Viral Pernyataan Lawas Nusron Wahid Soal Mafia Tanah: Sampai Kiamat Kurang 2 Hari
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid soroti mafia tanah yang sulit diberantas lewat kelakar "sampai kiamat kurang dua hari". Ini klarifikasi kementerian.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti sempat menanyakan kepada , Agustiani Tio Fridelina yang juga mantan narapidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku soal kompensasi yang diberikan Hasto Kristiyanto.
"Akhirnya bang Rossa itu sampai bicara ke saya, berapa sih bu Tio dapat kompensasi. Sudah dapet berapa dari Hasto," kata Agustiani dalam sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat.
BACA JUGA : Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Kepala Biro KPU
Agustiani mengatakan cara AKBP Rossa menanyakan membuatnya tertekan dibandingkan saat ditanyakan sebelumnya oleh Prayitno (penyidik KPK). Saat ditanyakan soal Hasto, Agustiani mengaku tidak pernah bertemu dengan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan tersebut.
"Saya itu sampai detik ini belum pernah ketemu, justru saya pingin ketemu, saya bilang gitu," ujarnya.
Ketika menjawab itu, AKBP Rossa kembali menanyakan mengapa Agustiani ingin bertemu Hasto. Dinyatakan dia ingin membahas banyak hal. "Saya pingin tanya benar enggak sih yang betul isu-isu yang ada di luar, karena akibat yang ada di luaran ini saya kan menjadi menderita seperti sekarang ini," ujarnya.
Pada Jumat ini, tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto menghadirkan delapan saksi dan ahli dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Agustiani juga mengaku sempat ditawari Rp2 miliar oleh orang tak dikenal sebelum diperiksa KPK terkait kasus penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Agustiani menolak tawaran tersebut dan menegaskan telah memberikan keterangan yang jujur dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dalam putusan kasus suap yang sudah inkrah.
BACA JUGA : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Suap Harun Masiku
Agustiani Tio Fridelina (Tio) hadir sebagai saksi ahli dari tim Hasto dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mantan anggota Bawaslu itu diketahui sebagai orang kepercayaan komisioner KPU saat suap terjadi yakni, Wahyu Setiawan.
Atas perbuatannya, Agustiani sempat dihukum empat tahun penjara dan denda Rp150 juta pada 2020. Kini dia sudah bebas dari penjara. Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid soroti mafia tanah yang sulit diberantas lewat kelakar "sampai kiamat kurang dua hari". Ini klarifikasi kementerian.
Satpam SMAN 1 Sentolo diberhentikan setelah dugaan tindakan tidak pantas terhadap siswi. Disdikpora DIY mendalami dugaan intimidasi siswa.
FAM mengumumkan 23 pemain Malaysia untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di Indonesia. Bergson da Silva, Manuel Hidalgo, dan Brad Tapp masuk skuad.
Pedro Acosta ingin menutup musim terakhir bersama KTM dengan kemenangan perdana di MotoGP dan finis tiga besar klasemen 2026.
Video yang membandingkan sambutan Mark Lee dan Jay ENHYPEN di acara Ralph Lauren viral. Fans membagikan rekaman lain dan mempertanyakan konteks klip tersebut.
Kebakaran hutan lindung Gunung Lawu di Ngawi mengancam habitat macan tutul, elang hitam, menjangan hingga babi hutan.