Advertisement
Operator Jalan Tol yang Tidak Memenuhi Standar Pelayanan Minimum Bakal Kena Sanksi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Operator jalan tol atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang tidak memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada ruas tol yang dikelola, bakal dikenakan sanksi.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Roy Rizali Anwar menegaskan saat ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah menggodok aturan baru yang bakal segera meluncur pada awal Semester II/2025.
Advertisement
“Perubahan parameter tentang sanksi administratif sedang disusun dan ditargetkan ditetapkan pada akhir Juli 2025,” kata Roy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Lebih lanjut, Roy menyebut aturan yang bakal mengatur pemberian sanksi bagi BUJT yang tak memenuhi SPM itu akan berbentuk Peraturan Menteri (Permen).
BACA JUGA: Viral Indonesia Gelap, Luhut Binsar Pandjaitan: Yang Gelap Kau Bukan Indonesia
Adapun, dalam aturan saat ini BUJT yang tak memenuhi SPM hanya diganjar sanksi berupa tidak dapat melakukan penyesuaian tarif sebagaimana dimuat dalam PP Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.
Dalam beleid itu, Pasal 83 ayat (1) menjelaskan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan oleh Menteri setiap dua tahun sekali berdasarkan dua hal. Pertama, terkait inflasi dan kedua terkait pemenuhan SPM jalan tol.
“Dengan adanya penundaan penyesuaian tarif sebetulnya badan usaha sudah mengalami kerugian finansial,” tegas Roy.
Roy lantas memberi contoh salah satu Jalan Tol yang sempat tertunda melakukan penyesuaian tarif yakni ruas Tol Jakarta–Cikampek (Japek). Di mana, proses penyesuaian tarif ruas ini terhambat selama 16 bulan.
“Salah satu penundaan penyesuaian tarif akibat tak memenuhi SPM adalah Tol Japek, ruas Japek seharusnya penyesuaian tarif 2 Oktober 2022 namun tertunda selama kurang lebih 16 bulan akibat SPM yang belum terpenuhi penyesuaian tarif terakhir pada 2 Februari 2024,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement

Sleman Punya Dimas Diajeng Baru, Diharapkan Berikan Pengaruh Positif Bagi Generasi Muda
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Sabtu 10 Mei 2025: Daging Ayam dan Cabai Naik
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi 8 Hari di Jawa Timur
- Pakistan Berhasil Cegat Rudal India, Semua Penerbangan Ditutup
- Menkes Bantah Indonesia Jadi Kelinci Percobaan Vaksin TBC oleh Bill Gates
- Gagal Dicegat, Rudal Houthi Yaman Hantam Bandara Ben Gurion di Israel
- KLH Desa Pemda Segera Cabut Izin Perusahaan Langgar Alih Fungsi Lahan di Kawasan Puncak
- Wapres Gibran Kembali Bicara Lewat Video Monolog, Kali Ini Soal Kemandirian Pangan
Advertisement