Advertisement
Israel Langgar Kesepakatan Gencatan Senjata, 420 Ribu Warga Israel Kembali Mengungsi
Lokasi pengungsian warga Gaza - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) melaporkan 420.000 warga Palestina kembali mengungsi di Gaza sejak 18 Maret 2025, menyusul pelanggaran Israel terhadap kesepakatan gencatan senjata.
Dalam sebuah pernyataan, badan tersebut memperingatkan bahwa bantuan kemanusiaan dan pasokan belum memasuki Jalur Gaza sejak 2 Maret 2025, ketika Otoritas Israel memberlakukan pengepungan.
Advertisement
BACA JUGA: Soal Gencatan Senjata Hamas-Israel, Ini Kata Koalisi Faksi Palestina
“Ini sudah tiga kali lebih lama dibandingkan yang diberlakukan pada Oktober 2023 saat perang dimulai,” katanya dilansi Antara Sabtu (19/4/2025).
UNRWA mencatat setidaknya 20 perintah pengungsian dikeluarkan oleh militer Israel antara 18 Maret hingga 14 April, secara total, yang mengakibatkan sekitar 69 persen wilayah Jalur Gaza berada di bawah perintah pengungsian aktif, berada dalam zona ‘terlarang’ atau keduanya.
Badan tersebut memperkirakan hampir 420.000 orang telah mengungsi kembali sejak gagalnya gencatan senjata.
UNRWA juga menyatakan bahwa pengeboman yang dilanjutkan dan pembatasan total terhadap bantuan sangat menghambat kemampuan lembaga kemanusiaan untuk merespons kebutuhan mendesak—terutama makanan, air bersih, sanitasi, tempat tinggal, dan pasokan medis.
Israel melanjutkan serangannya di Gaza pada 18 Maret, mengakhiri gencatan senjata selama dua bulan.
Lebih dari 51.000 warga Palestina terbunuh di Gaza dalam serangan brutal Israel sejak Oktober 2023, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.
BACA JUGA: Tentara Israel Bunuh 50.669 Warga Sipil Palestina
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November lalu terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanannya, Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya terhadap wilayah kantong Palestina tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
Advertisement
157 Ribu Wisatawan Serbu Gunungkidul, PAD Tembus Rp1,9 Miliar
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Menjamin Tidak Ada Pembatasan Pembelian Pertalite
- KONI Minta IMI Perkuat Pembinaan Atlet Balap Usai Veda Raih Podium
- Arus Balik, 15.287 Kendaraan Keluar DIY Via Gerbang Tol Purwomartani
- Lebaran, Pengunjung Candi Prambanan Capai 18.500 Orang Sehari
- Prabowo Telepon Presiden Palestina dan Erdogan Saat Momen Lebaran
- Korlantas Terapkan One Way Nasional Mulai Selasa 24 Maret 2026
- Simpan Ini! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 24 Maret 2026
Advertisement
Advertisement







