Advertisement
KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bonosusatya, Sita Sejumlah Uang Asing

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah milik pengusaha Robert Bonosusatya. Dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK mengamankan uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dolar Singapura hingga poundsterling.
Penggeledahan rumah Robert dilakukan terkait kasus yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Upaya paksa itu berlangsung pada tanggal 14-15 Mei dari pukul 20.00 WIB hingga 01.00 WIB.
Advertisement
"Selain terhadap rumah, KPK juga melakukan penggeledahan terhadap 6 (enam) mobil yang terparkir di rumah tersebut," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).
Penyidik lalu menyita berbagai macam bukti dari rumah Robert dan enam mobil yang terparkir di rumah tersebut. Terdapat 26 dokumen, 6 barang bukti elektronik dan uang rupiah, dolar AS, dolar Singapura serta pound sterling.
Perinciannya, rupiah sebanyak Rp788.452.000, dalam mata uang dolar Singapura sebanyak SGD29.100, dalam mata uang dolar AS sebanyak US$41.300 serta 1.045 poundsterling.
"Dokumen, BBE [barang bukti elektronik] dan uang tersebut akan didalami lebih lanjut oleh KPK," papar Budi.
Selanjutnya, Budi menyebut KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi tim penyidiknya menggeledah rumah Robert Bonosusatya terkait dengan kasus dugaan gratifikasi produksi batu bara per metrik ton yang menjerat Rita Widyasari.
"[Penggeledahan di] Jakarta, terkait kasus Rita," ungkap Fitroh kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).
Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Untuk diketahui, KPK menduga Rita menerima gratifikasi untuk produksi batu bara per metrik ton. Dia juga disangkakan melakukan pencucian uang.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pernah menjelaskan, Rita diduga menerima jatah sekitar US$3,3 sampai dengan US$5 untuk per metrik ton produksi batu bara sejumlah perusahaan.
"Kecil sih jumlahnya, jatahnya per metrik ton antara US$3,3 sampai US$5. Ini kan kalau US$5 dikalikan Rp15.000 [kurs rupiah per dolar], cuma Rp75.000. Tapi kan dikalikan metrik ton, ribuan bahkan jutaan bertahun-tahun sampai habis kegiatan pertambangan itu. Jadi ini terus-terusan," kata Asep kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Pada Januari 2025, KPK menyebut telah menyita berbagai barang bukti terkait dengan kasus tersebut meliputi uang senilai Rp477 miliar dari 36 rekening bank milik Rita, serta barang bukti lainnya berupa kendaraan bermotor dan lain-lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 100 Orang Lebih Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza Utara
- Kakak Beradik Ditemukan Meninggal Dunia Berpelukan di Perkebunan Pesisir Barat Lampung, Penuh Luka Tidak Wajar
- Penyeludupan 1,2 ton Kokain dan 795 Kilogram Sabu di Kepri, BNN Lakukan Penyelidikan
- Polisi Tangkap Belasan Anggota Ormas yang Menguasai Parkir Liar di Wisma Atlet Jakarta, Omzet per Bulan Rp90 Juta
- Kementan Alokasikan Rp5 Triliun untuk Serap 1 Juta Ton Jagung
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur sampai Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 17 Mei 2025
Advertisement

Status Geopark Kaldera Toba Terancam Dicabut UNESCO, DPR Ingatkan Pemerintah
Advertisement
Berita Populer
- Susul Bandara Ahmad Yani, Adi Soemarmo Segera Jadi Bandara Internasional Haji dan Umroh
- Polisi Kerahkan Ratusan Personel Amankan Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini
- KPK Periksa Mantan Dirut PGN
- KPK Soroti Dugaan Fraud di Bank-bank Milik Daerah
- Penyelidik KPK Sebut Hasto Kristiyanto Aktor Intelektual Kasus Penyuapan Anggota KPU, Ini Komentarnya
- PDIP Minta Kepala Daerah yang Diusung Wajib Menghayati Nilai-Nilai Partai
- Kasus Korupsi Pengadaan Meja Kursi Sekolah Dasar, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Jadi Saksi
Advertisement