Advertisement
Selesai Menjalani Hukuman di Malaysia, Ratusan WNI Dipulangkan
Koordinator Fungsi Konsuler Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru Jati H Winarto (keempat kanan) mendampingi pemulangan 133 WNI dari Malaysia ke Indonesia melalui Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Selasa (25/2/2025). Antara - ist/KJRI Johor Bahru
Advertisement
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR—Sebanyak 133 warga negara Indonesia (WNI), dipulangkan ke Tanah Air setelah rampung menjalani masa hukuman di Malaysia. Mereka melanggar peraturan keimigrasian.
Koordinator Fungsi Konsuler Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru Jati H Winarto mengatakan pihaknya mendampingi pemulangan 133 WNI itu melalui Pelabuhan Pasir Gudang di Johor Bahru.
Advertisement
“Pemulangan itu merupakan bagian dari upaya pelindungan WNI di luar negeri dan dilaksanakan atas kerja sama antara KJRI Johor Bahru, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, dan Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) Putrajaya,” katanya, Selasa (25/2/2025).
Menurut dia, 133 WNI yang dipulangkan dengan feri ke Pelabuhan Sri Bintan Pura di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, itu selesai menjalani hukuman di enam Depot Imigrasi Malaysia.
Keenam fasilitas penahanan tersebut adalah Depot Pekan Nenas di Johor, Depot Kemayan di Pahang, Depot Lenggeng di Negeri Sembilan, Depot Beranang di Selangor, Depot Langkap di Terengganu, dan Depot Ajil di Perak.
BACA JUGA: Tanggul Sungai Celeng Longsor, Kini Dipasang Bronjong untuk Penanganan Sementara
Para WNI yang didampingi anggota Satgas Pelindungan KJRI Johor Bahru itu telah menjalani hukuman karena overstay, penyalahgunaan permit kerja, atau tidak memiliki izin tinggal yang sah di Malaysia.
Menurut Jati, setibanya para WNI itu di Tanjung Pinang, mereka akan dibantu Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) atau Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan pihak-pihak terkait lain untuk proses pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau dan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjung Pinang akan menampung para WNI tersebut selama proses pemulangan, katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Peringatan Hakordia di Malioboro, Trayek Trans Jogja Dialihkan
Advertisement
Sejarah Candi Cetho di Lereng Gunung Lawu yang Sarat Makna
Advertisement
Berita Populer
- Ini Manfaat Wijen bagi Kesehatan Tulang
- Anugerah Kebudayaan Sleman 2025 Apresiasi Enam Seniman Lokal
- Supermoon Penutup 2025 Malam Ini, Ada Fenomena Halo di Langit Jogja
- Persib Kalahkan Borneo FC 3-1 di Stadion Gelora Bandung
- Pemerintah Cabut 20 Izin Pemanfaatan Hutan
- Kerja Sama Mengasuh Anak Cegah Kelelahan Orang Tua
- Pemda DIY Kirim Rp3 Miliar untuk Korban Banjir Sumatera
Advertisement
Advertisement



