KPK Usut Proyek SMS Banking, Kerugian Rp2 Triliun
KPK menyidik dugaan korupsi notifikasi SMS dan WhatsApp di BRI dan Telkom, kerugian negara hampir Rp2 triliun.
Foto ilustrasi. (Antara)
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Lingkungan Hidup mendesak pemerintah daerah untuk segera membatalkan dokumen perizinan dan persetujuan lingkungan kepada kegiatan usaha di kawasan tidak sesuai dengan peruntukkannya di Puncak, Jawa Barat.
Kementerian Lingkungan Hidup Rizal Irawan telah menjatuhkan sanksi administratif paksaan pemerintah kepada 13 pelaku usaha/kegiatan yang melakukan kerja sama operasi (KSO) dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 dari 33 KSO yang ada. Sembilan di antara KSO itu tengah diminta pembatalan perizinan dan pencabutan persetujuan lingkungan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
BACA JUGA: Kelestarian Air Jadi Tanggung Jawab Bersama
"Beberapa waktu yang lalu Pak Menteri LH sudah bersurat ke pemerintah daerah, ke Dinas Lingkungan Hidup, untuk mencabut izin-izin yang sudah diberikan. Karena berdasarkan kajian bahwa daerah tersebut lahannya tidak diperuntukkan bagi kegiatan usaha dan juga ada beberapa yang adanya di area tambahan yang tidak berizin," ujar Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup Rizal Irawan dilansir Antara, Sabtu (10/5/2025).
Dalam pemeriksaan dan verifikasi yang dilakukan oleh KLH menemukan bahwa hanya 160 hektare area KSO tersebut yang sudah memiliki izin dari 350 hektare yang telah digunakan atau akan dimanfaatkan.
Langkah tegas paksaan pemerintah tersebut dilakukan mengingat pihaknya menjalankan tugas pengawasan ketika pemerintah daerah belum melakukannya secara maksimal. Pengenaan sanksi itu juga dilakukan ketika ditemukan pelanggaran menimbulkan ancaman serius bagi lingkungan dan makhluk hidup.
Alih fungsi lahan di wilayah hulu Puncak tersebut berpotensi menjadi salah satu faktor banjir yang melanda wilayah tersebut beberapa waktu lalu.
Paksaan pemerintah yang sudah diberikan kepada 13 KSO tersebut mewajibkan mereka untuk menghentikan kegiatan, melakukan pembongkaran mandiri, dan rehabilitasi kawasan dengan melakukan penanaman vegetasi yang sesuai di wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menyidik dugaan korupsi notifikasi SMS dan WhatsApp di BRI dan Telkom, kerugian negara hampir Rp2 triliun.
HKTI menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tingkatkan gizi masyarakat, serap hasil petani, dan dorong ekonomi daerah.
Jadwal KRL Jogja-Solo 6 Juni 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Tarif Rp8.000, solusi transportasi cepat dan hemat.
BPOM pantau 263 ribu tautan kosmetik ilegal. Ribuan produk di-blacklist, mayoritas berasal dari luar negeri.
Delapan dapur MBG di Solo dihentikan sementara karena IPAL belum sesuai standar. Pemkot pastikan layanan tetap berjalan.
Kemenpar ungkap kota favorit turis asing di Indonesia. Dari Jakarta hingga Bromo, tren wisata 2026 terus meningkat.