Advertisement
Polisi Bakal Tindak Tegas Debt Collector yang Ambil Paksa Kendaraan di Jalan
Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Para penagih utang (debt collector) diminta tidak melakukan aksi perampasan kendaraan milik masyarakat.
“Saya ingatkan para debt collector agar jangan memaksa perampasan kendaraan debitur," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Menurut dia, para "debt Collector" ini sudah memiliki aturan dan prosedur yang jelas dalam transaksi fidusia, sehingga ada prosedur yang harus mereka jalankan dan tidak melakukan perampasan secara paksa.
“Kami akan tindak tegas dan melakukan proses hukum,” ujarnya.
Fuady juga meminta agar masyarakat yang mengetahui aksi perampasan kendaraan oleh "debt collector" agar melaporkan kepada petugas melalui hotline 110.
“Kami akan segera merespon setiap laporan yang masuk dan menindaklanjuti dengan mengirimkan personel ke lapangan,” kata dia.
Salah satu warga Tanjung Priok, Risdianto mengakui banyak melihat "debt collector" yang duduk setiap harinya di depan Gelanggang Olahraga Jakarta Utara di Jalan Yos Sudarso atau di dekat Kantor Wali Kota Jakarta Utara.
“Saya melihat setiap hari ada di sana, lima sampai enam orang,” kata dia.
Keberadaan "debt collector" atau mata elang itu sempat beberapa kali hampir terjadi kecelakaan.
“Saat mereka beraksi merampas motor yang sudah menjadi target, kejar-kejaran dan sangat mengganggu,” kata dia.
Dirinya berharap agar tidak ada lagi aksi perampasan di jalan raya yang sangat membahayakan bagi pengendara lain.
“Kami berharap mereka tidak lagi berada di sana,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ganti Rugi Tanah JJLS Garongan-Congot Ditargetkan Tuntas 20272028
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Bapanas Catat Penurunan Harga Cabai dan Bawang, Daging Sapi Naik
- Persipura Jayapura Puncaki Championship, Owen Minta Tetap Fokus
- Standar SPPG Batasi UMKM Masuk Program MBG, Ada Seleksi Ketat
- Kepemimpinan OJK-BEI Berubah, Pasar Butuh Kepastian
- Banjir Pantura Subang Sepekan Tak Surut, Warga di Kolong Jembatan
- Investasi di Piyungan Bantul Tak Seimbang, Ini Penjelasannya
- LP Maarif NU Gelar Porsemanu 2026 Sleman Libatkan 2.300 Siswa
Advertisement
Advertisement



