Advertisement

Menaker: THR untuk Ojol Dalam Tahap Finalisasi

Newswire
Rabu, 05 Maret 2025 - 12:37 WIB
Jumali
Menaker: THR untuk Ojol Dalam Tahap Finalisasi Massa yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) berunjuk rasa di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (29/8/2024). Kemenkominfo berkomitmen untuk mencari solusi yang adil dan akan segera bertemu dengan aplikator untuk membahas tuntutan pengemudi ojek daring dan kurir. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan - rwa.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan kepastian aturan terkait tunjangan hari raya (THR) keagamaan untuk pengemudi ojek daring/online (ojol) dalam tahap finalisasi.

“Terkait dengan THR ojol, ini sedang finalisasi. Terkait ini adalah inisiatif baru, jadi kami ingin memastikan meaningful participation (antara pemerintah, pengemudi/mitra dan aplikator) itu terjadi,” kata Menaker Yassierli dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Advertisement

Lebih lanjut, Menaker mengatakan bahwa pihaknya saat ini mengutamakan diskusi atau dialog bersama dengan pihak-pihak terkait.

“Kami mengutamakan dialog. Saya sudah beberapa kali bertemu dan ingin memastikan nanti adalah hasil dari proses musyawarah dari hadirnya aplikator dan pengemudi online-nya. Saya optimistis (kepastian itu) tidak lama lagi akan selesai,” ujar Yassierli.

BACA JUGA: Segera Dirilis Aturan THR untuk Ojol

Menaker mengatakan, faktor yang membuat kepastian ini cukup lama selesai adalah semua pihak tengah mencari formula yang bisa memenuhi berbagai hal yang kompleks dan fundamental dalam pemenuhan hak pekerja berbasis layanan daring ini.

“Mencari formula yang kemudian bisa cover kompleksitas tadi, dari layanan, jam kerja, itu yang kemudian butuh waktu untuk kita formulasikan,” kata dia.

Saat ditanya apakah sudah terjadi diskusi lebih lanjut dengan pihak perusahaan penyedia jasa ride hailing berbasis aplikasi atau aplikator terkait, Menaker mengatakan sejauh ini diskusi tersebut mengarah ke hal positif.

“Ini masih proses. Beberapa pengusaha responsnya siap. Beberapa kali kami diskusi, mencoba saling memahami untuk formulanya karena butuh waktu untuk melihat kompleksitasnya,” ujar Yassierli.

Jika pada akhirnya keputusan THR sudah final, Kemnaker pun mendorong aplikator untuk memberikannya dalam bentuk uang tunai.

Namun, mengenai tenggat waktu, Menaker masih belum memberikan jawaban pasti.

“Saya bayangkan finalisasi ini masih perlu untuk final meeting, final touch untuk mendapatkan win-win solution,” kata dia pula.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara Xpress Hari Ini Kamis 6 Maret 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Wates dan YIA

Jogja
| Kamis, 06 Maret 2025, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial

Wisata
| Jum'at, 28 Februari 2025, 11:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement