Advertisement
Kasus Kecelakaan Beruntun Tewaskan Pelajar SMAN 2 Bandung, Pengemudi Mobil Jadi Tersangka
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menetapkan pengemudi mobil Nissan berinisial HS sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun yang menewaskan seorang pelajar SMAN 5 Bandung di Jalan Anggrek, Kota Bandung pada Selasa (6/5/2025). - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menetapkan pengemudi mobil Nissan berinisial HS sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun yang menewaskan seorang pelajar SMAN 5 Bandung di Jalan Anggrek, Kota Bandung pada Selasa (6/5/2025).
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Bandung, AKBP Wahyu Pristha Utama, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan intensif dan mengumpulkan alat bukti.
Advertisement
"Sudah tersangka dan sudah kita tahan yang bersangkutan, cukup bukti sehingga statusnya sudah naik jadi tersangka," kata Wahyu di Bandung, Sabtu.
Wahyu menjelaskan penyidikan dilakukan secara maraton oleh Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, termasuk pemeriksaan terhadap dua orang saksi kunci di TKP.
“Dua alat bukti sudah cukup. Hari Jumat statusnya kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Malam harinya langsung kita gelar perkara dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata dia.
Dia mengatakan pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap penyebab kecelakaan yang melibatkan enam kendaraan, termasuk dugaan bahwa mobil Nissan sempat menerobos lampu merah sebelum insiden terjadi.
"Kita sudah lakukan olah TKP, mengumpulkan para saksi di lapangan dan CCTV di seputaran TKP, kita sudah lakukan penahanan terhadap terduga sebagai tersangka, termasuk mengamankan barang bukti kendaraan," katanya.
Sebelumnya, kecelakaan terjadi pada Selasa (6/5) sekitar pukul 15.00 WIB, seorang pengemudi mobil Nissan berwarna hitam menabrak sepeda motor dari arah belakang hingga menyeret korban sejauh 80 meter.
BACA JUGA: Truk Bermuatan Batu Alam Kecelakaan Tunggal di Piyungan, Sopir Meninggal di Tempat
Pengendara sepeda motor, yang merupakan seorang pelajar SMA Negeri 5 Bandung bernama Sulthan Abyan Fattan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara satu korban lainnya mengalami luka dan telah mendapat perawatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
Advertisement
Gerakan Jogja Berhati Nyaman di DPRD Kota Jogja Kini Dua Kali Sepekan
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Beli Wajib Pakai KTP, Stok Gas Melon di Gunungkidul Dipastikan Aman
- Pemudik Bisa Lewat Tol Bawen-Jogja Mulai H-10 Lebaran
- Ahli Ungkap Jumlah Protein Ideal Sebelum Tidur untuk Massa Otot
- Ansyari Ungkap Strategi di Balik Gol Cepat PSS Sleman
- Empat Pebalap AHM Targetkan Podium Moto4 Asia Cup 2026
- Daftar Jalan Tol yang Diskon 30 Persen Saat Mudik
- Pengajian Ramadan Aisyiyah Ngampilan Soroti Mitigasi Bencana
Advertisement
Advertisement







