KSPSI DIY Gelar Bedah Kasus Perselisihan Hubungan Industrial
Disnakertrans DIY meminta buruh memanfaatkan waktu 50 hari untuk menyiapkan gugatan ke PHI dengan bukti yang lengkap.
Ratusan polisi berjaga saat kerusuhan antara driver ojol dan massa dari debt collector..-Harian Jogja/Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, BEKAS—Sebanyak lima orang anggota komplotan debt collector mata elang ditangkap aparat kepolisian. Gerombolan ini mengintimidasi dan mengambil paksa sebuah mobil dari seorang mahasiswa berinisial ARP, 19, di Kota Bekasi.
“Lima orang pelaku sudah kita tangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat dikonfirmasi di Bekasi, Sabtu (10/5/2025).
Binsar menjelaskan pelaku berinisial YA, GEL, MA, M, dan SA saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota. "Kita masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku," ujarnya.
Binsar menambahkan kejadian terjadi pada Kamis (20/4). Pelapor dalam hal ini merupakan paman korban selaku pemilik mobil mengatakan mobil tersebut dipinjamkan pelapor kepada korban.
"Saat itu korban tengah pergi ke salah satu pusat perbelanjaan. Berdasarkan keterangan kepada polisi, korban tiba-tiba didatangi sejumlah orang yang mengaku debt collector [jasa penagih utang]," katanya.
Korban mengaku diintimidasi oleh para pelaku hingga dipaksa menandatangani berita serah terima kendaraan. Akhirnya, mobil tersebut dibawa kabur pelaku.
BACA JUGA: Lirik dan Chord Lagu Sampai Kau Bisa, Anthem PSS Sleman
Sebelumnya juga beredar sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @bekasi24jamcom, di dalam video tersebut tampak sekelompok orang mengelilingi pemilik kendaraan dan diduga memaksa untuk merebut kunci kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Disnakertrans DIY meminta buruh memanfaatkan waktu 50 hari untuk menyiapkan gugatan ke PHI dengan bukti yang lengkap.
Hasto Wardoyo meminta sekolah tidak menjadikan seragam sebagai beban orang tua dan memberi toleransi bagi siswa yang belum mampu membeli seragam.
Jelang Muktamar NU ke-35, Majlis Musyawarah Taswirul Afkar membahas arah NU 100 tahun ke depan dan penguatan kemandirian jamiyah.
Polsek Semin mengingatkan bahaya pembakaran lahan saat musim kemarau karena dapat memicu kebakaran dan mengganggu habitat monyet di Gunungkidul.
Libur sekolah membawa lebih dari 200 ribu wisatawan ke Bantul. PAD dari retribusi wisata mencapai Rp2,76 miliar dan okupansi hotel naik menjadi 70 persen.
Hasto Wardoyo meminta MPLS di Kota Jogja menjadi ruang menghilangkan kecemasan siswa baru, bukan ajang bullying maupun perpeloncoan.