Advertisement
Hasto Kristiyanto Kembali Dilantik Jadi Sekjen PDIP, Begini Respons Ganjar
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) melanik kembali Sekjen Hasto Kristiyanto usai pelantikan pengurus DPP PDIP masa bakti 20252030 di di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (14/8/2025). ANTARAFOTO/Monang Sinaga/app - bar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Hasto Kristiyanto kembali dilantik sebagai Sekretaris Jenderal partai merupakan kewenangan penuh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengatakan Ketua umum punya kewenangan penuh untuk menentukan dan tidak menyampaikan cerita itu. "Hanya memang, ada satu yang menarik sebelum pelantikan dilakukan, Ibu bercerita panjang tentang situasi politik Indonesia," kata Ganjar di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (14/8/2025)
Advertisement
BACA JUGA: Dasco Bantah Tukar Guling Dukungan PDIP dengan Amnesti Hasto
Megawati, ungkap Ganjar, memberikan pembekalan sebelum pelantikan dilakukan. Adapun pelantikan Hasto bersamaan dengan pelantikan jajaran pengurus PDIP lainnya yang belum sempat dilantik saat kongres partai di Bali pada awal Agustus lalu.
"Jadi, semua sudah berdiri di sana, belum dilantik, tapi Ibu bercerita dulu. Jadi, pembekalannya justru sebelum dilakukan pelantikan. Itu Ibu cerita situasi politik Indonesia-lah, begitu," ujarnya.
Hasto Kristiyanto ditunjuk kembali untuk menjabat sebagai Sekjen PDIP periode 2025–2030 setelah partai berlambang banteng moncong putih itu melaksanakan kongres pada awal Agustus 2025.
"Betul Mas Hasto kembali menjabat Sekjen PDI Perjuangan," kata Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Hasto kembali ditunjuk melalui rapat DPP PDIP yang digelar pada Kamis siang. Setelah resmi ditunjuk, Hasto pun langsung dilantik dalam rapat pleno tersebut. "Sudah diputuskan dan pelantikan tadi jam 14.00, lanjut rapat DPP," kata Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira.
Sebelumnya, setelah Kongres Ke-6 PDIP di Bali, Megawati sejatinya telah menetapkan susunan pengurus Dewan Pimpinan Pusat atau DPP PDIP. Namun, saat itu Megawati masih merangkap sebagai Sekjen PDIP.
Hasto diketahui sempat mendekam di tahanan karena terjerat kasus rasuah. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Hasto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan, tetapi terbukti terlibat dalam pemberian suap terkait pengganti antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Oleh sebab itu, Hasto divonis 3 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan. Namun, Hasto termasuk salah satu terpidana yang menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto sehingga ia dibebaskan dari segala hukuman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Lipeg X Resmi Bergulir, 16 Tim SMA Bersaing di Gunungkidul
Advertisement
GPIB Marga Mulya di Jogja Dibuka untuk Wisata Arsitektur Indis
Advertisement
Berita Populer
- Satu Korban Longsor Cilacap Ditemukan Tim SAR Gabungan
- Astra Motor Edukasi Manajemen Risiko ke Mahasiswa UGM
- Indonesia U-22 Uji Coba Kontra Mali Jelang SEA Games 2025, Ini Linknya
- Banyuwangi BMX Supercross 2025 Hadirkan 207 Pembalap
- TP PKK DIY Gelar Baksos dan Bazar UMKM Rayakan Hari Ibu
- Fraksi Golkar MPR Sowan Sultan di Kraton Kilen, Ini yang Dibahas
- PLUT Sleman Perkuat Layanan Konsultasi untuk UMKM
Advertisement
Advertisement



