Mentrans Dorong Hunian Vertikal Tipe 45 di Lokasi Transmigrasi
Mentrans dorong hunian vertikal dan standar rumah tipe 45 di kawasan transmigrasi untuk solusi lahan sempit.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno. ANTARA/Boyke Ledy Watra/am.
Harianjogja.com, JAKARTA— Dukungan pengamanan personel TNI Angkatan Darat kepada jajaran kejaksaan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Demikian pernyataan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono.
"Saya berharap langkah ini dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan supremasi sipil," kata Dave Laksono dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Dave memandang kebijakan pengamanan oleh TNI di tingkat kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (Kejari) itu bagian dari implementasi kerja sama resmi antara TNI dan Kejaksaan RI.
"Implementasi MoU (memorandum of understanding) antara TNI dan Kejaksaan Agung, yang bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjaga stabilitas dan kelancaran proses hukum," ujarnya.
Ia mengemukakan bahwa Komisi I DPR RI yang membidangi urusan pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, serta intelijen itu akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kerja sama kedua institusi tersebut.
"Komisi I DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta selaras dengan kepentingan nasional," kata dia.
BACA JUGA: KSAD Terbitkan Perintah Prajurit TNI Amankan Kejaksaan Seluruh Indonesia
Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tentang perintah kepada jajaran untuk mendukung pengamanan kejati dan kejari di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan bahwa substansi dari surat tersebut berkaitan dengan kerja sama pengamanan di lingkungan institusi kejaksaan. Surat itu ditujukan kepada jajaran Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) TNI AD.
"Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi, sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di kejaksaan," kata Wahyu.
Dalam surat tersebut, jajaran TNI AD diminta agar menyiapkan satu peleton atau 30 personel untuk pengamanan di tingkat kejati, dan satu regu atau 10 personel di tingkat kejari.
Selain itu, dalam surat telegram itu dijelaskan juga bahwa pelaksanaan penugasan pengamanan dimulai pada bulan Mei 2025 sampai dengan selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mentrans dorong hunian vertikal dan standar rumah tipe 45 di kawasan transmigrasi untuk solusi lahan sempit.
Pemilih logo HUT RI Ke-81 mencapai 42.151 orang. Pemerintah mengajak masyarakat terus berpartisipasi hingga polling berakhir.
Program revitalisasi sekolah dinilai meningkatkan mutu pendidikan, kualitas SDM, dan ekonomi lokal, sekaligus memperkuat fasilitas belajar.
Pupuk bersubsidi dinilai menjadi kunci peningkatan produksi beras Indonesia. Pemerintah optimistis target swasembada pangan terus tercapai pada 2026.
SPMB SMA Negeri DIY 2026 hampir selesai. Dua SMA Negeri di Kulonprogo masih menyisakan puluhan kursi kosong karena minimnya jumlah pendaftar.
Aldila Sutjiadi juara Bad Homburg Open 2026 bersama Vera Zvonareva usai menang di final, menjadi modal menuju Wimbledon.