Advertisement
Hasto Kristiyanto Kembali Dilantik Jadi Sekjen PDIP, Begini Respons Ganjar
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) melanik kembali Sekjen Hasto Kristiyanto usai pelantikan pengurus DPP PDIP masa bakti 20252030 di di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (14/8/2025). ANTARAFOTO/Monang Sinaga/app - bar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Hasto Kristiyanto kembali dilantik sebagai Sekretaris Jenderal partai merupakan kewenangan penuh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengatakan Ketua umum punya kewenangan penuh untuk menentukan dan tidak menyampaikan cerita itu. "Hanya memang, ada satu yang menarik sebelum pelantikan dilakukan, Ibu bercerita panjang tentang situasi politik Indonesia," kata Ganjar di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (14/8/2025)
Advertisement
BACA JUGA: Dasco Bantah Tukar Guling Dukungan PDIP dengan Amnesti Hasto
Megawati, ungkap Ganjar, memberikan pembekalan sebelum pelantikan dilakukan. Adapun pelantikan Hasto bersamaan dengan pelantikan jajaran pengurus PDIP lainnya yang belum sempat dilantik saat kongres partai di Bali pada awal Agustus lalu.
"Jadi, semua sudah berdiri di sana, belum dilantik, tapi Ibu bercerita dulu. Jadi, pembekalannya justru sebelum dilakukan pelantikan. Itu Ibu cerita situasi politik Indonesia-lah, begitu," ujarnya.
Hasto Kristiyanto ditunjuk kembali untuk menjabat sebagai Sekjen PDIP periode 2025–2030 setelah partai berlambang banteng moncong putih itu melaksanakan kongres pada awal Agustus 2025.
"Betul Mas Hasto kembali menjabat Sekjen PDI Perjuangan," kata Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Hasto kembali ditunjuk melalui rapat DPP PDIP yang digelar pada Kamis siang. Setelah resmi ditunjuk, Hasto pun langsung dilantik dalam rapat pleno tersebut. "Sudah diputuskan dan pelantikan tadi jam 14.00, lanjut rapat DPP," kata Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira.
Sebelumnya, setelah Kongres Ke-6 PDIP di Bali, Megawati sejatinya telah menetapkan susunan pengurus Dewan Pimpinan Pusat atau DPP PDIP. Namun, saat itu Megawati masih merangkap sebagai Sekjen PDIP.
Hasto diketahui sempat mendekam di tahanan karena terjerat kasus rasuah. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Hasto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan, tetapi terbukti terlibat dalam pemberian suap terkait pengganti antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Oleh sebab itu, Hasto divonis 3 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan. Namun, Hasto termasuk salah satu terpidana yang menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto sehingga ia dibebaskan dari segala hukuman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Petani Gunungkidul Terima Bantuan Alsintan Rp12 Miliar
- Stok Darah Libur Nataru di Sleman Aman, PMI Terus Ajak Warga Donor
- Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Tak Jawab Persoalan Demokrasi
- Tanpa Kembang Api, Plaza Ambarrukmo Hadirkan Laser Light Show
- Catat, Ini Jadwal KRL Jogja-Solo Akhir Tahun 2025
- Jadwal Lengkap KA Prameks Rabu 31 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Rabu 31 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




