Pekerja Lebih Sejahtera, BPJS Ketenagakerjaan Jogja Perkuat Kolaborasi
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mendorong kolaborasi dengan perusahaan melalui program MLT Perumahan, SERTAKAN, dan Jamsostek Award guna meningkatkan perlindung
Hakim Djuyamto tersangka penerima suap Rp7,5 miliar di kasus korupsi minyak goreng. /Bisnis.
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan Presiden Prabowo Subianto mengupayakan pembangunan hukum nasional ketika menanggapi sejumlah kasus dugaan suap yang menjerat hakim di tanah air.
Muzani mengatakan masalah itu bahkan menjadi fokus perhatian sejak awal Prabowo menjabat sebagai presiden. "Sejak awal Pak Prabowo sangat memberi catatan serius terhadap upaya pembangunan hukum nasional kita," kata Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Menurut Muzani, persoalan hukum menjadi salah satu titik rawan yang perlu dilakukan pembenahan agar kasus-kasus yang mencederai lembaga peradilan di tanah air tidak terus berulang.
"Jangan sampai persoalan hukum selalu menjadi problem di kemudian hari dan ada celah bagi masalah-masalah baru yang terungkit atau terungkap," ucapnya.
Muzani mengatakan Presiden Prabowo hendak melakukan penataan terhadap pembangunan hukum nasional dalam rangka menciptakan para aparat penegak hukum yang berintegritas dan berdedikasi.
"Sehingga para penegak hukum itu juga orang-orang yang memiliki integritas, orang-orang yang memiliki dedikasi terhadap kesejahteraan negara," ujarnya.
Ketua MPR menambahkan bahwa Presiden Prabowo hendak melakukan penataan pembangunan hukum nasional secara komprehensif dengan menyerap masukan dari para ahli hukum di tanah air.
"Beliau ingin terus mendapatkan pandangan dari para ahli hukum yang memiliki keteguhan dan memiliki keinginan yang sama bagaimana Republik Indonesia itu menjadi sebuah negara hukum yang tangguh," katanyaa.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dan tiga hakim (Agam Syarif Baharuddin, Ali Muhtarom, dan Djuyamto) sebagai tersangka kasus dugaan suap Rp60 miliar.
Suap tersebut diberikan kepada hakim agar memberikan vonis ontslag atau putusan lepas kepada tiga perusahaan yang terlibat kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mendorong kolaborasi dengan perusahaan melalui program MLT Perumahan, SERTAKAN, dan Jamsostek Award guna meningkatkan perlindung
Pasar modal Indonesia genap 49 tahun sejak diaktifkan kembali pada 1977. Sejarahnya ternyata telah dimulai sejak era kolonial Belanda.
Meta dikenai denda tambahan US$567 juta oleh pengadilan New Mexico terkait dampak platformnya terhadap anak dan remaja.
Bareskrim menyatakan dua berkas kasus PT Dana Syariah Indonesia P21. Polisi telah menyita aset senilai sekitar Rp425 miliar.
ETF emas ditargetkan mulai diperdagangkan di BEI pada 10 Agustus 2026. Simak cara beli, keuntungan, risiko, dan perbedaannya dengan emas fisik.
BMKG menyebut monsun Australia memicu gelombang hingga 6 meter di sejumlah perairan NTB pada 8-9 Agustus 2026.