Advertisement
Daftar 26 Gugatan Pilkada yang Dikabulkan MK, Ada yang Gelar Pemungutan Suara Ulang
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Antara - Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tercatat ada 26 perkara sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah yang gugatannya dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Dari jumlah itu, KPU menjelaskan bahwa 24 di antaranya melakukan pemungutan suara ulang (PSU), 1 rekapitulasi suara ulang, dan 1 perbaikan keputusan KPU.
Advertisement
Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin mengatakan bahwa dari 24 daerah yang diperintahkan untuk menggelar PSU itu, ada sebanyak 14 daerah yang harus menggelar PSU di seluruh TPS, dan beberapa daerah lainnya ada yang hanya PSU di beberapa TPS. "Ada yang rekapitulasi, ada yang perbaikan keputusan, dan seterusnya,* kata Afifuddin saat rapat dengan Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintah dalam negeri, pertanahan dan pemberdayaan aparatur, di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Dia mengatakan bahwa putusan MK juga mengamanatkan terkait dengan batas waktu penyelenggaraan PSU yang berbeda-beda di sejumlah daerah.
Dia mencontohkan ada empat daerah yang mendapatkan batas waktu untuk menggelar PSU selama 30 hari.
BACA JUGA: Mendadak! 24 Pemohon Sengketa Pilkada Mencabut Gugatannya di MK Tanpa Alasan Jelas
Selain itu, ada lima daerah yang diberi tenggat waktu untuk melaksanakan PSU selama 45 hari. Kemudian, ada dua daerah yang diberi tenggat waktu selama 60 hari untuk menggelar PSU.
Berikut 26 daerah yang gugatannya dikabulkan oleh MK:
- Provinsi Papua
- Kota Banjarbaru
- Kota Sabang
- Kota Palopo
- Kabupaten Pasaman
- Kabupaten Pesawaran
- Kabupaten Empat Lawang
- Kabupaten Barito Utara
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Kepulauan Talaud
- Kabupaten Gorontalo Utara
- Kabupaten Bengkulu Selatan
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Siak
- Kabupaten Parigi Moutong
- Kabupaten Bangka Barat
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Banggai
- Kabupaten Bungo
- Kabupaten Buru
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Kabupaten Mahakam Ulu
- Kabupaten Boven Digoel
- Kabupaten Pulau Taliabu
- Kabupaten Jayapura
- Kabupaten Puncak Jaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Pemkot Jogja Kaji WFH Bagi ASN Guna Tekan Biaya Operasional Kendaraan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- UMKM Jadi Mesin Perputaran Uang Saat Libur Lebaran di Sleman
- Pembangunan Ratusan Sekolah Rakyat Dikebut, Ditarget Kelar Juli 2026
- Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
Advertisement
Advertisement





