Advertisement
Palestina Kecam Seruan Trump untuk Membersihkan Gaza dan Memukimkan Warga di Yordania
Advertisement
Harianjogja.com, PALESTINA—Palestina mengecam keras seruan Presiden AS Donald Trump untuk "membersihkan" Jalur Gaza dan memukimkan kembali mereka di Yordania dan Mesir.
"Rakyat Palestina dan para pemimpin mereka dengan tegas menolak segala kebijakan atau tindakan yang ditujukan untuk merusak persatuan tanah Palestina, termasuk Jalur Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem Timur," kata Kepresidenan Palestina dalam sebuah pernyataan.
Advertisement
Pernyataan itu menekankan bahwa rakyat Palestina tidak akan pernah meninggalkan tanah mereka atau tempat-tempat suci mereka, dan kami tidak akan membiarkan terulangnya bencana (Nakba) tahun 1948 dan 1967. "Rakyat kami akan tetap teguh dan tidak akan meninggalkan tanah air mereka," tegasnya dalam sebuah pernyataan.
BACA JUGA : Peran Donald Trump di Kesepakatan Gencatan Senjata Hamas dan Israel di Gaza
Kelompok pejuang Palestina Hamas juga mengecam seruan Trump untuk memukimkan kembali penduduk Gaza di negara-negara tetangga. "Rakyat kami, yang telah berdiri teguh dalam menghadapi tindakan genosida paling mengerikan dalam sejarah modern yang dilakukan oleh tentara pendudukan Israel yang fasis...menolak dengan tegas rencana apa pun untuk relokasi atau deportasi mereka dari tanah mereka," katanya dalam sebuah pernyataan.
Kelompok itu meminta pemerintah AS "untuk membatalkan usulan-usulan tersebut, yang sejalan dengan rencana Israel dan bertentangan dengan hak dan keinginan bebas rakyat kami." Mereka juga menuntut pemerintah AS "untuk bekerja agar rakyat Palestina dapat mencapai kebebasan mereka dan mendirikan negara merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya."
Hamas meminta Washington untuk menekan Israel "agar mempercepat mekanisme untuk membangun kembali apa yang telah hancur selama perang brutalnya di Gaza dan memulihkan kehidupan normal di jalur itu."
Mereka juga mengimbau negara-negara Arab dan Islam, khususnya Mesir dan Yordania, "untuk menegaskan kembali posisi teguh mereka dalam menolak pemukiman kembali dan deportasi" dan memberikan segala bentuk dukungan kepada rakyat Palestina.
Kantor media pemerintah Gaza meminta semua negara di dunia untuk menolak rencana Trump untuk memukimkan kembali warga Palestina. "Pembicaraan tentang pemukiman kembali sejalan dengan upaya pendudukan (Israel) yang dideklarasikan selama agresi untuk menggusur warga kami," kata kantor media tersebut dalam sebuah pernyataan.
"Ide tersebut akan tetap menjadi ilusi belaka di benak mereka yang mengusulkannya, dan pasti akan gagal seperti semua rencana dan upaya penggusuran selama beberapa dekade sebelumnya," kata pernyataan tersebut.
Menggambarkan Gaza sebagai "lokasi pembongkaran," Trump menyerukan pada Sabtu (25/1) untuk "membersihkan saja" daerah kantong Palestina tersebut dan memukimkan kembali warga Palestina di Yordania dan Mesir. "Saya lebih suka terlibat dengan beberapa negara Arab dan membangun perumahan di lokasi yang berbeda di mana mereka mungkin dapat hidup dengan damai untuk perubahan," kata Trump kepada wartawan di Air Force One.
"Anda berbicara tentang sekitar satu setengah juta orang, dan kami hanya membersihkan semuanya dan berkata, 'Anda tahu, ini sudah berakhir,'" tambahnya.
Usulan Trump muncul sepekan setelah perjanjian gencatan senjata berlaku di Gaza pada 19 Januari, yang menangguhkan perang genosida Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.000 warga Palestina, sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 111.000 orang sejak 7 Oktober 2023.
BACA JUGA : Ini Prediksi Nasib Nilai Tukar Rupiah Jika Donald Trump Jadi Presiden Lagi
Serangan Israel telah menyebabkan lebih dari 11 ribu orang hilang, dengan kerusakan yang meluas dan krisis kemanusiaan yang telah merenggut nyawa banyak orang tua dan anak-anak dalam salah satu bencana kemanusiaan global terburuk yang pernah ada.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November 2024 untuk pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di daerah kantong tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mulai Februari Mitra Makan Bergizi Gratis Langsung Dibayar, Tak Lagi Reimburse
- Merek-Merek Air Minum dalam Kemasan Ini Termahal di Dunia, Ada yang sampai Rp1 Miliar
- Dewan Pers Keluarkan Pedoman Penggunaan AI untuk Kerja Jurnalistik
- Kebakaran Resor di Turki, 78 Orang Tewas dan 11 Orang Ditangkap
- Temuan Flu Burung di AS, 100.000 Lebih Bebek Dimusnahkan
Advertisement
SPR B RSJP Magelang Menggelar Reuni Akbar, Dihadiri Angkatan 1971-1981
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hamas Sebut Israel Halangi Pengungsi Palestina Pulang ke Gaza Utara
- Presiden Prabowo Kunjungan Kenegaraan ke Malaysia Seusai dari India
- Hamas: Israel Halangi Pemulangan Pengungsi Palestina di Gaza
- Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Didakwa Lakukan Pemberontakan
- Hujan Deras Disertai Petir Melanda Kota-kota Besar, Ini Imbauan BMKG
- Masyarakat dan Pelajar Antusias Sambut Prabowo di Malaysia
- KAI Daop 1 Jakarta Operasikan 7 Kereta Api Tambahan di Libur Panjang Isra Mikraj-Imlek 2025
Advertisement
Advertisement