Advertisement

Dedi Mulyadi Klaim Seluruh Tambang Ilegal di Jabar Bakal Tutup Agustus 2025

Wisnu Wage Pamungkas
Rabu, 11 Juni 2025 - 02:37 WIB
Jumali
Dedi Mulyadi Klaim Seluruh Tambang Ilegal di Jabar Bakal Tutup Agustus 2025 Tim SAR gabungan saat melakukan proses evakuasi terhadap jenazah korban yang tertimbun longsor di area tambang galian C Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat, Senin (2/6/2025). ANTARA - Fathnur Rohman.\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, BANDUNG—Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengklaim pihaknya sudah menutup ratusan tambang ilegal hingga saat ini. Dia menekankan penutupan tambang ilegal di Jawa Barat rampung seluruhnya pada Agustus 2025.

"Tambang sudah ratusan yang ditutup. Nanti batas akhirnya, kita operasi tambang itu sampai akhir Agustus," katanya, Selasa (10/6/2025).

Advertisement

BACA JUGA: Tambang di Gunung Kuda Resmi Ditutup

Penutupan wajib dilakukan karena akibat aktivitas tambang ilegal, tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat, berkaca pada kejadian di Gunung Kuda, Cirebon yang menewaskan banyak korban jiwa.

“Nanti akan menjadi fokus saya itu dibereskan. Akhir Agustus sudah tertib di seluruh Jawa Barat," ucapnya.

Selain melibas tambang ilegal, KDM—panggilan akrabnya juga akan melakukan pembatasan angkutan tambang dari wilayah hilir.

Kadishub Jabar Dhani Gumelar mengatakan saat ini tengah disusun peraturan gubernur terkait pertambangan. “Dalam pergub itu ada kewajiban setiap perusahaan tambang menerapkan dan mengadakan timbangan portabel,” katanya.

Timbangan ini penting agar kendaraan pengakut hasil tambang tidak masuk kategori ODOL yang merusak jalan provinsi dan kabupaten.

“Jadi ada spesifikasi teknis buat kendaraan yang diperbolehkan untuk melewati jalan provinsi. Untuk ngkutan tambang, harus memenuhi kualfiikasi kendaraan sesuai berat jenisnya berdasarkan kelas jalan,” tuturnya.

Sebelumnya, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat mengungkapkan keberadaan 170 tambang ilegal yang tersebar di berbagai wilayah di Jawa Barat.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas ESDM Jabar telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah setempat guna melakukan penertiban. Pihaknya juga terus mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja Hari Ini, Kamis 19 Juni 2025

Jogja
| Kamis, 19 Juni 2025, 03:07 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI

Wisata
| Jum'at, 06 Juni 2025, 16:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement