Advertisement
KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bonosusatya, Sita Sejumlah Uang Asing

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah milik pengusaha Robert Bonosusatya. Dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK mengamankan uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dolar Singapura hingga poundsterling.
Penggeledahan rumah Robert dilakukan terkait kasus yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Upaya paksa itu berlangsung pada tanggal 14-15 Mei dari pukul 20.00 WIB hingga 01.00 WIB.
Advertisement
"Selain terhadap rumah, KPK juga melakukan penggeledahan terhadap 6 (enam) mobil yang terparkir di rumah tersebut," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).
Penyidik lalu menyita berbagai macam bukti dari rumah Robert dan enam mobil yang terparkir di rumah tersebut. Terdapat 26 dokumen, 6 barang bukti elektronik dan uang rupiah, dolar AS, dolar Singapura serta pound sterling.
Perinciannya, rupiah sebanyak Rp788.452.000, dalam mata uang dolar Singapura sebanyak SGD29.100, dalam mata uang dolar AS sebanyak US$41.300 serta 1.045 poundsterling.
"Dokumen, BBE [barang bukti elektronik] dan uang tersebut akan didalami lebih lanjut oleh KPK," papar Budi.
Selanjutnya, Budi menyebut KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi tim penyidiknya menggeledah rumah Robert Bonosusatya terkait dengan kasus dugaan gratifikasi produksi batu bara per metrik ton yang menjerat Rita Widyasari.
"[Penggeledahan di] Jakarta, terkait kasus Rita," ungkap Fitroh kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).
Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Untuk diketahui, KPK menduga Rita menerima gratifikasi untuk produksi batu bara per metrik ton. Dia juga disangkakan melakukan pencucian uang.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pernah menjelaskan, Rita diduga menerima jatah sekitar US$3,3 sampai dengan US$5 untuk per metrik ton produksi batu bara sejumlah perusahaan.
"Kecil sih jumlahnya, jatahnya per metrik ton antara US$3,3 sampai US$5. Ini kan kalau US$5 dikalikan Rp15.000 [kurs rupiah per dolar], cuma Rp75.000. Tapi kan dikalikan metrik ton, ribuan bahkan jutaan bertahun-tahun sampai habis kegiatan pertambangan itu. Jadi ini terus-terusan," kata Asep kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Pada Januari 2025, KPK menyebut telah menyita berbagai barang bukti terkait dengan kasus tersebut meliputi uang senilai Rp477 miliar dari 36 rekening bank milik Rita, serta barang bukti lainnya berupa kendaraan bermotor dan lain-lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Tiga Situs Nuklir Iran yang Jadi Sasaran Amerika Serikat
- WNI Mulai Dievakuasi dari Iran, Menteri Luar Negeri Sebut Gelombang Pertama 97 Orang
- Kemenhub Tanggapi Penertiban Truk ODOL yang Dianggap Menghambat Arus Logistik
- Usai Diserang AS, Iran Luncurkan Salvo Rudal Balistik ke Israel dan Bikin 16 Orang Terluka
- AS Serang Iran, Harga Emas dan Minyak Diproyeksi Melejit
Advertisement

Pembuatan Akun SPMB 2025 di Gunungkidul Sempat Diperpanjang, Hari Ini Mulai Pendaftaran
Advertisement

Lion Air Buka Penerbangan Langsung YIA-Tarakan, Pariwisata Jogja Diproyeksikan Kian Maju
Advertisement
Berita Populer
- 4 Wisatawan Tenggelam di Pantai Pancer Door Pacitan, Semua Korban Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Kali Teror Bom Menimpa Saudia Airlines Saat Mengangkut Jemaah Haji, Begini Penanganan Otoritas Bandara
- Ekonom Yakin Trump Bakal Berikan Tarif Impor Rendah
- Trump Klaim Telah Serang 3 Titik Nuklir di Iran
- PBB Khawatir Perang Meluas Akibat Serangan AS ke Iran
- 86 Kepala Daerah Berangkat ke IPDN untuk Ikut Retret Gelombang II
- Serangan AS ke Fasilitas Nuklir Iran Dangkal, Tak Ada Kerusakan yang Ditimbulkan
Advertisement
Advertisement