Advertisement
Pekan Depan, Polisi Periksa Dokter AY Tersangka Pelecehan Pasien

Advertisement
Harianjogja.com, MALANG-Dokter AY bakal diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual kepada mantan pasiennya berinisial QAR pada awal pekan depan.
"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter AY selaku tersangka pada Senin minggu depan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreksrim) Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh di mapolresta setempat, Selasa.
Advertisement
Polisi menetapkan AY sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap QAR setelah melaksanakan gelar perkara internal, pada Senin (26/5).
Penetapan status tersangka itu dilakukan usai kepolisian memiliki kecukupan alat bukti sebagai dasar menjerat tersangka, seperti keterangan saksi ahli, hasil rekaman closed circuit television (CCTV), hingga tes kebohongan yang semuanya sudah dilakukan.
"Karena alat buktinya sudah cukup," ujarnya.
BACA JUGA: Polres Bantul Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual 2 Wanita di Halte Bus
Soal kapan penahanan terhadap AY dilakukan, Sholeh menyebut hal itu menunggu perkembangan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pada awal pekan depan.
"Kami lihat nanti seperti apa (pemeriksaan)," ucap dia.
Namun, dia tak menutup kemungkinan AY bisa langsung ditahan apabila melakukan perbuatan yang dirasa berpotensi memenuhi unsur subjektif tindak pidana.
"Jadi kalau memang unsur subjektif yang dikhawatirkan dilakukan, seperti tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya kembali baru kami lakukan penahanan," ujarnya.
Selain itu, Satreskrim Polresta Malang Kota sedang melakukan pemeriksaan terhadap seorang perempuan berinisial A yang diduga juga menjadi korban oknum dokter AY.
"(Korban) masih dalam dilakukan proses pemeriksaan," kata Sholeh.
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap QAR kali pertama mencuat melalui unggahan akun Instagram pribadi milik pelapor pada bulan April 2025.
Dugaan pelecehan seksual tersebut diketahui terjadi pada bulan September 2022 di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang.
Pada saat itu QAR sedang menjalani rawat inap di ruang VIP rumah sakit tersebut karena mengalami sakit vertigo dan sinusitis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Innalillahi, Menteri Agama Suryadharma Ali Periode 2009-2014 Meninggal Dunia, Berikut Profil Singkatnya
- Menteri Amran: Pemerintah Siapkan Operasi Pasar Besar-Besaran
- KPK Buka Peluang Panggil 4 Mantan Stafsus Nadiem Makarim
- Mantan Wali Kota Semarang, Mbak Ita Dituntut 6 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 11 WNA China yang Gunakan Sebuah Rumah di Cilandak Tempat Penyamaran Polisi Wuhan
Advertisement

Pertandingan PSIM Jogja di SSA Bantul Bisa Dihadiri Penonton? Ini Jawaban Panpel
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Rusia: BMKG Terbitkan Peringatan Tsunami Gorontalo hingga Papua, Prediksi Gelombang Mulai Pukul 14.52 WITA
- Kerugian Global Akibat Bencana di 2025 Capai Rp2.122 Triliun
- Menteri Nusron Ingatkan Sertifikasi Tanah Wakaf Bagian Penting Administrasi Pertanahan
- Dampak Gempa Rusia: Jepang Terbitkan Peringatan Tsunami 3 Meter di Pantai Pasifik
- PPATK Temukan 140 Ribu Rekening Dormant, Nilai Rp428 Miliar
- Kapolri Sebut Kasus 4 Perusahan Produsen beras Oplosan Naik ke Penyidikan
- Ini Tujuh Daerah di Papua Diprediksi Terkena Tsunami Dampak Gempa Rusia
Advertisement
Advertisement