Dunia Dosen Gelar RPS OBE Masterclass, Tingkatkan Kualitas Pembelajar
Dunia Dosen menghadirkan RPS OBE Masterclass untuk membantu dosen menyusun RPS berbasis Outcome-Based Education secara terukur dan siap akreditasi.
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (kiri) dikawal petugas saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/12/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Harianjogja.com, JOGJA—KPK menjelaskan penangkapan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diawali pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak pada 9 Desember 2025. Langkah tersebut membuka jalan bagi operasi tangkap tangan di Lampung Tengah sehari kemudian.
Sebanyak lima orang diamankan dalam OTT tersebut dan langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ardito sesuai KUHAP.
Penangkapan ini menjadi OTT kedelapan pada 2025, menambah daftar operasi sebelumnya yang menyasar pejabat pusat hingga daerah. KPK menyebut penindakan beruntun ini menunjukkan masih masifnya praktik suap dan pemerasan dalam pengelolaan proyek serta jabatan publik.
“Bermula dari permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung pada Selasa, 9 Desember 2025,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (10/12/2025) malam.
Setelah itu, tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada 10 Desember 2025, dan menangkap lima orang, termasuk Ardito Wijaya. Kelima orang tersebut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan Ardito Wijaya. "Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan" ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu malam.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Bupati Lampung Tengah itu sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Adapun OTT tersebut merupakan yang kedelapan pada tahun 2025.
KPK mulai melakukan OTT pada tahun 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.
Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.
Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Ketujuh, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Dunia Dosen menghadirkan RPS OBE Masterclass untuk membantu dosen menyusun RPS berbasis Outcome-Based Education secara terukur dan siap akreditasi.
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.