Rumah Terbakar di Suruh Semarang, Satu Orang Tewas
Kebakaran menghanguskan rumah di Suruh, Kabupaten Semarang. Seorang penghuni meninggal dunia setelah terjebak di dalam rumah.
Fredy Pratama, gembong narkoba buron Polri. - polri.go.id
Harianjogja.com, JAKARTA—Bandar narkoba internasional, Fredy Pratama masih menjadi buron Polri. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengaku menangkapnya.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan pria kelahiran Banjarmasin itu sulit ditangkap lantaran dilindungi oleh pihak-pihak di Thailand.
"Fredy masih dilindungi di Thailand. Masih di Thailand. Kami belum bisa jangkau dia. Kan saya bilang tadi. Dia kan gembong, gembong narkotika yang sulit disentuh di Thailand," ujar Mukti di Bareskrim, Selasa (11/2/2025).
Dia menambahkan, Fredy juga masih aktif mengedarkan barang haram tersebut ke Indonesia dengan modus menggunakan kemasan teh Cina. "Saya rasa masih lah ya. Semua teh Cina pasti punya Fredy," tambahnya.B
BACA JUGA: Deddy Corbuzier Jadi Staf Khusus Menteri Pertahanan, KPK: Wajib Lapor Harta Kekayaan
Di lain sisi, Mukti juga mengatakan bahwa saat ini sindikat narkoba Fredy Pratama telah mengganti kode percakapan untuk berkomunikasi untuk mengelabui pengejaran penegak hukum.
"Fredy ini sudah ganti nama di percakapan. Sekarang percakapannya semakin canggih," pungkasnya.
Sebagai informasi, Mabes Polri telah mengirimkan tim ke Thailand yang dipimpin langsung Wakil Direktur (Wadir) Dittipidnarkoba Narkoba Bareskrim Kombes Pol Arie Ardian dan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Krishna Murti.
Tim tersebut berangkat berbarengan dengan proses pemulangan buronan nomor satu di Thailand, Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman pada Selasa (4/6/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kebakaran menghanguskan rumah di Suruh, Kabupaten Semarang. Seorang penghuni meninggal dunia setelah terjebak di dalam rumah.
DPR menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 menggantikan Hery Susanto yang diberhentikan tidak dengan hormat.
Eks Direktur Teknis Kepabeanan Fadjar Donny Tjahjadi didakwa merugikan negara Rp7,37 triliun dalam kasus ekspor CPO.
Bansos beras Gunungkidul naik menjadi 162.274 keluarga penerima manfaat. Penyaluran dimulai 18 Agustus dan ditarget selesai 18 September 2026.
Kartu Kredit Indonesia segmen ritel resmi hadir dalam bentuk digital. Transaksi QRIS dibatasi Rp10 juta dengan MDR 0%-0,7%.
RSUP Dr. Sardjito mengirim tujuh tenaga medis multidisiplin ke NTT untuk membantu korban gempa dan memperkuat layanan di RSUD Bajawa.