Advertisement
Polisi Periksa 17 Saksi Kasus Dokter PPDS Unpad Perkosa Keluarga Pasien RSHS Bandung

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat telah memeriksa 17 orang saksi dalam kasus dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Surawan mengatakan dari 17 orang saksi tersebut, sebanyak delapan orang di antaranya merupakan pihak rumah sakit. "Saksi yang diperiksa 17 [orang]. Kan ada korban baru, kemudian keluarga korban [juga dimintai keterangan]," katanya, Senin (14/4/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Dokter Residen Peserta PPDS Diwajibkan Tes Kesehatan Mental
Surawan menjelaskan saksi dari pihak rumah sakit itu termasuk dokter-dokter yang berada di sekitar tersangka PAP saat bertugas. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi seputar pengawasan terhadap aktivitas tersangka PAP sebagai dokter residen.
"Dokter yang bareng sama dia, kemudian yang sama-sama menangani pasien itu. Kemudian juga dokter yang jaga malam itu, penanggung jawab di gedung juga," katanya.
Penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan itu masih berlangsung, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak rumah sakit. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum menemukan unsur pidana dalam hal pengawasan.
"Namanya dokter PPDS adalah dokter yang melekat, bukan dokter yang mudah melakukan tindakan sendiri. Kalau ada tindakan seperti operasi, dia kan mengikuti arahan dari dokter ahli yang akan melakukan tindakan atau penanggung jawab di situ kan," katanya.
BACA JUGA: Kemenkes Minta STR Dokter PPDS Dicabut
Sebelumnya, dokter peserta PPDS Unpad berinisial PAP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap tiga korban, termasuk dua pasien dan satu keluarga pasien.
Aksi bejat tersebut dilakukan saat korban dalam kondisi tidak sadar setelah dibius di ruang tindakan di Gedung MCHC Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Waspadai Penipuan Arisan Online Ilegal, Begini Modus dan Ciri-cirinya
- Tanah Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Gubernur Jabar Perintahkan Penutupan Permanen
- Hari Tanpa Tembakau Sedunia, WHO Khawatirkan Makin Banyaknya Remaja Pengguna Vape di Indonesia
- Satgas PHK Tak Kunjung Terbentuk, Buruh Semakin Terpuruk
- Istana Tegaskan Minuman Bersulang Prabowo Bukan Alkohol
Advertisement

Kemenkum DIY Respons Rapergub Terkait Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Badan Geologi Sebut Lokasi Longsor di Gunung Kuda Cirebon Rawan Gerakan Tanah
- Satgas PHK Tak Kunjung Terbentuk, Buruh Semakin Terpuruk
- Tewaskan 14 Orang, Pemprov Jabar Cabut Izin Pengelola Tambang di Gunung Kuda Cirebon
- TikTok Shop Bakal PHK Ratusan Pekerja di Indonesia
- Pelatihan Net Zero School Kenalkan Praktik Bisnis Berkelanjutan
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI dari Jogja ke Semarang
- Antisipasi Kemacetan, Polisi Bakal Terapkan Contraflow di Tol Jagorawi arah Puncak
Advertisement