Advertisement
Kasus Pemerkosaan oleh Dokter Residen PPDS, DPR Agendakan Panggil Kemenkes dan FK Unpad

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi IX DPR bakal memanggil Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait dengan adanya dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung.
Selain Kemenkes, diagendakan juga pemanggilan Dekan FK Unpad, RSHS Bandung, Konsil Kedokteran Indonesia, hingga Kemendiktisaintek untuk membahas kasus pemerkosaan oleh calon dokter spesialis anastesi di RSHS.
Advertisement
"Langkah ini diambil untuk meminta klarifikasi, mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan tenaga medis, serta memastikan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh dalam keterangan kepada wartawan yang diterima di Jakarta, Jumat (11/4/2024).
Ia juga menegaskan Komisi IX DPR mengecam kasus pemerkosaan itu. Menurutnya, kasus tersebut mencerminkan kegagalan sistem pengawasan hingga perlindungan pasien di lingkungan rumah sakit.
Dia juga mengatakan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh dokter residen PPDS anestesi Unpad di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung itu harus segera ditanggapi dengan melakukan perbaikan secara menyeluruh dan sistemik.
"Kami meminta Kementerian Kesehatan RI dan Konsil Kedokteran Indonesia untuk melakukan evaluasi dan tindakan disipliner terhadap tenaga medis yang terlibat," ucapnya.
BACA JUGA: Dispar Catat 1,4 Juta Wisatawan Kunjungi DIY Selama Libur Lebaran 2025
Menurut dia, Universitas Padjadjaran (Unpad) dan RSHS Bandung harus memperkuat sistem pelaporan, perlindungan korban, dan pengawasan terhadap peserta pendidikan dokter spesialis.
Selain itu, Kementerian Kesehatan perlu memberikan pendampingan psikologis, hukum, dan kesehatan kepada korban sebagai bentuk pemulihan hak-hak korban, sesuai amanat Pasal 55 dan 64 Undang-Undang Kesehatan.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat menahan seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP (31) atas dugaan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Polisi juga mengungkapkan adanya indikasi kelainan perilaku seksual pada pelaku, yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien. Temuan itu berdasarkan pemeriksaan awal terhadap dokter PPDS terduga pelaku pemerkosaan berinisial PAP, 31.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Penampakan Makan Bergizi Gratis Versi Kering Selama MPLS di Kabupaten Natuna
- Presiden Prabowo Luncurkan Logo dan Tema HUT Ke-80 RI
- Mulai 1 Agustus 2025, Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
- Pesta Pernikaan Putri Pendiri Apple, Steve Jobs Telan Anggaran Rp101,1 Miliar
- 21 Anak di Jalur Gaza Meninggal Karena Kelaparan dan Malnutrisi
Advertisement

RSUP Sardjito Kembangkan Terapi Stem Cell, Jadi Harapan Baru Pengobatan Regeneratif
Advertisement

Dubes RI untuk Kanada Muhsin Syihab Temui Pahlawan Budaya Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Perwira Remaja TNI dan Polri Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini
- Pemeriksaan Kasus Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Mendatangi Polresta Solo Rabu Pagi
- Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Rusia Ingin Kembali Jadi WNI, Menkum: Butuh Proses Hukum
- Kasus Kematian Diplomat Arya, Kompolnas Mengetahui Isi Kantong Plastik yang Jadi Barang Bukti
- Kasus Bansos Presiden untuk Covid-19 Tahun 2020, KPK Panggil Dirut PT Indomarco Adi Prima
- Viral Video Siswa SMP Doko 3 Blitar Dibully
- Satu Perkara Temuan Beras Oplosan Resmi Naik ke Tahap Penyidikan
Advertisement
Advertisement