Advertisement
Dokter di Malang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Pasien

Advertisement
Harianjogja.com, MALANG—Seorang dokter di Malang Jawa Timur berinisial AY ditetapkan jadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap pasiennya yang berinisial QAR. Pelecehan dilakukan di rumah sakit swasta di Malang.
Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto di mapolresta setempat, Kamis, mengatakan bahwa penetapan status tersangka setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi ahli pidana dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setempat.
Advertisement
"Dari keterangan keduanya (saksi) tersebut akhirnya ditindaklanjuti dengan melaksanakan gelar perkara. Hasilnya menyebutkan bahwa minggu depan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap AY sebagai tersangka," kata Yudi, Kamis (5/6/2026).
BACA JUGA: Harga Tiket Masuk Gembira Loka Selama Liburan Sekolah 2025 dan Jam Bukanya
Terkait dengan alat bukti, Yudi masih belum bersedia membeberkannya sebab hal itu masih menjadi materi penyidikan. "Kami akan memaparkan semuanya setelah perkara dinyatakan selesai dan berkas lengkap," ujarnya.
Selain itu, Yudi menjelaskan bahwa penahanan terhadap AY akan melihat pada hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Nah, nanti kami lihat perkembangan dari hasil pemeriksaan. Apabila sekiranya sudah cukup bukti, berkasnya akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU)," ujarnya.
Sebelumnya, Selasa (27/5/2025), Satreskrim Polresta Malang Kota sempat berupaya melengkapi materi hukum untuk memenuhi unsur pidana pada dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter AY terhadap mantan pasiennya QAR.
Pelengkapan materi hukum menjadi bagian dari kelanjutan gelar perkara internal pada hari Senin (26/5/2025).
Karena materi hukum belum lengkap, kepolisian setempat tak bisa menetapkan status AY sebagai tersangka.
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap QAR kali pertama mencuat melalui unggahan akun Instagram pribadi milik pelapor pada bulan April 2025.
Dugaan pelecehan seksual tersebut diketahui terjadi pada bulan September 2022 di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang.
Pada saat itu QAR sedang menjalani rawat inap di ruang VIP rumah sakit tersebut karena mengalami sakit vertigo dan sinusitis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Innalillahi, Menteri Agama Suryadharma Ali Periode 2009-2014 Meninggal Dunia, Berikut Profil Singkatnya
- Menteri Amran: Pemerintah Siapkan Operasi Pasar Besar-Besaran
- KPK Buka Peluang Panggil 4 Mantan Stafsus Nadiem Makarim
- Mantan Wali Kota Semarang, Mbak Ita Dituntut 6 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 11 WNA China yang Gunakan Sebuah Rumah di Cilandak Tempat Penyamaran Polisi Wuhan
Advertisement

BMKG: Waspada Gelombang Laut 4 Meter Diperkirakan Sampai Laut DIY 31 Juli hingga 3 Agustus 2025
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Rusia: BMKG Terbitkan Peringatan Tsunami Gorontalo hingga Papua, Prediksi Gelombang Mulai Pukul 14.52 WITA
- Kerugian Global Akibat Bencana di 2025 Capai Rp2.122 Triliun
- Menteri Nusron Ingatkan Sertifikasi Tanah Wakaf Bagian Penting Administrasi Pertanahan
- Dampak Gempa Rusia: Jepang Terbitkan Peringatan Tsunami 3 Meter di Pantai Pasifik
- PPATK Temukan 140 Ribu Rekening Dormant, Nilai Rp428 Miliar
- Kapolri Sebut Kasus 4 Perusahan Produsen beras Oplosan Naik ke Penyidikan
- Ini Tujuh Daerah di Papua Diprediksi Terkena Tsunami Dampak Gempa Rusia
Advertisement
Advertisement