Advertisement
Polisi Bakal Tindak Tegas Debt Collector yang Ambil Paksa Kendaraan di Jalan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Para penagih utang (debt collector) diminta tidak melakukan aksi perampasan kendaraan milik masyarakat.
“Saya ingatkan para debt collector agar jangan memaksa perampasan kendaraan debitur," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Menurut dia, para "debt Collector" ini sudah memiliki aturan dan prosedur yang jelas dalam transaksi fidusia, sehingga ada prosedur yang harus mereka jalankan dan tidak melakukan perampasan secara paksa.
“Kami akan tindak tegas dan melakukan proses hukum,” ujarnya.
Fuady juga meminta agar masyarakat yang mengetahui aksi perampasan kendaraan oleh "debt collector" agar melaporkan kepada petugas melalui hotline 110.
“Kami akan segera merespon setiap laporan yang masuk dan menindaklanjuti dengan mengirimkan personel ke lapangan,” kata dia.
Salah satu warga Tanjung Priok, Risdianto mengakui banyak melihat "debt collector" yang duduk setiap harinya di depan Gelanggang Olahraga Jakarta Utara di Jalan Yos Sudarso atau di dekat Kantor Wali Kota Jakarta Utara.
“Saya melihat setiap hari ada di sana, lima sampai enam orang,” kata dia.
Keberadaan "debt collector" atau mata elang itu sempat beberapa kali hampir terjadi kecelakaan.
“Saat mereka beraksi merampas motor yang sudah menjadi target, kejar-kejaran dan sangat mengganggu,” kata dia.
Dirinya berharap agar tidak ada lagi aksi perampasan di jalan raya yang sangat membahayakan bagi pengendara lain.
“Kami berharap mereka tidak lagi berada di sana,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 15 RT dan Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir, Ini Lokasinya
- Pengusaha Apresiasi Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Penanganan Premanisme
- Profil Eddie Nalapraya, Bapak Pencak Silat Dunia yang Wafat di Usia 93 Tahun
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 14 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com pada Selasa 13 Mei 2025: Dari Borobudur sampai Ledakan di Pantai Garut
- Diduga Ditembak, Kepala Keamanan Dewan Kepresidenan Libya Abdul Ghani Tewas di Tripoli
- Profil Kolonel Antonuis Hermawan Ikut Gugur di Peristiwa Ledakan Amunisi Garut
- Korban Ledakan Amunisi TNI AD di Garut: 9 Jenazah Sudah Teridentifikasi
- Potensi Transaksi Narkoba di Indonesia Capai Rp524 Triliun Per Tahun
- Mantan Presiden Duterte Ditahan ICC Justru Terpilih Jadi Wali Kota Davao
- 4 Korban Longsor Samarinda Berhasil Ditemukan
Advertisement