Irwasum Sebut Penyadapan Ilegal Tiga Personel Bukan Kebijakan Polri
Irwasum Polri menyebut dugaan penyadapan ilegal oleh tiga personel merupakan perbuatan oknum, bukan kebijakan institusi.
Petugas berusaha mengevakuasi dua korban di dalam kandang ternak yang ambruk tertimpa serumpun bambu akibat angin kencang di Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Senin (13/10/2025) sore. ANTARA/Hamka Agung
Harianjogja.com, JEMBER - Dua korban meninggal dunia saat terjadi angin kencang disertai hujan deras yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin sore.
"Dua korban yang meninggal dunia yakni Siaman (64) dan anaknya Saiful Rohman (29) warga Jalan Jawa VII, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember Z. Wahyudi Hidayat di kabupaten setempat.
Hujan deras yang disertai hujan es dan angin kencang melanda sejumlah kecamatan di Kabupaten Jember, sehingga banyak pohon tumbang yang menimpa kendaraan, rumah, hingga kandang ternak yang menyebabkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Kedua korban saat kejadian berada di kandang ternak miliknya, namun akibat hujan deras dan angin kencang menyebabkan serumpun pohon bambu roboh menimpa kandang ternak tersebut," katanya.
Setelah mendapatkan laporan, petugas BPBD, Polri, TNI, Tagana, sukarelawan dan masyarakat sekitar segera mengevakuasi kedua korban dari reruntuhan kandang ternak miliknya.
Di Kecamatan Sumbersari terdapat beberapa titik pohon tumbang di antaranya Jalan Letjen Panjaitan, Letjen S. Parman, dan di kawasan kampus Universitas Jember (Unej).
Tidak hanya di Kecamatan Sumbersari, beberapa relawan melaporkan pohon tumbang menimpa rumah dan menutup akses jalan seperti di Kecamatan Kaliwates, Patrang, dan Ajung.
"Kami masih melakukan asessment dan pendataan di sejumlah lokasi yang terdampak bencana angin kencang yang tersebar di beberapa titik di Jember," ujarnya.
Sementara Kapolsek Sumbersari Kompol Suhartanto mengatakan hujan deras yang disertai angin kencang menyebabkan banyak pohon tumbang yang menimpa rumah, kendaraan dan menutup akses jalan.
"Untuk korban yang meninggal dunia sudah berhasil dievakuasi dan diserahkan kepada keluarganya untuk segera dimakamkan. Kami mengimbau masyarakat tetap berhati-hati dan waspada dengan cuaca ekstrem," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Irwasum Polri menyebut dugaan penyadapan ilegal oleh tiga personel merupakan perbuatan oknum, bukan kebijakan institusi.
Simak jadwal perpanjangan SIM Sleman November 2026 melalui MPP, SIM Keliling malam di SCH, SIMMADE, dan Satpas beserta syaratnya.
Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah mengevaluasi aturan penyadapan menyusul kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan tiga personel Polri.
Pemda DIY mengusulkan perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, termasuk penyesuaian tarif untuk mengoptimalkan PAD dan biaya layanan.
Simak informasi SIM Keliling Bantul November 2026, jadwal layanan di Manding, syarat perpanjangan, dan biaya SIM A serta SIM C.
Yusril menyatakan pemerintah akan mengevaluasi kewenangan penyadapan lembaga negara setelah Bareskrim menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal.