Advertisement
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Keluarkan SE Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar
Dedi Mulyadi. - Instagram @dedimulyadi71
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas malam atau jam malam bagi para peserta didik.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025 bertajuk Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik Untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.
Advertisement
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Hentikan Dana Hibah Yayasan Pendidikan
Dalam surat edaran itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan bahwa peserta didik tidak diperbolehkan melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, kecuali untuk beberapa keadaan tertentu.
Pengecualian diberikan apabila peserta didik mengikuti kegiatan resmi sekolah atau lembaga pendidikan, aktivitas keagamaan yang diketahui orang tua, sedang bersama orang tua/wali, atau dalam kondisi darurat dan bencana.
"Langkah ini diambil sebagai bagian dari program pembentukan generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa, yakni generasi muda yang memiliki karakter Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil)," tertera dalam penjelasan surat tersebut, Selasa, (27/5/2025).
KDM, panggilan akrabnya, meminta pemerintah daerah tidak hanya mensosialisasikan kebijakan ini, tetapi juga turut aktif dalam pelaksanaan dan pengawasannya serta dinas pendidikan untuk mengkoordinasikan satuan pendidikan.
Dalam surat itu juga ditegaskan bahwa peserta didik yang dimaksud mencakup seluruh anak dan remaja yang sedang berada dalam jenjang pendidikan dasar, menengah, hingga pendidikan khusus.
KDM membenarkan program pengaturan jam malam bakal segera dirilis, untuk menekan angka kriminalitas yang dilakukan pelajar.
"Itu diluncurkan dulu. Nanti kita diluncurkan dulu programnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
Advertisement
Pembangunan Konservasi Burung di Purwosari Ditarget Selesai 2029
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Sengketa Hotel Sultan, Indobuildco Tolak Pengosongan
- Ratusan Peserta Ramaikan Festival PCA Aisyiyah Ngampilan Jogja
- Rencana Trans Jogja ke Wonosari Terkendala Anggaran dan Regulasi
- DPR Bantah Pelanggaran Proses Pemilihan Hakim MK Adies Kadir
- Anggaran Jalan dan Jembatan Bantul 2026 Disesuaikan, Ini Penyebabnya
- FFI Pastikan Hector Souto Tangani Timnas Futsal hingga 2028
- Apple Garap Dukungan Chatbot AI di CarPlay, ChatGPT hingga Gemini
Advertisement
Advertisement



