Advertisement
Waspadai Penipuan Arisan Online Ilegal, Begini Modus dan Ciri-cirinya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Masyarakat diminta untuk semakin waspada terhadap maraknya arisan online ilegal yang mengatasnamakan institusi keuangan resmi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa arisan online ilegal menjadi salah satu modus penipuan yang kini menyasar kelompok rentan.
Advertisement
“Arisan online semacam ini sering menyasar kelompok rentan seperti ibu rumah tangga dan generasi muda, dengan memanfaatkan rasa percaya antarpeserta sebagai celah untuk menjalankan skema piramida atau ponzi,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki dalam jawaban tertulis dikutip pada Sabtu (31/5/2025).
Dia menjelaskan bahwa skema arisan semacam ini kerap menjanjikan imbal hasil tinggi dalam waktu singkat, namun pada kenyataannya banyak yang berujung pada penipuan dan kerugian besar bagi para pesertanya.
Selain arisan ilegal, dia menyebut kejahatan di sektor perbankan juga semakin kompleks seiring dengan meningkatnya pemanfaatan teknologi digital. Berbagai modus seperti phishing, social engineering, skimming, carding, hingga pembajakan akun melalui teknik SIM swap terus berkembang.
Meskipun bank telah menerapkan sistem keamanan berlapis dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data pribadi, kejahatan tetap dapat terjadi jika nasabah tidak waspada atau lalai menjaga kerahasiaan informasi pribadinya.
Risiko semakin tinggi karena pelaku kejahatan digital semakin canggih, dan banyak masyarakat yang masih belum memiliki literasi digital serta keuangan yang memadai, imbuhnya. Sebagai respons, OJK menerbitkan Peraturan OJK (POJK) No. 22/2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Regulasi ini mengedepankan tujuh prinsip perlindungan konsumen, seperti pelindungan data pribadi, transparansi, hingga penyelesaian pengaduan. Bahkan, OJK kini memiliki kewenangan untuk melakukan pembelaan hukum bagi konsumen yang dirugikan.
Tak hanya regulasi, OJK juga aktif menggelar edukasi publik melalui media sosial, kampanye, hingga kerja sama dengan lembaga pendidikan dan komunitas.
“Oleh karena itu, perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga keuangan, tetapi juga memerlukan regulasi yang adaptif serta kolaborasi lintas sektor untuk menanggulangi berbagai bentuk kejahatan secara menyeluruh,” kata Kiki.
Untuk mendukung langkah tersebut, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) serta industri perbankan dan sistem pembayaran telah membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sebuah pusat penanganan penipuan transaksi keuangan.
Hingga 23 Mei 2025, IASC telah menerima 128.281 laporan penipuan. Sebanyak 208.333 rekening dilaporkan terlibat, dan 47.891 di antaranya telah diblokir. Kerugian yang dilaporkan mencapai Rp2,6 triliun, dengan Rp163 miliar dana korban berhasil diblokir sebelum disalahgunakan lebih lanjut.
“Salah satu fokus utama edukasi adalah meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan digital, termasuk arisan online ilegal, agar masyarakat lebih siap menghadapi risiko di era keuangan digital yang terus berkembang,” ungkap Kiki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Syarat dan Cara Cek Daftar BSU Rp600 Ribu, Bisa Langsung ke Kemnaker go id
- Aplikasi Cek Bansos Digunakan Kemensos untuk Pemutakhiran DTSEN
- Pratikno Sebut Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MK Soal SD dan SMP Gratis
- 7 Orang Tewas dan Puluhan Luka dalam Tragedi Runtuhnya Jembatan yang Menimpa Kereta di Rusia
- Begini Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap 1, di DIY Ada 2 Lokasi
Advertisement

Staf Kepresidenan Berjanji Tuntaskan Pembangunan Sumur Bor Digagas Presiden Prabowo di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 21 Atlet Nigeria Tewas dalam Kecelakaan Bus
- Badai Petir hingga Hujan Es Melanda Kota Alexandria, Mesir Umumkan Status Darurat
- Teknologi AI Dimanfaatkan Cegah Konten Judi Online
- Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon Tewaskan Belasan Orang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- COO Danantara: BUMN Turut Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia-Prancis Lewat Kunjungan Macron ke Borobudur
- Indonesia Kekurangan Petugas Haji Perempuan, Tahun Depan Diusulkan Ditambah
- Mencoba Masuk Makkah Secara Ilegal Lewat Gurun, Seorang WNI Ditemukan Meninggal
Advertisement
Advertisement