Advertisement
Industri Tembakau di Kudus Berencana Tampung 2.000 Eks Buruh Sritex, Gubernur Jateng: Nanti Dipilah dan Dipilih
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menjalin komunikasi dengan lintas sektor, dalam rangka mengurangi dampak sosial atas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10 ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Kabupaten Sukoharjo. / ist
Advertisement
KUDUS—Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menjalin komunikasi dengan lintas sektor, dalam rangka mengurangi dampak sosial atas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10 ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Kabupaten Sukoharjo.
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan, komunikasi dilakukan dengan Pemerintah Pusat, daerah, hingga sektor dunia usaha.
Advertisement
Khusus dari dunia usaha, disebutnya ada satu perusahaan industri tembakau di Kudus, Jawa Tengah yang siap menampung setidaknya 2.000 pekerja.
"Tadi salah satu sudah bisikin saya, siap (menyerap) 2.000-an orang (pekerja)," kata Luthfi di sela-sela kunjungannya di PT Djarum Oasis, Kabupaten Kudus, Rabu (5/3/2025).
Mantan Polda Jateng ini juga menyebut, berdasarkan data terbaru terdapat hampir 22 perusahaan yang siap menampung eks pekerja Sritex, manakala tidak tertampung di dunia kerja lain.
Terkait dengan kapan hal itu akan terealisasi, Luthfi menerangkan, Pemprov Jateng sifatnya mengupayakan dan tidak menjanjikan sepenuhnya.
"Sekitar 10 ribuan orang itu tidak gampang. Kita pilih, pilah, dan analisa. (Kita) tanya satu-satu, apalagi tidak semua (eks) karyawan Sritex berdomisili di sana. Ada juga yang dari luar Sukoharjo," ucapnya.
Selain itu, Luthfi menambahkan, Pemprov Jateng menyiapkan Balai Latihan Kerja (BLK) bila ada karyawan yang ingin bekerja mandiri.
Selanjutnya, Pemprov Jateng juga mengupayakan hak-hak pekerja agar tersampaikan sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025.
"Terkait tunjangan jaminan hari tua (JHT), dan tunjangan pemutusan hubungan kerja, kami upayakan maksimal (terbayar) sebelum hari raya (Lebaran 2025)," kata dia.
Menurut Luthfi, hal lain yang juga perlu dipikirkan adalah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di lingkungan PT Sritex. "Saya sudah koordinasi dengan Bupati (Sukoharjo) agar mendata pelaku UMKM. Nanti kita akselerasi juga agar dampak sosial bisa kita minimalisir," katanya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bandara Adisutjipto Catat Lonjakan Penumpang Lebaran hingga 484 Persen
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 31 Maret 2026
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 31 Maret 2026
- Cuaca DIY, Selasa 31 Maret 2026: Semua Wilayah Diguyur Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement







