Advertisement
Kades Minta THR Rp165 Juta, Pemkab Bogor Berjanji Bakal Tindak Sesuai Aturan
Bupati Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA - M Fikri Setiawan)
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR— Pemkab Bogor akan menindak Kepala Desa (Kades) Klapanunggal Ade Endang Saripudin yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) senilai Rp165 juta kepada sejumlah perusahaan di wilayahnya.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengaku sudah memanggil kepada Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin terkait kasus tersebut. "Sudah kami lakukan pemanggilan yang bersangkutan," ungkap Rudy di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/4/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Aduan Tunjangan Hari Raya Didominasi Soal Pencairan
Setelah melakukan pemanggilan terhadap Kades Klapanunggal, Rudy kemudian menugaskan Inspektorat Kabupaten Bogor untuk melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kades tersebut.
"Inspektorat sudah kami minta untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar dia.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan sejak awal Bupati Bogor telah menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai larangan permintaan THR bagi seluruh ASN hingga perangkat desa di Kabupaten Bogor.
"Bupati Bogor sudah membuat edaran pada tanggal 24 Maret terkait dengan larangan permintaan THR. Secara eksplisit di dalamnya bagi ASN atau perangkat desa dan yang memang melayani masyarakat untuk tidak melakukan permintaan THR," jelas Ajat.
Ajat memastikan saat ini Inspektorat Kabupaten Bogor sedang menentukan tindakan untuk Kades Klapanunggal demi meningkatkan kewibawaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor ke depan.
Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin melayangkan permohonan THR ke sejumlah perusahaan di wilayahnya dengan menggunakan surat berkop resmi Pemerintah Desa Klapanunggal.
Dalam surat tersebut juga terdapat rincian anggaran berbagai kebutuhan antara lain bingkisan (200 paket) senilai Rp30 juta, uang saku THR (200 amplop) sebesar Rp100 juta, kain sarung (200 paket) dengan anggaran Rp20 juta, dan konsumsi (200 paket) seharga Rp5 juta.
Kemudian penceramah sebesar Rp1,5 juta, pembaca ayat suci Al Quran Rp1,5 juta, sewa pengeras suara Rp2 juta, serta biaya tak terduga sebesar Rp5 juta.
Total permintaan dana mencapai Rp165 juta yang rencananya akan digunakan untuk mendukung kegiatan halalbihalal dengan mengundang berbagai elemen masyarakat, termasuk RT/RW, karang taruna, dan lembaga desa lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kecelakaan Maut di Maguwoharjo, Satu Pengendara Motor Tewas
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- 700 Porsi Takjil Nusantara Disiapkan Masjid Syuhada Jogja
- Relokasi Korban Longsor Tancep Gunungkidul Mulai Disiapkan
- Ganti Rugi Lahan Tol Jogja-Solo Seksi 3 Masuk Tahap Persetujuan
- Jangan Disamakan, Puasa Ramadan Berbeda dengan Diet IF
- Polda DIY Nonaktifkan Anggota Satintelkam Polres Bantul
- Komisi VII DPR Dorong Kolaborasi Media Publik di Piala Dunia
- Menteri HAM Bantah Pemerintah Terlibat Teror BEM UGM
Advertisement
Advertisement







