Polda DIY Berantas Miras Ilegal, 13.817 Botol Disita dari 443 Kasus
Polda DIY menyita 13.817 botol miras ilegal dan oplosan dari 443 kasus sepanjang Januari-Juni 2026 demi menjaga kamtibmas.
Foto ilustrasi gaji/tunjangan hari raya - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA— Pihak kepolisian diminta menangkap preman berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan aparat bisa membuka posko pengaduan terkait aksi premanisme itu. Sebab, keberadaan preman berkedok ormas itu sudah lama dikeluhkan masyarakat, instansi pemerintah, pengusaha, dan pihak lain yang selama ini menjadi korban pemalakan.
"Preman berkedok ormas itu selalu berulah dan memalak masyarakat. Mereka merasa menjadi penguasa wilayah, sehingga bisa seenaknya memalak," kata Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/3/2025).
BACA JUGA: Pembayaran THR di Gunungkidul Maksimal Diberikan H-7 Lebaran
Wakil rakyat yang berwenang dalam bidang hukum, hak asasi manusia dan keamanan itu mengatakan aksi mereka semakin mencolok menjelang hari raya. Mereka keliling ke beberapa lokasi untuk meminta THR. Kemudian, mereka datang ke lembaga pendidikan, instansi pemerintah, pabrik, toko, dan tempat yang bisa mereka palak.
"Tahun ini, aksi mereka ramai menjadi sorotan, karena terekam kamera, kemudian viral di media sosial. Semua masyarakat pun mengecam aksi premanisme berkedok ormas yang sangat meresahkan," ujarnya.
Selain itu, aksi pemalakan preman itu tidak hanya terjadi di satu daerah, tapi terjadi di beberapa lokasi. Bahkan, para preman itu kerap melakukan kekerasan kepada korbannya, jika permintaan mereka tidak dikabulkan.
"Mereka membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap korban. Jelas itu bentuk premanisme yang tidak boleh dibiarkan," tegas Abdullah.
Untuk itu, legislator asal dapil Jawa Tengah VI itu mendesak pihak kepolisian untuk menertibkan dan menangkap para preman yang mengaku sebagai ormas itu. Mereka sudah melakukan tindak pidana, dengan melakukan pemerasan dan kekerasan.
Dirinya mengapresiasi pihak kepolisian yang telah menangkap preman yang menebar teror. Polisi harus bergerak cepat jika ada preman yang memeras dengan dalih meminta THR.
"Polisi bisa membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban preman berkedok ormas. Masyarakat harus berani lapor ke polisi," tuturnya.
Sebelumnya, preman berkedok ormas itu melakukan pemalakan dan menebar teror di beberapa daerah. Di antaranya, preman yang meminta THR ke pabrik di Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Setelah videonya viral, pelaku pun ditangkap polisi. Kemudian, ada pula ormas Laskar Merah Putih yang merusak kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.
Selain itu, ada juga anggota LSM Gerhana yang menganiaya satpam sekolah karena tidak diberi THR, dan kejadian lain yang ramai di media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polda DIY menyita 13.817 botol miras ilegal dan oplosan dari 443 kasus sepanjang Januari-Juni 2026 demi menjaga kamtibmas.
Nissan NX7, SUV PHEV baru di China, hadir dengan baterai 40,95 kWh, jangkauan listrik 225 km, mesin 1.500 cc, dan konsumsi 4,82 l/100 km. Saingi produsen lokal.
Microsoft memperingatkan serangan siber CaptiveCrunch yang menyasar pengguna WiFi hotel melalui pop-up palsu. Peretas dapat mencuri data, merekam aktivitas, hin
Badan Gizi Nasional membuka tiga jalur pengaduan melalui PO box untuk pegawai, mitra, dan masyarakat guna memperkuat transparansi serta pengawasan Program Makan
Pemkab Bantul mengintegrasikan 103 program penanggulangan kemiskinan dari 13 OPD dan memperbarui DTSEN secara berkala untuk memastikan bantuan tepat sasaran ser
KPHD menetapkan Deklarasi Jogja untuk mendorong green budgeting, ketahanan iklim, dan inovasi pembiayaan daerah di tengah tekanan fiskal.