Advertisement

Israel Langgar Kesepakatan Gencatan Senjata, 420 Ribu Warga Israel Kembali Mengungsi

Newswire
Sabtu, 19 April 2025 - 13:17 WIB
Sunartono
Israel Langgar Kesepakatan Gencatan Senjata, 420 Ribu Warga Israel Kembali Mengungsi Lokasi pengungsian warga Gaza - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) melaporkan 420.000 warga Palestina kembali mengungsi di Gaza sejak 18 Maret 2025, menyusul pelanggaran Israel terhadap kesepakatan gencatan senjata.

Dalam sebuah pernyataan, badan tersebut memperingatkan bahwa bantuan kemanusiaan dan pasokan belum memasuki Jalur Gaza sejak 2 Maret 2025, ketika Otoritas Israel memberlakukan pengepungan.

Advertisement

BACA JUGA: Soal Gencatan Senjata Hamas-Israel, Ini Kata Koalisi Faksi Palestina

“Ini sudah tiga kali lebih lama dibandingkan yang diberlakukan pada Oktober 2023 saat perang dimulai,” katanya dilansi Antara Sabtu (19/4/2025).

UNRWA mencatat setidaknya 20 perintah pengungsian dikeluarkan oleh militer Israel antara 18 Maret hingga 14 April, secara total, yang mengakibatkan sekitar 69 persen wilayah Jalur Gaza berada di bawah perintah pengungsian aktif, berada dalam zona ‘terlarang’ atau keduanya.

Badan tersebut memperkirakan hampir 420.000 orang telah mengungsi kembali sejak gagalnya gencatan senjata.

UNRWA juga menyatakan bahwa pengeboman yang dilanjutkan dan pembatasan total terhadap bantuan sangat menghambat kemampuan lembaga kemanusiaan untuk merespons kebutuhan mendesak—terutama makanan, air bersih, sanitasi, tempat tinggal, dan pasokan medis.

Israel melanjutkan serangannya di Gaza pada 18 Maret, mengakhiri gencatan senjata selama dua bulan.

Lebih dari 51.000 warga Palestina terbunuh di Gaza dalam serangan brutal Israel sejak Oktober 2023, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.

BACA JUGA: Tentara Israel Bunuh 50.669 Warga Sipil Palestina

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November lalu terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanannya, Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya terhadap wilayah kantong Palestina tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Seksi 1 dan Seksi 2 Wilayah Sleman Diperluas hingga 27 Hektare, Ini Data Desa Terdampak

Jogja
| Sabtu, 24 Mei 2025, 09:02 WIB

Advertisement

alt

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul

Wisata
| Jum'at, 16 Mei 2025, 14:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement