Advertisement
Atap Masjid Ambruk Akibat Angin Kencang
Atap serta kubah Masjid Assomad di Kampung Lewibadak, Desa Mancak, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Provinsi Banten ambruk akibat diterjang angin kencang disertai hujan deras. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, SERANG—Atap serta kubah Masjid Assomad di Kampung Lewibadak, Desa Mancak, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Provinsi Banten ambruk akibat diterjang angin kencang disertai hujan deras.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Serang, Haryadi, di Serang, Rabu, mengatakan bahwa BPBD telah menerima informasi dari warga setempat adanya atap dan kubah masjid yang ambruk pada pukul 09.00 WIB. "Dengan adanya informasi tersebut tim BPBD segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan asesmen," katanya.
Advertisement
Ia menjelaskan, ambruknya atap dan kubah masjid tersebut terjadi pada saat hujan disertai angin kencang yang melanda wilayah setempat sejak kemarin.
"Sejak kemarin wilayah tersebut telah dilanda hujan dan angin kencang, sehingga kubah masjid tidak kuat menahan angin dan ambruk," katanya.
Akibat peristiwa itu, kata dia, tidak menimbulkan korban jiwa, hanya kerusakan tiga unit mobil dan termasuk pada bangunan masjid. Sementara untuk kerugian belum dapat diketahui.
"Tiga unit mobil ikut terdampak karena terkena puing bangunan masjid yang ambruk tersapu angin, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," katanya.
Ia menyampaikan setelah kejadian itu warga secara gotong royong membersihkan material bangunan agar bisa digunakan kembali untuk kegiatan ibadah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal dan Tarif DAMRI Jogja-Semarang PP, 11 Desember 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Tarif DAMRI Jogja-Semarang PP, 10 Desember 2025
- Tanah Rawan Amblas, Bantul Siapkan Relokasi Warga Sompok
- DPC PDIP Sleman Pindah Kantor, Fokus pada Pengentasan Kemiskinan
- Jadwal Pemadaman Listrik, 10 Desember 2025
- Dishub DIY Siapkan Rekayasa Dinamis Hadapi Padat Nataru
- PBNU: Rapat Pleno Hotel Sultan Tak Sah dan Langgar AD/ART
- Agenda Budaya & Komunitas Jogja, 10 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




