Advertisement
Bupati Lampung Tengah Terjaring OTT KPK di Jakarta
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut, namun belum merinci dugaan perkara yang menjerat Ardito. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sesuai KUHAP. Belum ada keterangan lanjutan dari pimpinan KPK maupun juru bicara lembaga itu.
Advertisement
OTT terhadap Ardito menjadi OTT kedelapan sepanjang 2025. Sebelumnya, KPK menangkap sejumlah pejabat daerah hingga kementerian dalam berbagai kasus, mulai dugaan suap proyek jalan, pemerasan sertifikasi K3, hingga korupsi pengurusan jabatan di daerah.
"Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan" ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu malam.
Walaupun demikian, Fitroh dan pimpinan KPK lainnya maupun Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum memberikan keterangan lebih lanjut perihal penangkapan Bupati Lampung Tengah tersebut.
Sementara itu, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Bupati Lampung Tengah itu sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Adapun OTT tersebut merupakan yang kedelapan pada tahun 2025.
KPK mulai melakukan OTT pada tahun 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.
Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.
Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Ketujuh, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bareskrim Temukan Bukti Unsur Pidana Ilegal Logging Garoga Sumut
- Gubernur Jabar Ingatkan Bandung Raya Rawan Tenggelam
- PBNU: Rapat Pleno Hotel Sultan Tak Sah dan Langgar AD/ART
- Gunung Anak Krakatau Waspada, Polda Banten Minta Warga Siaga
- Bulog Pastikan Pengalihan Beras untuk Bencana Tak Ganggu Stok Nataru
Advertisement
Jalur Wisata Breksi dan Kaliurang Dipantau Ketat Saat Nataru
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BGN Alihkan Ratusan Dapur MBG untuk Pengungsi Sumatra
- Jadwal KRL Solo Jogja, Rabu 10 Desember 2025
- Rakor Akhir GTRA 2025 Digelar
- Menteri Nusron Salurkan Bantuan dan Dengar Jeritan Warga
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Rabu 10 Desember 2025
- DPR Dorong Penguatan Sistem Pengawasan dan Transparansi Data
- Manfaat Antrian Online Sentuh Tanahku, Layanan Pertanahan Jadi Efisien
Advertisement
Advertisement




