Advertisement
Kasus Korupsi Kementerian Tenaga Kerja, KPK Panggil Empat Saksi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Empat orang saksi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan suap atau gratifikasi, dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020–2023.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama S, H, WP, dan DA," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Advertisement
Budi mengatakan bahwa empat orang saksi tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) aktif maupun mantan ASN di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi tersebut termasuk Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker pada 2020–2023 Suhartono (S).
Kemudian Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kemenaker pada 2019–2024 dan Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker pada 2024–2025 Haryanto (H).
BACA JUGA: Disnaker Kulonprogo Klaim Nol Kasus Penahanan Ijazah di Wilayahnya
Dua orang saksi lainnya adalah Direktur PPTKA Kemenaker pada 2017–2019 Wisnu Pramono (WP) dan Direktur PPTKA Kemenaker pada 2024–2025 Devi Angraeni (DA).
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah Kantor Kemenaker pada Selasa (20/5) dan menyita tiga unit mobil.
Pada Rabu (21/5/2025), penyidik KPK menggeledah dua rumah di Jabodetabek dan kembali menyita tiga unit mobil serta satu unit sepeda motor.
KPK menyatakan penyitaan tersebut terkait dugaan suapatau gratifikasi yang terjadi di Direktorat Jenderal Binapenta dan PKK Kemenaker tahun 2020–2023.
KPK juga menyatakan bahwa telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Akan tetapi, belum dapat menginformasikan latar belakang para tersangka, yakni penyelenggara negara, swasta, atau lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Alasan Prabowo Angkat Mantan Pejabat BIN Jadi Dirjen Bea Cukai
- Korea Utara Lakukan Penyelidikan Terhadap Kegagalan Peluncuran Kapal Terbarunya
- Luhut Pastikan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Lanjut, Tinggal Tunggu Perpresnya
- Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Disita Kejagung Terkait Korupsi Timah
- Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap, Pesangon Mantan Pekerja Tetap Harus Dibayarkan
Advertisement

Banyak Jalan Rusak di Bantul, Pemkab Tingkatkan Anggaran Infrastruktur Tiga Kali Lipat di 2026
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- BPOM Soroti Keamanan Pangan Program MBG, Rantai Penyiapan Perlu Diawasi
- Presiden Prabowo Setujui Konsorsium Huayou Gantikan LG di Proyek Baterai
- Gandeng Kemenekraf, Creators Lab x Gen Matic Tokopedia dan TikTok Shop Diluncurkan Pertama Kali di Jogja
- Menteri LH Hanif Faisol Minta Pembatasan Impor Bahan Plastik Bar
- Menko Yusril Sebut Perlu Sistem Adil untuk Pembagian Bantuan Dana Parpol
- Polda Jatim Tetapkan Diana Santoso Seal Jadi Tersangka Penggelapan Ijazah Ratusan Karyawan
- Biaya Pengurusan PBG untuk MBR di Kota Semarang Gratis
Advertisement