Advertisement
3 Hakim Nonaktif Erintuah Damanik dkk Akan Menjalani Sidang Tuntutan Terkait Suap Ronald Tannur
Ilustrasi persidangan - Harian Jogja/Jumali
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tiga Hakim nonaktif Erintuah Damanik dkk akan menjalani sidang tuntutan dalam perkara dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya hari ini, Selasa (15/4/2025).
Dikutip dari Bisnis, jadwal sidang lanjutan ini telah disampaikan Ketua Majelis Hakim, Teguh Santoso pada persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat pada pekan sebelumnya atau Selasa (8/4/2025).
Advertisement
"Pemeriksaan Saudara selesai, tinggal tuntutan dari penuntut umum. Kita tunda hari Selasa tanggal 15 April 2025 ya," ujar Teguh.
Adapun, tiga hakim yang bakal dituntut itu adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul. Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Gregorius Ronald Tannur diadili atas pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afrianti.
Singkatnya, Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja melakukan lobi-lobi dengan mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono agar anaknya itu bisa divonis bebas.
Kemudian, uang suap itu diberikan oleh pengacara Ronald Tannur Lisa Rachmat. Total, tiga hakim PN Surabaya telah didakwa menerima uang suap Rp1 miliar dan SGD308.000 atau setara Rp3,6 miliar (Kurs Rp12.023).
Alhasil, uang total Rp4,6 miliar diduga diterima Erintuah Cs untuk membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan jaksa dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
Advertisement
Penumpang DAMRI Jogja Naik 20 Persen Jelang saat Mudik Lebaran
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Resmi Larang Bus Pariwisata Parkir di TKP Senopati
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Mudik Gratis CFG Berangkatkan 225 Pemudik dari Jakarta
- KPK Tahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terkait Kasus Pemerasan THR
- KONI DIY Gandeng RS Hermina Perkuat Layanan Kesehatan Atlet
- Kemlu RI Beri Bantuan Hukum 19 Nelayan Aceh Ditahan di Thailand
- Masalah THR Lebaran di Bantul Muncul, 1 Kasus Naik ke DIY
Advertisement
Advertisement







