Advertisement

Industri Tembakau di Kudus Berencana Tampung 2.000 Eks Buruh Sritex, Gubernur Jateng: Nanti Dipilah dan Dipilih

Media Digital
Rabu, 05 Maret 2025 - 17:17 WIB
Maya Herawati
Industri Tembakau di Kudus Berencana Tampung 2.000 Eks Buruh Sritex, Gubernur Jateng: Nanti Dipilah dan Dipilih Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menjalin komunikasi dengan lintas sektor, dalam rangka mengurangi dampak sosial atas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10 ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Kabupaten Sukoharjo. / ist

Advertisement

KUDUS—Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menjalin komunikasi dengan lintas sektor, dalam rangka mengurangi dampak sosial atas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10 ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Kabupaten Sukoharjo.

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan, komunikasi dilakukan dengan Pemerintah Pusat, daerah, hingga sektor dunia usaha.

Advertisement

Khusus dari dunia usaha, disebutnya ada satu perusahaan industri tembakau di Kudus, Jawa Tengah yang siap menampung setidaknya 2.000 pekerja.

"Tadi salah satu sudah bisikin saya, siap (menyerap) 2.000-an orang (pekerja)," kata Luthfi di sela-sela kunjungannya di PT Djarum Oasis, Kabupaten Kudus, Rabu (5/3/2025).

Mantan Polda Jateng ini juga menyebut, berdasarkan data terbaru terdapat hampir 22 perusahaan yang siap menampung eks pekerja Sritex, manakala tidak tertampung di dunia kerja lain.

Terkait dengan kapan hal itu akan terealisasi, Luthfi menerangkan, Pemprov Jateng sifatnya mengupayakan dan tidak menjanjikan sepenuhnya.

BACA JUGA: Harga Cabai Rawit di Bantul Turun Lagi Jadi Rp80.000 per Kg, Cek Harga Bahan Pokok Lainnya di Sini

"Sekitar 10 ribuan orang itu tidak gampang. Kita pilih, pilah, dan analisa. (Kita) tanya satu-satu, apalagi tidak semua (eks) karyawan Sritex berdomisili di sana. Ada juga yang dari luar Sukoharjo," ucapnya.

Selain itu, Luthfi menambahkan, Pemprov Jateng menyiapkan Balai Latihan Kerja (BLK) bila ada karyawan yang ingin bekerja mandiri.

Selanjutnya, Pemprov Jateng juga mengupayakan hak-hak pekerja agar tersampaikan sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025.

"Terkait tunjangan jaminan hari tua (JHT), dan tunjangan pemutusan hubungan kerja,  kami upayakan maksimal (terbayar) sebelum hari raya (Lebaran 2025)," kata dia.

Menurut Luthfi, hal lain yang juga perlu dipikirkan adalah  pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di lingkungan PT Sritex.  "Saya sudah koordinasi dengan Bupati (Sukoharjo)  agar mendata pelaku UMKM. Nanti kita akselerasi juga agar dampak sosial bisa kita minimalisir," katanya. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Indomaret & Unilever Indonesia Lakukan Bersih-bersih Masjid dalam Rangkaian Gerakan Masjid Bersih 2025

Jogja
| Kamis, 06 Maret 2025, 10:17 WIB

Advertisement

alt

Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial

Wisata
| Jum'at, 28 Februari 2025, 11:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement