Advertisement

Jaksa KPK Berpotensi Hadirkan Firli Bahuri di Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Newswire
Selasa, 20 Mei 2025 - 21:57 WIB
Sunartono
Jaksa KPK Berpotensi Hadirkan Firli Bahuri di Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ketua KPK Firli Bahuri / Antara

Advertisement

Harianjogja.com JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu laporan jaksa penuntut umum (JPU) KPK sebelum memutuskan untuk memeriksa mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus yang melibatkan terdakwa Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

“Jaksa memiliki kesempatan, apakah ada informasi sebagai petunjuk yang harus ditindaklanjuti untuk langkah berikutnya,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Selasa (20/5/2025).

Advertisement

Dia mengatakan KPK saat ini tengah mengikuti proses persidangan kasus Hasto tersebut. “Ya, itu adalah proses pemeriksaan, dan itu adalah merupakan sesuatu yang bukan hanya dilakukan secara sepihak, tetapi sekarang semuanya bisa menghadirkan saksi, terdakwa, dan ahli, semuanya hadir,” jelasnya.

BACA JUGA: SPMB SD dan SMP di Bantul Siap Digelar, Ini Jadwal dan Kuotanya

Sebelumnya, penyidik KPK Rossa Purbo Bekti saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (9/5), mengungkapkan Firli turut berperan dalam perintangan penyidikan kasus tersebut.

Rossa menjelaskan bahwa Firli menyebarluaskan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) kepada publik sebelum berhasil menangkap Hasto dan Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Sementara Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku.

BACA JUGA: Jemaah Haji Termuda DIY Berasal dari Sabdodadi Bantul, Lulusan SMA Berusia 18 Tahun

Hasto diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun Masiku, melalui penjaga Rumah Aspirasi Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh KPK terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

HUT Harian Jogja, Tujuh Belas Makin Nge-Gas

Jogja
| Selasa, 20 Mei 2025, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul

Wisata
| Jum'at, 16 Mei 2025, 14:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement