Advertisement
Polisi Tangkap Komplotan Debt Collector Mata Elang Seusai Rampas Mobil Mahasiswa
Ratusan polisi berjaga saat kerusuhan antara driver ojol dan massa dari debt collector..-Harian Jogja - Abdul Hamid Razak
Advertisement
Harianjogja.com, BEKAS—Sebanyak lima orang anggota komplotan debt collector mata elang ditangkap aparat kepolisian. Gerombolan ini mengintimidasi dan mengambil paksa sebuah mobil dari seorang mahasiswa berinisial ARP, 19, di Kota Bekasi.
“Lima orang pelaku sudah kita tangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat dikonfirmasi di Bekasi, Sabtu (10/5/2025).
Advertisement
Binsar menjelaskan pelaku berinisial YA, GEL, MA, M, dan SA saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota. "Kita masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku," ujarnya.
Binsar menambahkan kejadian terjadi pada Kamis (20/4). Pelapor dalam hal ini merupakan paman korban selaku pemilik mobil mengatakan mobil tersebut dipinjamkan pelapor kepada korban.
"Saat itu korban tengah pergi ke salah satu pusat perbelanjaan. Berdasarkan keterangan kepada polisi, korban tiba-tiba didatangi sejumlah orang yang mengaku debt collector [jasa penagih utang]," katanya.
Korban mengaku diintimidasi oleh para pelaku hingga dipaksa menandatangani berita serah terima kendaraan. Akhirnya, mobil tersebut dibawa kabur pelaku.
BACA JUGA: Lirik dan Chord Lagu Sampai Kau Bisa, Anthem PSS Sleman
Sebelumnya juga beredar sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @bekasi24jamcom, di dalam video tersebut tampak sekelompok orang mengelilingi pemilik kendaraan dan diduga memaksa untuk merebut kunci kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Lipeg X Resmi Bergulir, 16 Tim SMA Bersaing di Gunungkidul
Advertisement
GPIB Marga Mulya di Jogja Dibuka untuk Wisata Arsitektur Indis
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Diminta Percepat Eksekusi Transisi Energi Nasional
- Wali Kota Jogja Akan Ubah Bentor Jadi Becak Listrik Tahun Depan
- PFI Jogja-Ngayogjazz Gelar Workshop Foto untuk UMKM
- Tiga Pasar di Bantul Bakal Direvitalisasi pada 2026
- THE 1O1 Tugu Hadirkan Laku Laku Tugu, Wisata Heritage Baru
- Disbud Sleman Salurkan Hibah Alat Musik untuk Kelompok Seni
- Heboh Cukai Popok, Kemenkeu: Masih Dikaji, Belum Berlaku
Advertisement
Advertisement



