Advertisement

KPK Kembali Panggil Mantan Sekretaris MA Terkait Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang

Newswire
Selasa, 22 April 2025 - 11:57 WIB
Abdul Hamied Razak
KPK Kembali Panggil Mantan Sekretaris MA Terkait Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.ist - antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di lingkungan MA.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan bahwa Hasbi Hasan dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. "Pemanggilan atas nama HH, mantan Sekretaris Mahkamah Agung," ujarnya, Selasa (22/4/2025).

Advertisement

BACA JUGA: Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Sebut Kasus Suap Korupsi CPO Melibatkannya sebagai Fitnah

Sebelumnya, Hasbi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan MA.

Penetapan tersangka tersebut adalah bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan MA.

Sementara itu, Hasbi Hasan telah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah terbukti menerima suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada tingkat kasasi di MA.

Hasbi terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP pada tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka.

Uang itu diterima Hasbi dari Heryanto melalui Dadan Tri Yudianto. Adapun Heryanto menyerahkan uang pengurusan gugatan perkara perusahaannya kepada Dadan secara total sebesar Rp11,2 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cari Bibit Unggul, Pekan Olahraga Pelajar Digelar di Gunungkidul

Gunungkidul
| Selasa, 22 April 2025, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Hidup dalam Dunia Kartun Ala Ibarbo Fun Town

Wisata
| Sabtu, 12 April 2025, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement