Advertisement
Pemberlakuan One Way Nasional Arus Balik Lebaran, Ini Komentar Jasa Marga

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemberlakuan rekayasa lalu lintas One Way Nasional arus balik Lebaran, dari KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang hingga KM 70 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, didukung penuh PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan bahwa Jasa Marga sebagai operator jalan tol akan terus memberikan pelayanan optimal kepada para pengguna jalan, serta mendukung rekayasa lalu lintas berdasarkan diskresi kepolisian pada periode arus balik Idul Fitri 1446 H/Lebaran 2025.
Advertisement
"Seperti yang sudah kami antisipasi, Jasa Marga terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dan pemangku kepentingan lain untuk bisa melakukan pengaturan lalu lintas terutama untuk rekayasa lalu lintas satu arah atau One Way di mana kami nanti akan melakukan beberapa cara bertindak atas diskresi kepolisian untuk mengurai kepadatan di ruas Jasa Marga Group selama periode arus balik Idul Fitri 1446H/2025," ujar Subakti di Jakarta, Minggu (6/4/2025).
Pemberlakuan ini diputuskan terlebih dahulu dengan memastikan lajur sebaliknya (arah timur) telah steril dari pengguna jalan dengan perjalanan menuju arah timur dari Cikampek menuju Semarang.
Pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga Tanggal 6 Maret 2025 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446H.
Pemberlakuan rekayasa lalu lintas One Way arus balik ini berdasarkan data volume lalu lintas kendaraan yang meningkat signifikan dari arah Semarang menuju arah Jakarta, pantauan visual CCTV dan laporan petugas Kepolisian di lapangan.
Untuk pengguna jalan yang melalui One Way, polisi mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima, dilarang berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat, dilarang untuk pindah jalur.
Kemudian dilarang pindah lajur secara tiba-tiba, selalu mematuhi batas kecepatan, patuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Pengunaan jalur One Way hanya untuk tujuan ke Jakarta. Untuk pengguna jalur One Way tetap dapat menggunakan rest area pada jalur kanan (arah sebaliknya).
Pengguna jalan diimbau untuk mengecek waktu dan rute pemberlakuan rekayasa lalu lintas yang dinamis dari pihak Kepolisian.
Sebelum memasuki jalan tol, pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, gunakan waktu dengan bijak dengan memanfaatkan waktu yang cukup untuk beristirahat di rest area, memastikan kecukupan BBM, dan kecukupan saldo kartu uang elektronik, mematuhi rambu-rambu serta arahan petugas di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- RAPBN 2026 Ditetapkan Presiden Prabowo, Ini Postur Lengkapnya
- Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Rektor USU sebagai Saksi
- Presiden Prabowo Klaim Selamatkan Rp300 Triliun dari Penyelewengan
- Upaya Paksa Bupati Pati Belum Dilakukan KPK, Karena Banyak Klaster
- Suhu di Bandung Capai 14.4C, BMKG Perkirakan Bisa Sampai Akhir Bulan
Advertisement

Puluhan Kalurahan di Gunungkidul Lunas PBB Sebelum Jatuh Tempo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Nama 76 Anggota Paskibraka Nasional Diumumkan, Cek Profilnya
- Hasto Kristiyanto Kembali Jadi Sekjen PDIP, Ini Susunan Lengkap Pengurus
- Keberangkatan Ratusan Pekerja Migran Ilegal Digagalkan
- Kapolri Sebut Demonstrasi di Pati Walau Anarkistis Tapi Terkendali
- Israel Kembali Hancurkan 300 Lebih Rumah Warga di Gaza Tengah
- Hasto Kristiyanto Kembali Dilantik Jadi Sekjen PDIP, Begini Respons Ganjar
- KPK Sita 2 Unit Mobil dan Uang Rp2,4 Miliar dari OTT Suap Pengelolaan Kawasan Hutan
Advertisement
Advertisement