Advertisement
Pekan Depan, Polisi Periksa Dokter AY Tersangka Pelecehan Pasien
Foto ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, MALANG-Dokter AY bakal diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual kepada mantan pasiennya berinisial QAR pada awal pekan depan.
"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter AY selaku tersangka pada Senin minggu depan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreksrim) Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh di mapolresta setempat, Selasa.
Advertisement
Polisi menetapkan AY sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap QAR setelah melaksanakan gelar perkara internal, pada Senin (26/5).
Penetapan status tersangka itu dilakukan usai kepolisian memiliki kecukupan alat bukti sebagai dasar menjerat tersangka, seperti keterangan saksi ahli, hasil rekaman closed circuit television (CCTV), hingga tes kebohongan yang semuanya sudah dilakukan.
"Karena alat buktinya sudah cukup," ujarnya.
BACA JUGA: Polres Bantul Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual 2 Wanita di Halte Bus
Soal kapan penahanan terhadap AY dilakukan, Sholeh menyebut hal itu menunggu perkembangan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pada awal pekan depan.
"Kami lihat nanti seperti apa (pemeriksaan)," ucap dia.
Namun, dia tak menutup kemungkinan AY bisa langsung ditahan apabila melakukan perbuatan yang dirasa berpotensi memenuhi unsur subjektif tindak pidana.
"Jadi kalau memang unsur subjektif yang dikhawatirkan dilakukan, seperti tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya kembali baru kami lakukan penahanan," ujarnya.
Selain itu, Satreskrim Polresta Malang Kota sedang melakukan pemeriksaan terhadap seorang perempuan berinisial A yang diduga juga menjadi korban oknum dokter AY.
"(Korban) masih dalam dilakukan proses pemeriksaan," kata Sholeh.
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap QAR kali pertama mencuat melalui unggahan akun Instagram pribadi milik pelapor pada bulan April 2025.
Dugaan pelecehan seksual tersebut diketahui terjadi pada bulan September 2022 di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang.
Pada saat itu QAR sedang menjalani rawat inap di ruang VIP rumah sakit tersebut karena mengalami sakit vertigo dan sinusitis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
Advertisement
Top 10 Harian Jogja, Hari Ini: Dari Kasus Hentikan Jambret
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Senin 26 Januari 2026
- Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 26 Januari
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Senin 26 Januari 2026
- Top 10 Harian Jogja, 26 Januari 2026, dari Tanah Longsor Sampai PSIM
- Jadwal SIM Corner Jogja di Mal Hari Ini
- Prediksi Dewa United vs Arema FC: Duel Penentu Posisi Papan Tengah
- Penembakan Perawat oleh Agen Federal Bikin Krisis Politik AS Menguat
Advertisement
Advertisement



