Advertisement
PBNU: Rapat Pleno Hotel Sultan Tak Sah dan Langgar AD/ART
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PBNU menegaskan Rapat Pleno di Hotel Sultan tidak sah karena dinilai melanggar AD/ART serta mengabaikan arahan kiai sepuh terkait larangan pemakzulan ketua umum.
Sekretaris Jenderal PBNU Amin Said Husni mengatakan bahwa forum tersebut tidak memiliki landasan konstitusional dalam organisasi. Para kiai sepuh, melalui pertemuan di Ploso dan Tebuireng, sebelumnya telah memberikan arahan tegas mengenai ketidakbolehan langkah pemakzulan ketua umum PBNU.
Advertisement
“Rapat Pleno yang diadakan oleh Rais Aam itu jelas sekali mengabaikan seruan mustasyar dan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng. Para kiai sepuh menegaskan bahwa pemakzulan Ketua Umum berlawanan dengan AD/ART, dan segala langkah yang bersumber dari sana juga melanggar aturan organisasi,” ujar Amin di Jakarta, Selasa (9/12).
Selain bertentangan dengan arahan para kiai, menurut dia, rapat tersebut juga dianggap tidak memenuhi syarat formal sebagai Rapat Pleno.
BACA JUGA
Amin menegaskan bahwa peserta rapat hanya sebagian sangat kecil dari anggota yang memiliki hak pleno.
“Yang disebut Rapat Pleno di Hotel Sultan tidak memiliki legitimasi apapun, karena yang hadir hanya seperempat saja dari anggota pleno. Karena itu, mayoritas anggota menolak. Sebagian besar anggota pleno PBNU tetap taat pada arahan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng,” katanya.
Menurut PBNU, pelanggaran itu terutama terletak pada substansi keputusan rapat yang bertentangan dengan konstitusi organisasi.
“Di atas semuanya, Rapat Pleno yang berlangsung di Hotel Sultan itu jelas menyelisihi dan bertentangan dengan AD/ART,” kata Amin.
Sebelumnya, Rapat Pleno Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan Zulfa Mustofa sebagai penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU menggantikan posisi Yahya Cholil Staquf yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa malam.
“Penetapan pejabat Ketua Umum PBNU masa bakti sisa sekarang ini, yaitu yang mulia Bapak K.H. Zulfa Mustofa,” ujar Rais Syuriyah PBNU Muhammad Nuh.
Zulfa Mustofa sebelumnya merupakan Wakil Ketua Umum PBNU. Dirinya akan mengemban jabatan baru hingga muktamar yang rencananya digelar pada 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Telur Rp38.000 dan Cabai Rp100.000 per Kg, DPRD DIY Desak Pengawasan
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar Surakarta
- Hotel dan Restoran di DIY Mulai Jual Paket Bukber Ramadan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- Top Ten News Harianjogja.com Rabu 11 Februari 2026
- BEI Segera Hadir di MPP Kulonprogo Tahun Ini
- DPUPRKP Gunungkidul Perluas Taman Kuliner, Tambah 50 Kios Baru
- Kelenteng Boen Tek Bio Banyumas Bersih-Bersih Rupang Sambut Imlek 2577
Advertisement
Advertisement






