Advertisement

Kronologi OTT KPK yang Jerat Bupati Lampung Tengah

Newswire
Rabu, 10 Desember 2025 - 22:37 WIB
Sunartono
Kronologi OTT KPK yang Jerat Bupati Lampung Tengah Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (kiri) dikawal petugas saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/12/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso - tom.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—KPK menjelaskan penangkapan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diawali pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak pada 9 Desember 2025. Langkah tersebut membuka jalan bagi operasi tangkap tangan di Lampung Tengah sehari kemudian.

Sebanyak lima orang diamankan dalam OTT tersebut dan langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ardito sesuai KUHAP.

Advertisement

Penangkapan ini menjadi OTT kedelapan pada 2025, menambah daftar operasi sebelumnya yang menyasar pejabat pusat hingga daerah. KPK menyebut penindakan beruntun ini menunjukkan masih masifnya praktik suap dan pemerasan dalam pengelolaan proyek serta jabatan publik.

“Bermula dari permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung pada Selasa, 9 Desember 2025,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (10/12/2025) malam.

Setelah itu, tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada 10 Desember 2025, dan menangkap lima orang, termasuk Ardito Wijaya. Kelima orang tersebut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan Ardito Wijaya. "Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan" ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu malam.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Bupati Lampung Tengah itu sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Adapun OTT tersebut merupakan yang kedelapan pada tahun 2025.

KPK mulai melakukan OTT pada tahun 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Ketujuh, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jalur Wisata Breksi dan Kaliurang Dipantau Ketat Saat Nataru

Jalur Wisata Breksi dan Kaliurang Dipantau Ketat Saat Nataru

Jogja
| Rabu, 10 Desember 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Pantai Lovina, Surga Wisata Lumba-lumba di Bali Utara

Pantai Lovina, Surga Wisata Lumba-lumba di Bali Utara

Wisata
| Rabu, 10 Desember 2025, 12:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement