Advertisement
DPR Minta Sanksi Tegas Atas Kasus TNI Serang Polres Tarakan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini meminta TNI memberikan sanksi para prajurit TNI serta atasannya yang diduga terlibat dalam kasus penyerangan markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara.
Dia mengatakan aksi main hakim sendiri oleh anggota TNI tidak bisa dibiarkan untuk itu, dia meminta harus ada sanksi yang tegas dan terukur bagi anggota yang terlibat.
Advertisement
"Kami mendorong Kodam Mulawarman untuk memeriksa dan memberikan sanksi dua tingkat ke atas mulai Danton dan Danki yang terlibat jika diperlukan," kata Amelia di Jakarta, Rabu.
Dia pun sangat menyayangkan peristiwa penyerangan tersebut harus terjadi di antara TNI-Polri. Menurut dia, peristiwa itu sudah bukan sebatas kenakalan prajurit, tetapi sudah mengarah kepada aksi yang merugikan citra TNI di mata publik.
"Kami nyatakan, jangan sampai peristiwa ini terjadi lagi di masa yang akan datang, baik di Tarakan maupun di seluruh Indonesia," kata dia.
Untuk itu, dia mendorong Panglima TNI dan Kapolri untuk meningkatkan pembinaan mental, ideologi, dan disiplin bagi para anggotanya.
Menurut dia, Presiden Prabowo dalam Rapim TNI 2025 sudah memberikan arahan, yang menekankan pentingnya peran TNI dan Polri dalam menjaga eksistensi dan menegakkan kedaulatan negara.
Dia mengatakan TNI dan Polri adalah dua institusi yang merupakan wujud dari kehadiran negara, wujud dari penegakan kedaulatan, serta wujud dari eksistensi negara.
"Sinergitas TNI-Polri sangat dibutuhkan dalam menyukseskan program Astacita pemerintah demi kesejahteraan masyarakat," kata legislator yang membidangi sektor pertahanan, luar negeri, dan komunikasi.
Sebelumnya, Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman Mayor Jenderal TNI Rudy Rachmat Nugraha menyatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah prajurit yang diduga terlibat insiden penyerangan Markas Kepolisian Resor Tarakan, Kalimantan Utara.
"Memang benar semalam kami mendapat informasi bahwa di Tarakan terjadi insiden antara oknum anggota TNI dengan Polri, namun itu masih dugaan dan kita masih diperiksa," ujar Pangdam seperti disampaikan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman Kolonel (Kav) Kristiyanto dalam keterangan yang diterima di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (25/2).
Ia menyatakan Pangdam telah berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Daerah Kaltara Inspektur Jenderal Polisi Hary Sudwijanto serta Komandan Korem 091/Maharajalila Brigadir Jenderal TNI Adek Chandra Kurniawan yang membawahi wilayah Tarakan untuk menyelesaikan kasus itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Haji 2025 Siap Beroperasi, Kementerian Agama Sebut Persiapan Kelar
- Pidato Hari Buruh di Monas, Presiden Prabowo Ingin Marsinah Jadi Pahlawan Nasional
- Mahkamah Konsitusi Keluarkan Dua Putusan tentang UU ITE, Mabes Polri Siap Mematuhi
- Dugaan Suap Pengurusan PAW Harun Masiku, KPK Panggil Pegawai KPU
- Dalam Dua Bulan Tahun Ini 18.610 Pekerja Terkena PHK, Kemnaker Upayakan Ini
Advertisement

Musim Kemarau Diprediksi Datang Mei, Ini Daftar Wilayah di Kulonprogo yang Rentan Kekeringan
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Tabrak Pintu Tol dan Nyelonong Tidak Bayar, PT Jasamarga Transjawa Laporkan Pengendara Mobil ke Polisi
- Polisi di Semarang Jadi Penyelenggara Judi Sabung Ayam, Dihukum 1,5 Penjara
- Mahkamah Konsitusi Keluarkan Dua Putusan tentang UU ITE, Mabes Polri Siap Mematuhi
- Dua Kelompok Massa Terlibat Bentrok di Kemang, Ini Penjelasan Polisi
- Polisi Tangkap 19 Orang Dalam Bentrok Dua Massa di Kemang
- Wapres Gibran Tekankan Pentingnya Hilirisasi Sektor Kelautan dan Perikanan
- Terkait Laporan Ijazah Palsu, Penyidik Ajukan 35 Pertanyaan kepada Jokowi
Advertisement
Advertisement