Advertisement
12 Sekuriti Finns Beach Club Bali Ditetapkan Tersangka, Terlibat Perkelahian dengan WNA Australia
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BADUNG—Polres Badung, Bali menetapkan 12 orang sekuriti Finns Beach Club sebagai tersangka dalam kasus perkelahian dengan WNA Australia di tempat hiburan tersebut.
Kasus perkelahian antara beberapa Warga Negara Asing (WNA) dengan security di Finns Beach Club Kuta Utara itu memasuki babak baru setelah kedua kubu, baik security maupun WNA saling lapor. Dalam laporan kepala sekurit di Polda Bali, Ditreskrimum Polda Bali telah menetapkan seorang WNA Australia berinisial MR, 28, sebagai tersangka.
Advertisement
"Dari hasil pemeriksaan kemudian dilakukan gelar ditetapkan ada 12 orang tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy di Denpasar, Selasa.
BACA JUGA : Fleur de Lotus Fencing Club Jogja Berjaya di Kejurnas Anggar Antarklub
Penetapan tersangka tersebut, kata Sandy, berdasarkan dua alat bukti dan keterangan para saksi-saksi. Dari 15 orang saksi yang diperiksa penyidik, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Tentunya berdasarkan alat bukti, minimal dua alat bukti dan keterangan saksi yang melihat kejadian saat itu. Jadi, dari lima belas orang yang dilaporkan, ada dua belas orang yang ditetapkan tersangka karena berdasarkan alat bukti yang ada," katanya.
Terkait potongan video viral yang memperlihatkan sejumlah warga asing ribut dengan para security tersebut, kata Sandy, hanya salah satu dari rentetan peristiwa yang viral di media sosial. Namun, ada peristiwa lain yang terjadi saat perkelahian antar kedua kubu tersebut.
"Itu kan rangkaian video. Jadi, itu bukan satu rangkaian, kemudian TKP-nya yang di situ itu rangkaian terakhir dari TKP awal kejadian," katanya.
Ia menyatakan 12 sekuriti yang ditetapkan sebagai tersangka diduga melakukan penganiayaan terhadap warga negara asing, namun mereka belum ditahan. "Dari bukti-bukti yang ada ke situ [penganiayaan]. Makannya penyidik, kemudian menetapkan status yang bersangkutan menjadi tersangka," kata dia saat ditanyai soal jenis pelanggaran yang dilakukan oleh belasan tersangka tersebut.
BACA JUGA : Hasil Real Betis vs Athletic Club: Skor 2-2, Debut Antony Eks MU Nyaris Cetak Gol
Adapun WNA Australia MR sudah ditahan di Polda. "Jadi, ini ada dua kasus yang berbeda dan terdapat dua laporan polisi. Kasusnya tetap jalan sesuai dengan prosedur hukum," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Advertisement
Tabrakan Beruntun Enam Kendaraan Sempat Lumpuhkan Jalan Magelang
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Gumuk Pasir Parangtritis
- Pentas Seni Kaliurang Dipacu untuk Pulihkan Wisata Sleman
- Prediksi Faisal Basri Viral Lagi, Gejolak Politik Picu Krisis Ekonomi
- Viral Pedagang Sate Menangis di Malioboro, Satpol PP Beri Klarifikasi
- Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
- Hotel dan Homestay Tanpa Izin Tetap Kena Pajak di Bantul
- Pemkab Bantul Usul MBG Ramadan Dibagikan Sore Hari
Advertisement
Advertisement



