Advertisement
Kemenkes Akan Beri Hadiah Rp50 Juta Puskesmas Temukan Kasus Kusta Terbanyak

Advertisement
Harianjogjacom, JAKARTA—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia akan memberikan hadiah insentif sebesar Rp50 juta bagi satuan unit puskesmas di Kabupaten Tangerang, Banten, yang berhasil mengeliminasi dan menemukan kasus kusta terbanyak.
"Puskesmas yang bisa menemukan kasus kusta tertinggi, akan kita berikan hadiah insentif sebesar Rp50 juta. Ini khusus di Kabupaten Tangerang," kata Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono di Tangerang, Kamis (14/8/2025).
Advertisement
Ia mengatakan hadiah insentif ini diberikan untuk memotivasi para petugas di unit satuan puskesmas agar bisa melakukan eliminasi dan deteksi dini terhadap penanganan kasus kusta di wilayahnya tersebut.
"Jadi saya minta pada akhir tahun untuk dihitung dan dilaporkan, khusus di Kabupaten Tangerang ada pemberian hadiah," ucapnya.
Dante mengatakan selain memberi insentif Rp50 juta bagi penemu kasus kusta terbanyak. Pihaknya juga akan memberikan bonus insentif kepada puskesmas penemu terbanyak kedua dan ketiga sebesar Rp15 sampai Rp25 juta. "Untuk puskesmas kedua terbanyak menemukan kusta diberi Rp25 juta dan ketiga sebesar Rp15 juta," ujarnya.
Menurutnya, pemberian apresiasi ini perlu dilakukan kepada jajaran tingkat daerah agar bisa membantu mempercepat capaian target pembebasan penyakit kusta di 111 kabupaten/kota di Indonesia pada tahun 2030.
Dia mengungkapkan, upaya percepatan proses eliminasi terhadap kasus kusta tersebut diperlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan pusat, baik dalam bidang kesehatan maupun sosial. "Maka target kita dalam pembebasan penyakit kusta dinaikkan saat ini menjadi 111 kabupaten/kota di 2030," tuturnya.
Sebagai tahapan pertama dalam mengeliminasi pada kasus kesehatan ini, harus melakukan pengenalan pada gejala-gejala penyakit kusta. Sehingga, bila masyarakat sudah mengenal dari gejala tersebut maka pihaknya bisa mengidentifikasi hingga pengobatan.
"Kemudian kita berikan kemoprofilaksis kusta, ini diberikan sebagai upaya pencegahan terhadap timbulnya penyakit kepada mereka kontak erat dengan penderita kusta," ungkapnya.
Hingga saat ini, kata Dante, Indonesia masih menduduki peringkat ke tiga kasus terbesar penderita kusta di dunia setelah India dan Brazil.
"Oleh karena itu kita memberikan target. Sesuai target WHO yang cukup ketat, maka kita upayakan agar ini bisa ditangani secara maksimal," kata Dante.
Dia menambahkan, untuk penyakit kusta sendiri merupakan salah satu dari 21 penyakit tropis terabaikan di dunia yang perlu dieliminasi. Salah satu upayanya adalah dengan menjaga lingkungan yang sehat bagi masyarakat.
Berbagai penyakit tropis terabaikan dapat dieliminasi jika masyarakat dapat menjaga lingkungan sehingga berbagai hewan dan binatang yang ada di lingkungan tidak membawa virus, bakteri, atau patogen penyakit.
"Sebetulnya untuk pengobatan saat ini sudah tersedia di puskesmas, jadi sudah tidak perlu ke rumah sakit. Kalau ke rumah sakit itu jika ada gejala yang berat misal ada kecacatan yang berat, kalau hanya gejala ringan kita upayakan ditangani di puskesmas," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daftar 36 Bandar Udara yang Ditetapkan sebagai Bandara Internasional di Indonesia
- Cukup Bayar Rp1 Juta Bisa Masuk Surga, MUI Kecam Rumah Ibadah Umi Cinta di Bekasi
- Pajak Bumi dan Bangunan di Jakarta Hanya Naik 5-10 Persen
- KPK Sita 2 Unit Mobil dan Uang Rp2,4 Miliar dari OTT Suap Pengelolaan Kawasan Hutan
- Kapolri Sebut Demonstrasi di Pati Walau Anarkistis Tapi Terkendali
Advertisement

Terkena Longsor Sejak 2023, Jalan Kabupaten di Gedangsari Gunungkidul Belum Diperbaiki
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dinkes Pati Sebut Ada 64 Korban Luka Saat Unjuk Rasa
- Iwan Kurniawan Lukminto Tanda Tangani Kredit yang Dikondisikan
- AHY Diberi Tugas Kawal Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya
- 30 Ribu Warga Alaska Mengungsi untuk Hadapi Banjir Akibat Gletser
- Kopdes Merah Putih Gagal Bayar Tak Perlu Kembalikan Talangan Dana Desa
- KPK Sebut OTT di Jakarta Kemarin, Terkait Suap Izin Pemanfaatan Hutan
- Proses Pembentukan Pansus Pemakzulan Bupati Sadewo Oleh DPRD Pati
Advertisement
Advertisement