Advertisement

Dokter di Malang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Pasien

Newswire
Kamis, 05 Juni 2025 - 18:07 WIB
Maya Herawati
Dokter di Malang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Pasien Dokter. / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, MALANG—Seorang dokter di Malang Jawa Timur berinisial AY ditetapkan jadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap pasiennya yang berinisial QAR. Pelecehan dilakukan di rumah sakit swasta di Malang.

Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto di mapolresta setempat, Kamis, mengatakan bahwa penetapan status tersangka setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi ahli pidana dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setempat.

Advertisement

"Dari keterangan keduanya (saksi) tersebut akhirnya ditindaklanjuti dengan melaksanakan gelar perkara. Hasilnya menyebutkan bahwa minggu depan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap AY sebagai tersangka," kata Yudi, Kamis (5/6/2026).

BACA JUGA: Harga Tiket Masuk Gembira Loka Selama Liburan Sekolah 2025 dan Jam Bukanya

Terkait dengan alat bukti, Yudi masih belum bersedia membeberkannya sebab hal itu masih menjadi materi penyidikan. "Kami akan memaparkan semuanya setelah perkara dinyatakan selesai dan berkas lengkap," ujarnya.

Selain itu, Yudi menjelaskan bahwa penahanan terhadap AY akan melihat pada hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.

"Nah, nanti kami lihat perkembangan dari hasil pemeriksaan. Apabila sekiranya sudah cukup bukti, berkasnya akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU)," ujarnya.

Sebelumnya, Selasa (27/5/2025), Satreskrim Polresta Malang Kota sempat berupaya melengkapi materi hukum untuk memenuhi unsur pidana pada dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter AY terhadap mantan pasiennya QAR.

Pelengkapan materi hukum menjadi bagian dari kelanjutan gelar perkara internal pada hari Senin (26/5/2025).

Karena materi hukum belum lengkap, kepolisian setempat tak bisa menetapkan status AY sebagai tersangka.

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap QAR kali pertama mencuat melalui unggahan akun Instagram pribadi milik pelapor pada bulan April 2025.

Dugaan pelecehan seksual tersebut diketahui terjadi pada bulan September 2022 di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang.

Pada saat itu QAR sedang menjalani rawat inap di ruang VIP rumah sakit tersebut karena mengalami sakit vertigo dan sinusitis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Daftar Kereta Api Berangkat dari Jogja, 99 Ribu Kursi Disiapkan untuk Long Weekend Iduladha 2025

Jogja
| Jum'at, 06 Juni 2025, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI

Wisata
| Jum'at, 06 Juni 2025, 16:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement