Advertisement
BNPT Bawa Isu Perlindungan Anak Terasosiasi dengan Terorisme di Forum Internasional
Foto ilustrasi anggota Densus 88 menjalankan tugas / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono meyakini semangat multilateralisme dan kerja sama internasional memegang peran krusial untuk mengatasi berbagai bentuk kejahatan transnasional, termasuk terorisme.
Dalam Sidang Ke-34 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (The Commission on Crime Prevention and Criminal Justice/CCPCJ) di Wina, Austria, Selasa, (20/5/2025) lalu ia mengatakan kolaborasi dan kerja sama setiap negara penting untuk mengatasi terorisme.
Advertisement
BACA JUGA: Tol Jogja-Solo: Exit Toll Bokoharjo Akan Tersambung Jogja Outer Ring Road
"Di tingkat nasional, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama teknis dalam penanganan isu kejahatan transnasional ini melalui penguatan kemitraan antara pemerintah Indonesia dengan UNODC di bawah mekanisme Programme Governance Committee [PGC]," ucap Komjen Pol. Eddy dilansir Antara, Minggu.
Eddy pun menekankan kembali resolusi mengenai penanganan anak terasosiasi dengan kelompok teroris yang diinisiasi Indonesia pada sidang CCPCJ Ke-33, pada tahun lalu. Penekanan resolusi itu, bertujuan menggalang komitmen global dalam memberikan perlindungan holistik bagi anak-anak yang terasosiasi dengan terorisme.
"Indonesia menekankan kembali terkait resolusi Treatment of children associated with terrorist groups, including children who are recruited and exploited by those groups, yang diinisiasi oleh Indonesia bersama Australia pada UNCCPCJ tahun lalu," katanya.
Menurutnya, hal tersebut perlu mendapatkan dukungan dari negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam implementasinya, khususnya dalam pembentukan Intergovernmental Expert Group atau Kelompok Pakar Antarpemerintah.
Adapun tema yang diusung dalam CCPCJ tahun ini, yaitu Adressing new, emerging and evolving forms of crime, including crimes that affect the environment, smuggling of commercial goods and trafficking in cultural property and other crimes targeting cultural property.
Sebagai informasi, Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) juga menjadi penyelenggara side event atau kegiatan sampingan dalam rangkaian forum CCPCJ tahun ini dengan judul Getting Smart on Justice: Parole, Probation, and Reducing Recidivism yang diselenggarakan pada Kamis (22/5).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Advertisement
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 28 Januari 2026, Mulai Pukul 05.00 WIB
- CIA Disebut Bangun Kehadiran Permanen AS di Venezuela
- Harga Cabai Rawit Merah Beringharjo Tembus Rp55.000, Pasar Lain Stabil
- Registrasi Nomor Seluler Baru Wajib Biometrik Mulai 2026
- Pemkot Jogja Genjot Emberisasi Sampah Organik hingga 27,5 Ton per Hari
- Nyeri Neuropatik Kian Mengintai, Guru Besar UKDW Ungkap Faktanya
- Satpol PP Bantul Tertibkan Reklame Ilegal di Titik Strategis
Advertisement
Advertisement




