Advertisement
Anggota DPR Komisi III Minta Polisi Lebih Humanis Mengatasi Demonstran

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Aparat kepolisian diminta menggunakan cara humanis dalam membubarkan mahasiswa dalam demonstrasi penolakan perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Hal ini diutarakan anggota Komisi III DPR RI Abdullah Sabtu (22/3/2025).
Ia menyebut, belasan mahasiswa terluka akibat kekerasan yang dilakukan sejumlah aparat saat demo beberapa hari lalu.
Advertisement
"Aparat keamanan jangan asal main pukul kepada mahasiswa yang sedang berdemo. Gunakan cara-cara humanis saat hendak menghalau atau membubarkan massa," kata Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Wakil rakyat ini lantas mengingatkan bahwa polisi punya tugas untuk mengayomi masyarakat. "Jadi, berikan teladan kepada rakyat," katanya.
Sebelumnya, mahasiswa menggelar demo di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3). Unjuk rasa dilakukan atas penolakan mahasiswa terhadap perubahan UU TNI. Demonstrasi juga digelar di sejumlah daerah.
Unjuk rasa di depan Gedung DPR RI sempat ricuh, terutama saat aparat hendak membubarkan massa aksi. Akibatnya, belasan mahasiswa mengalami luka-luka.
BACA JUGA: Preman Berkedok Ormas Minta THR, DPR: Polisi, Tangkap!
Luka-luka itu disebabkan adanya pukulan dan pentungan dari polisi saat membubarkan unjuk rasa.
Tidak sedikit dari mahasiswa yang terluka itu harus dilarikan ke rumah sakit. Tercatat tiga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang dibawa ke RS Tarakan dan enam mahasiswa lainnya ke RS Pelni.
Tak hanya mahasiswa, bahkan ada seorang driver ojek online (ojol) yang sedang mangkal di dekat lokasi demo di Senayan "dikeroyok" petugas karena dikira mahasiswa. Bahkan, korban sampai kepalanya terluka. Videonya viral di media sosial.
Dilaporkan pula adanya beberapa mahasiswa yang berdemo di daerah lain juga terluka akibat kekerasan oleh aparat.
Abdullah yang berada di komisi bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan menekankan bahwa mahasiswa sedang menyampaikan aspirasi dan pendapatnya di rumah rakyat.
Legislator ini lantas menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat masyarakatnya.
"Mahasiswa menyampaikan aspirasi ini dilindungi oleh konstitusi negara," tegas Abdullah.
Wakil rakyat ini mengimbau pimpinan Polri agar memberikan arahan tegas kepada anak buahnya yang mengamankan unjuk rasa untuk melakukan pendekatan dengan cara-cara damai sehingga demonstran bisa lebih kooperatif.
Kalau ada ketegangan di lapangan, dia meminta aparat memprioritaskan langkah-langkah soft approach. Tidak dengan kekerasan yang dapat menyebabkan kondisisemakin memanas, apalagi sampai ada salah sasaran kepada masyarakat umum.
Menurut Abdullah, penggunaan cara-cara represif justru akan membuat keadaan makin tidak kondusif. Aksi kekerasan aparat bisa mencoreng institusi Polri maupun aparat keamanan.
"Berikan kesempatan untuk teman-teman mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka. Jangan sampai bentuk represif aparat menimbulkan kesan negara tidak mau mendengarkan rakyat," tutur Abdullah.
Di sisi lain, Abdullah juga mengimbau mahasiswa agar menyampaikan aspirasi secara damai. Karena apa pun alasannya, anarkisme tidak dapat dibenarkan.
"Bagi teman-teman mahasiswa, saya juga mengimbau gunakan cara-cara yang damai saat menyampaikan pendapat sehingga tidak ada alasan penggunaan kekerasan atau tindakan represif aparat," ucapnya. Aspirasi rakyat, termasuk mahasiswa, menurut dia, penting untuk didengarkan.
"Saya percaya kontribusi mahasiswa pastinya akan bermanfaat untuk Indonesia. Maka, salurkan aspirasi dan pendapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum," katanya.
Legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI itu mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga Indonesia supaya selalu kondusif. "Apalagi ini bulan puasa, ayo bersama kita menjaga keteduhan bangsa dan negara," ajak Abdullah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement