Advertisement
Dedi Mulyadi Klaim Seluruh Tambang Ilegal di Jabar Bakal Tutup Agustus 2025
Tim SAR gabungan saat melakukan proses evakuasi terhadap jenazah korban yang tertimbun longsor di area tambang galian C Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat, Senin (2/6/2025). ANTARA - Fathnur Rohman.\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengklaim pihaknya sudah menutup ratusan tambang ilegal hingga saat ini. Dia menekankan penutupan tambang ilegal di Jawa Barat rampung seluruhnya pada Agustus 2025.
"Tambang sudah ratusan yang ditutup. Nanti batas akhirnya, kita operasi tambang itu sampai akhir Agustus," katanya, Selasa (10/6/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Tambang di Gunung Kuda Resmi Ditutup
Penutupan wajib dilakukan karena akibat aktivitas tambang ilegal, tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat, berkaca pada kejadian di Gunung Kuda, Cirebon yang menewaskan banyak korban jiwa.
“Nanti akan menjadi fokus saya itu dibereskan. Akhir Agustus sudah tertib di seluruh Jawa Barat," ucapnya.
Selain melibas tambang ilegal, KDM—panggilan akrabnya juga akan melakukan pembatasan angkutan tambang dari wilayah hilir.
Kadishub Jabar Dhani Gumelar mengatakan saat ini tengah disusun peraturan gubernur terkait pertambangan. “Dalam pergub itu ada kewajiban setiap perusahaan tambang menerapkan dan mengadakan timbangan portabel,” katanya.
Timbangan ini penting agar kendaraan pengakut hasil tambang tidak masuk kategori ODOL yang merusak jalan provinsi dan kabupaten.
“Jadi ada spesifikasi teknis buat kendaraan yang diperbolehkan untuk melewati jalan provinsi. Untuk ngkutan tambang, harus memenuhi kualfiikasi kendaraan sesuai berat jenisnya berdasarkan kelas jalan,” tuturnya.
Sebelumnya, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat mengungkapkan keberadaan 170 tambang ilegal yang tersebar di berbagai wilayah di Jawa Barat.
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas ESDM Jabar telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah setempat guna melakukan penertiban. Pihaknya juga terus mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Tebing Tanjakan Clongop Longsor Lagi, Akses Gunungkidul-Klaten Putus
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
Advertisement
Advertisement







