Advertisement
Polisi Bakal Tindak Tegas Debt Collector yang Ambil Paksa Kendaraan di Jalan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Para penagih utang (debt collector) diminta tidak melakukan aksi perampasan kendaraan milik masyarakat.
“Saya ingatkan para debt collector agar jangan memaksa perampasan kendaraan debitur," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Menurut dia, para "debt Collector" ini sudah memiliki aturan dan prosedur yang jelas dalam transaksi fidusia, sehingga ada prosedur yang harus mereka jalankan dan tidak melakukan perampasan secara paksa.
“Kami akan tindak tegas dan melakukan proses hukum,” ujarnya.
Fuady juga meminta agar masyarakat yang mengetahui aksi perampasan kendaraan oleh "debt collector" agar melaporkan kepada petugas melalui hotline 110.
“Kami akan segera merespon setiap laporan yang masuk dan menindaklanjuti dengan mengirimkan personel ke lapangan,” kata dia.
Salah satu warga Tanjung Priok, Risdianto mengakui banyak melihat "debt collector" yang duduk setiap harinya di depan Gelanggang Olahraga Jakarta Utara di Jalan Yos Sudarso atau di dekat Kantor Wali Kota Jakarta Utara.
“Saya melihat setiap hari ada di sana, lima sampai enam orang,” kata dia.
Keberadaan "debt collector" atau mata elang itu sempat beberapa kali hampir terjadi kecelakaan.
“Saat mereka beraksi merampas motor yang sudah menjadi target, kejar-kejaran dan sangat mengganggu,” kata dia.
Dirinya berharap agar tidak ada lagi aksi perampasan di jalan raya yang sangat membahayakan bagi pengendara lain.
“Kami berharap mereka tidak lagi berada di sana,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sejumlah Bukti dan Dokumen Disita KPK dari Rumah Yaqut Cholil
- RAPBN 2026 Ditetapkan Presiden Prabowo, Ini Postur Lengkapnya
- Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Rektor USU sebagai Saksi
- Presiden Prabowo Klaim Selamatkan Rp300 Triliun dari Penyelewengan
- Upaya Paksa Bupati Pati Belum Dilakukan KPK, Karena Banyak Klaster
Advertisement

Bupati Bantul Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB pada 2025 dan 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Link Streaming Pidato Kenegaraan Prabowo
- Suhu di Bandung Capai 14.4C, BMKG Perkirakan Bisa Sampai Akhir Bulan
- Dugaan Korupsi Terkait Tambang di Lombok-NTB, KPK Lakukan Penyelidikan
- MPR Nilai Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berguna untuk Masyarakat
- Upaya Paksa Bupati Pati Belum Dilakukan KPK, Karena Banyak Klaster
- Hingga Juni 2025, Utang Luar Negeri RI Nyaris Tembus Rp7.000 Triliun
- Presiden Prabowo Klaim Selamatkan Rp300 Triliun dari Penyelewengan
Advertisement
Advertisement