesar Rp14,08 miliar. Dengan demikian, Haniv disebut menerima sekitar Rp21,5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Terima Usulan Aktivasi Rekening Bansos Terblokir Judol
- Retakan 2 Km Hambat Evakuasi Korban Longsor Pandanarum
- Kuota Haji Gunungkidul 2026 Ditetapkan 325 Calon Jemaah
- Disdag Jogja Targetkan Pasar Sentul Lolos SNI Awal 2026
- Bromo Tutup saat Wulan Kapitu, Ini Jadwal dan Aksesnya
- 18 Mahasiswa Unsil Terluka Akibat Gazebo Kampus Ambruk
- World Air Cruise Pertama Kali Mendarat di Bandara YIA
Advertisement
Advertisement





