Advertisement
Israel Langgar Kesepakatan Gencatan Senjata, 420 Ribu Warga Israel Kembali Mengungsi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) melaporkan 420.000 warga Palestina kembali mengungsi di Gaza sejak 18 Maret 2025, menyusul pelanggaran Israel terhadap kesepakatan gencatan senjata.
Dalam sebuah pernyataan, badan tersebut memperingatkan bahwa bantuan kemanusiaan dan pasokan belum memasuki Jalur Gaza sejak 2 Maret 2025, ketika Otoritas Israel memberlakukan pengepungan.
Advertisement
BACA JUGA: Soal Gencatan Senjata Hamas-Israel, Ini Kata Koalisi Faksi Palestina
“Ini sudah tiga kali lebih lama dibandingkan yang diberlakukan pada Oktober 2023 saat perang dimulai,” katanya dilansi Antara Sabtu (19/4/2025).
UNRWA mencatat setidaknya 20 perintah pengungsian dikeluarkan oleh militer Israel antara 18 Maret hingga 14 April, secara total, yang mengakibatkan sekitar 69 persen wilayah Jalur Gaza berada di bawah perintah pengungsian aktif, berada dalam zona ‘terlarang’ atau keduanya.
Badan tersebut memperkirakan hampir 420.000 orang telah mengungsi kembali sejak gagalnya gencatan senjata.
UNRWA juga menyatakan bahwa pengeboman yang dilanjutkan dan pembatasan total terhadap bantuan sangat menghambat kemampuan lembaga kemanusiaan untuk merespons kebutuhan mendesak—terutama makanan, air bersih, sanitasi, tempat tinggal, dan pasokan medis.
Israel melanjutkan serangannya di Gaza pada 18 Maret, mengakhiri gencatan senjata selama dua bulan.
Lebih dari 51.000 warga Palestina terbunuh di Gaza dalam serangan brutal Israel sejak Oktober 2023, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.
BACA JUGA: Tentara Israel Bunuh 50.669 Warga Sipil Palestina
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November lalu terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanannya, Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya terhadap wilayah kantong Palestina tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Alasan Prabowo Angkat Mantan Pejabat BIN Jadi Dirjen Bea Cukai
- Korea Utara Lakukan Penyelidikan Terhadap Kegagalan Peluncuran Kapal Terbarunya
- Luhut Pastikan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Lanjut, Tinggal Tunggu Perpresnya
- Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Disita Kejagung Terkait Korupsi Timah
- Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap, Pesangon Mantan Pekerja Tetap Harus Dibayarkan
Advertisement

Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Seksi 1 dan Seksi 2 Wilayah Sleman Diperluas hingga 27 Hektare, Ini Data Desa Terdampak
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Disaksikan Presiden Prabowo, PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025
- Pagi Ini, 15 Mahasiswa Universitas Trisakti Dikabarkan Belum Dibebaskan
- Bea Cukai dan Pajak Kemenkeu Punya Dirjen Baru, Ini Pejabatnya
- Trump Larang Universitas Harvard Terima Mahasiswa Asing
- Korea Utara Lakukan Penyelidikan Terhadap Kegagalan Peluncuran Kapal Terbarunya
- Budi Arie Klaim Dirinya yang Melaporkan Dugaan Korupsi PDNS di Kominfo
- Kasus Korupsi Kementerian Tenaga Kerja, KPK Panggil Empat Saksi
Advertisement