Bhutan Tawarkan 5 Wisata Wellness Himalaya, Fokus Penyembuhan Diri
Bhutan memperkenalkan lima wisata wellness berbasis alam dan spiritualitas Himalaya, mulai yoga, meditasi, hingga terapi tradisional menchu.
Foto ilustrasi gaji/tunjangan hari raya - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA— Pihak kepolisian diminta menangkap preman berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan aparat bisa membuka posko pengaduan terkait aksi premanisme itu. Sebab, keberadaan preman berkedok ormas itu sudah lama dikeluhkan masyarakat, instansi pemerintah, pengusaha, dan pihak lain yang selama ini menjadi korban pemalakan.
"Preman berkedok ormas itu selalu berulah dan memalak masyarakat. Mereka merasa menjadi penguasa wilayah, sehingga bisa seenaknya memalak," kata Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/3/2025).
BACA JUGA: Pembayaran THR di Gunungkidul Maksimal Diberikan H-7 Lebaran
Wakil rakyat yang berwenang dalam bidang hukum, hak asasi manusia dan keamanan itu mengatakan aksi mereka semakin mencolok menjelang hari raya. Mereka keliling ke beberapa lokasi untuk meminta THR. Kemudian, mereka datang ke lembaga pendidikan, instansi pemerintah, pabrik, toko, dan tempat yang bisa mereka palak.
"Tahun ini, aksi mereka ramai menjadi sorotan, karena terekam kamera, kemudian viral di media sosial. Semua masyarakat pun mengecam aksi premanisme berkedok ormas yang sangat meresahkan," ujarnya.
Selain itu, aksi pemalakan preman itu tidak hanya terjadi di satu daerah, tapi terjadi di beberapa lokasi. Bahkan, para preman itu kerap melakukan kekerasan kepada korbannya, jika permintaan mereka tidak dikabulkan.
"Mereka membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap korban. Jelas itu bentuk premanisme yang tidak boleh dibiarkan," tegas Abdullah.
Untuk itu, legislator asal dapil Jawa Tengah VI itu mendesak pihak kepolisian untuk menertibkan dan menangkap para preman yang mengaku sebagai ormas itu. Mereka sudah melakukan tindak pidana, dengan melakukan pemerasan dan kekerasan.
Dirinya mengapresiasi pihak kepolisian yang telah menangkap preman yang menebar teror. Polisi harus bergerak cepat jika ada preman yang memeras dengan dalih meminta THR.
"Polisi bisa membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban preman berkedok ormas. Masyarakat harus berani lapor ke polisi," tuturnya.
Sebelumnya, preman berkedok ormas itu melakukan pemalakan dan menebar teror di beberapa daerah. Di antaranya, preman yang meminta THR ke pabrik di Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Setelah videonya viral, pelaku pun ditangkap polisi. Kemudian, ada pula ormas Laskar Merah Putih yang merusak kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.
Selain itu, ada juga anggota LSM Gerhana yang menganiaya satpam sekolah karena tidak diberi THR, dan kejadian lain yang ramai di media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bhutan memperkenalkan lima wisata wellness berbasis alam dan spiritualitas Himalaya, mulai yoga, meditasi, hingga terapi tradisional menchu.
Kejari Jaksel menerima pelimpahan kasus Roy Suryo dan dokter Tifa dengan 714 barang bukti serta penjamin keluarga dari masing-masing tersangka.
Jalur TNGGP Gunung Gede Pangrango ditutup 23–29 Juli 2026 untuk event trail run internasional dan perbaikan fasilitas pendakian.
Anggota DPRD Sleman Raudi Akmal jadi tersangka korupsi dana hibah pariwisata 2020 senilai Rp10,95 miliar dan langsung ditahan 20 hari.
Pemerintah siapkan Rp1,54 triliun untuk diskon tiket transportasi libur sekolah dan Nataru 2026–2027 untuk jutaan penumpang
Pemerintah membuka program vokasi 2026 bagi 50 ribu korban PHK dan 220 ribu lulusan SMA-SMK dengan anggaran Rp6,26 triliun.