Advertisement
Kasus Korupsi Kementerian Tenaga Kerja, KPK Panggil Empat Saksi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Empat orang saksi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan suap atau gratifikasi, dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020–2023.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama S, H, WP, dan DA," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Advertisement
Budi mengatakan bahwa empat orang saksi tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) aktif maupun mantan ASN di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi tersebut termasuk Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker pada 2020–2023 Suhartono (S).
Kemudian Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kemenaker pada 2019–2024 dan Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker pada 2024–2025 Haryanto (H).
BACA JUGA: Disnaker Kulonprogo Klaim Nol Kasus Penahanan Ijazah di Wilayahnya
Dua orang saksi lainnya adalah Direktur PPTKA Kemenaker pada 2017–2019 Wisnu Pramono (WP) dan Direktur PPTKA Kemenaker pada 2024–2025 Devi Angraeni (DA).
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah Kantor Kemenaker pada Selasa (20/5) dan menyita tiga unit mobil.
Pada Rabu (21/5/2025), penyidik KPK menggeledah dua rumah di Jabodetabek dan kembali menyita tiga unit mobil serta satu unit sepeda motor.
KPK menyatakan penyitaan tersebut terkait dugaan suapatau gratifikasi yang terjadi di Direktorat Jenderal Binapenta dan PKK Kemenaker tahun 2020–2023.
KPK juga menyatakan bahwa telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Akan tetapi, belum dapat menginformasikan latar belakang para tersangka, yakni penyelenggara negara, swasta, atau lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Diskon 50 Persen Harga Tiket Kapal Laut Berlaku hingga 31 Juli 2025
- Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta Dijadwalkan Diperiksa KPK Besok Kamis
- Uang Rp11,8 triliun yang Disita Kejagung dari Perkara Korupsi Minyak Goreng Berasal dari 5 Korporasi Wilmar
- Bapanas: Beras SPHP Naik, Cabai Merah Turun
- 4 Pulau yang Disengketakan Resmi Milik Aceh, Bobby Nasution Minta Masyarakat Tidak Terhasut
Advertisement

Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja Hari Ini, Kamis 19 Juni 2025
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Eks Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Didakwa Rugikan Negara Rp36,3 Miliar di Kasus Korupsi SPJ Fiktif
- 4 Pulau yang Disengketakan Resmi Milik Aceh, Bobby Nasution Minta Masyarakat Tidak Terhasut
- Donald Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat
- Bapanas: Beras SPHP Naik, Cabai Merah Turun
- Donald Trump Tak Sabar, Beri Ultimatum Iran untuk Menyerah Tanpa Syarat
- Duh, Enam Gunung di Indonesia Kompak Erupsi Hari Ini
- Iran Siap Serang Pangkalan AS di Timur Tengah, Apabila Ikut Campur dan Bantu Israel
Advertisement
Advertisement