Advertisement
Prabowo Tandatangani Keppres Biaya Haji 2025, Segini Rinciannya per Embarkasi
Ilustrasi Ibadah Haji / StockCake
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah /2025. Keppres tersebut mengatur besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.
"Alhamdulillah Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan haji tahun 2025 dan terwujudnya kenyamanan bagi calon jamaah haji," ujar Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf di Jakarta, Kamis.
Advertisement
Keppres Nomor 6 Tahun 2025 itu ditandatangani Presiden Prabowo pada Rabu 12 Februari 2025. Keppres itu mengatur BPIH dan Bipih per embarkasi.
BACA JUGA: Biaya Haji Turun, Jemaah Haji Sleman Tak Lagi Bayar Penuh Rp89 Juta
Ketentuan biaya ini berlaku bagi calon jamaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 yang bersumber dari nlai manfaat terdiri atas nilai manfaat untuk calon jamaah haji reguler yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp6.831.820.756.658,34.
Besaran Bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah, dan biaya hidup (living cost).
Adapun besaran Bipih calon jamaah haji reguler tahun 1446 Hijriah/2025 berdasarkan embarkasi sebagai berikut:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp54.331. 751,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00
f. Embarkasi Jakarta sebesar (Pondok Gede dan Bekasi) Rp58.875. 751,00
g. Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751,00.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Bukan karena Perang, Ini Alasan TNI Terapkan Status Siaga 3
- Dana Desa Menyusut, DPRD DIY Soroti Dampak pada Program Kalurahan
- Menkeu Purbaya Tegaskan Ekonomi Indonesia Tidak Menuju Resesi
- 10 Makanan yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Tidur
- Grebeg Syawal Kraton Jogja Tahun Ini Tanpa Kirab Gajah, Ini Alasannya
- SDN Kasihan Bantul Gelar Pesantren Kilat dan Bagikan Takjil
- Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Polri Diminta Usut Tuntas
Advertisement
Advertisement








