Advertisement
KPK Kembali Panggil Mantan Sekretaris MA Terkait Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.ist - antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di lingkungan MA.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan bahwa Hasbi Hasan dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. "Pemanggilan atas nama HH, mantan Sekretaris Mahkamah Agung," ujarnya, Selasa (22/4/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Sebut Kasus Suap Korupsi CPO Melibatkannya sebagai Fitnah
Sebelumnya, Hasbi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan MA.
Penetapan tersangka tersebut adalah bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan MA.
Sementara itu, Hasbi Hasan telah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah terbukti menerima suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada tingkat kasasi di MA.
Hasbi terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP pada tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka.
Uang itu diterima Hasbi dari Heryanto melalui Dadan Tri Yudianto. Adapun Heryanto menyerahkan uang pengurusan gugatan perkara perusahaannya kepada Dadan secara total sebesar Rp11,2 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Stok Logistik Minim BPBD Sleman Andalkan Bantuan dan Belanja
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Skor Real Madrid vs Bayern Perempat Final Liga Champions
- Banyak Tak Sadar Kekurangan Vitamin Ini Bisa Picu Risiko Diabetes
- Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen, Sleman Pastikan Aman dari PHK
- Menkeu Tegaskan Kebijakan BBM Subsidi Atas Arahan Presiden
- DPRD Kulonprogo Dorong Audit Total PT SAK oleh BPKP
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 8 April 2026 Naik dari Tugu
- Polri Ungkap Potensi Kerugian Kebocoran Subsidi BBM-LPG Capai Rp1,26 T
Advertisement
Advertisement






