Advertisement
Pelantikan Kepala Daerah Digelar Besok, Ini Jadwal Lengkap Rangkaian Acaranya
Kepala Daerah - Ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto bakal melantik kepala daerah terpilih yang tidak menjalani sidang sengketa perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi. Pelantikan tersebut dijadwalkan bergulir di Halaman Tengah Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025) mulai pukul 10:00 WIB.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa sebanyak 481 pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. “Sisanya itu [22 kepala daerah] kepala daerah di Aceh yang sudah dilantik. Jadi, tidak dilantik (Kamis), karena sudah dilantik di Aceh,” kata Bima, Selasa (18/2/2025).
Advertisement
Sebelum dilantik, 481 pasangan calon tersebut akan mengikuti pengarahan oleh Sekretaris Kemendagri Tomsi Tohir di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada pukul 07.00 WIB.
Berikut Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Besok (20/2/2025)
Pukul 09:00 WIB
Para calon Kepala Daerah yang akan dilantik sudah bersiap di Monas.
Pukul 09:30 WIB
Para calon Kepala Daerah membentuk barisan dengan didahului oleh Drum Band Gita Praja IPDN, selanjutnya dengan berbaris masuk ke Istana Merdeka melalui pintu utama.
Pukul 09:45 WIB
Para calon Kepala Daerah masuk melalui pintu utama menerima Jajaran Kehormatan dari Yonwalprotneg Paspampres, selanjutnya maju sampai dengan Presiden Lounge dan masuk ke dalam lorong sampai dengan tenda tempat acara.
Pukul 10:00 WIB
Presiden RI tiba di tempat acara, selanjutnya acara dimulai dengan susunan acara, sebagai berikut:
Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Pembacaan Keppres dan Kep Mendagri
Pemberian SK dan Penyematan Tanda Pangkat Jabatan Kepala Daerah
Pengambilan Sumpah Jabatan oleh Presiden RI
Penandatanganan BAP
Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Pemberian Selamat oleh Presiden dan Wakil Presiden RI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
JPS Sleman 2025 Terserap Rp14,5 Miliar, Pendidikan Dominan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Menkeu Purbaya Menilai Mundurnya Dirut BEI Jadi Sinyal Positif
- Kemenpar Belum Batasi Wisatawan Terkait Virus Nipah, Tunggu Kemenkes
- Bedah Buku Soroti Sejarah Lahirnya Keistimewaan DIY
- Asap TPA Piyungan Picu Protes Warga Bawuran Bantul
- Gubernur Jateng Percepat Pemulihan Banjir Pemalang
- ESDM Respons Temuan Tambang Emas Ilegal Rp992 Triliun
- Van Gastel Akui PSIM Jogja Butuh Tambahan Bek
Advertisement
Advertisement



