Advertisement
Selesai Menjalani Hukuman di Malaysia, Ratusan WNI Dipulangkan

Advertisement
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR—Sebanyak 133 warga negara Indonesia (WNI), dipulangkan ke Tanah Air setelah rampung menjalani masa hukuman di Malaysia. Mereka melanggar peraturan keimigrasian.
Koordinator Fungsi Konsuler Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru Jati H Winarto mengatakan pihaknya mendampingi pemulangan 133 WNI itu melalui Pelabuhan Pasir Gudang di Johor Bahru.
Advertisement
“Pemulangan itu merupakan bagian dari upaya pelindungan WNI di luar negeri dan dilaksanakan atas kerja sama antara KJRI Johor Bahru, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, dan Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) Putrajaya,” katanya, Selasa (25/2/2025).
Menurut dia, 133 WNI yang dipulangkan dengan feri ke Pelabuhan Sri Bintan Pura di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, itu selesai menjalani hukuman di enam Depot Imigrasi Malaysia.
Keenam fasilitas penahanan tersebut adalah Depot Pekan Nenas di Johor, Depot Kemayan di Pahang, Depot Lenggeng di Negeri Sembilan, Depot Beranang di Selangor, Depot Langkap di Terengganu, dan Depot Ajil di Perak.
BACA JUGA: Tanggul Sungai Celeng Longsor, Kini Dipasang Bronjong untuk Penanganan Sementara
Para WNI yang didampingi anggota Satgas Pelindungan KJRI Johor Bahru itu telah menjalani hukuman karena overstay, penyalahgunaan permit kerja, atau tidak memiliki izin tinggal yang sah di Malaysia.
Menurut Jati, setibanya para WNI itu di Tanjung Pinang, mereka akan dibantu Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) atau Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan pihak-pihak terkait lain untuk proses pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau dan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjung Pinang akan menampung para WNI tersebut selama proses pemulangan, katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- China Larang Maskapai Terima Pesawat Boeing
- Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan Seksual di Garut Ditangkap Polisi
- Perhatikan! Arab Saudi Keluarkan Aturan Baru Jelang Musim Haji 2025
- Anggota DPR Mendesak Polisi Menangkap Dokter Pelaku Pelecehan di Garut
- Pemerintah Klaim BPI Danantara Mulai Dipercaya Masyarakat Internasional, Ini Buktinya
Advertisement

Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Rabu 16 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Selain di Trucuk Klaten, Pertamina Juga Beri Sanksi SPBU di Denpasar Barat Bali Terkait Dugaan Pengoplosan BBM
- Tiba di Jakarta, Prabowo Disambut Wapres Gibran dan Sejumlah Menteri di Kabinet Merah Putih
- Pemerintah Klaim BPI Danantara Mulai Dipercaya Masyarakat Internasional, Ini Buktinya
- 3 Hakim Nonaktif Erintuah Damanik dkk Akan Menjalani Sidang Tuntutan Terkait Suap Ronald Tannur
- PBB: Serangan Israel di Gaza Picu Krisis Kemanusiaan
- 343 Kabupaten/Kota Wajib Kelola Sampah Sesuai UU Jika Tidak Ingin Dipidana
- Indonesia dan Yordania Jalin Kerja Sama di Bidang Pertanian
Advertisement