Advertisement
Kinerja Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Perlu Ada Evaluasi, Pakar Pidana: Agar Efektif

Advertisement
Harianjogja.com, MALANG—Perlu adanya evaluasi guna menakar efektivitas kinerja Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dalam mengantisipasi munculnya kasus pelecehan seksual. Hal ini diutarakan Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya (UB) Fachrizal Afandi.
Fachrizal di Kota Malang, Jawa Timur, mengatakan masih munculnya dugaan kasus pelecehan seksual, salah satunya yang melibatkan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) merupakan sinyal bagi Satgas PPKS untuk melakukan pembenahan pada sistem pencegahan. "Satgas ini belum bisa efektif, maka perlu ada evaluasi dan penguatan," kata Fachrizal, Minggu (20/4/2025).
Advertisement
Dia menyebut bahwa kasus kejahatan seksual bersifat laten atau merupakan sebuah fenomena gunung es yang perlu mendapatkan perhatian serius.
Jika masih terjadi, lanjutnya, maka kejadian yang ada merupakan bagian dari masih belum maksimalnya sistem pencegahan terhadap kejahatan seksual di sebuah lingkungan.
"Ini adalah puncak dari kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang dengan kelainan seksual. Kuncinya ada pada sistem pencegahan," ujarnya.
Kendati demikian, dia tak menampik dengan lahirnya Satgas PPKS di perguruan tinggi, setelah adanya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah membuka ruang bagi korban untuk mendapatkan keadilan.
BACA JUGA: Uji Coba Bus Listrik Trans Jogja Berganti Rute Mulai Awal Mei 2025
"Hadirnya Undang-Undang TPKS dan satgas ini juga menumbuhkan keberanian korban untuk speak up, dan ini tren yang positif," ucapnya.
Selain itu, dia juga menyoroti perlu adanya penguatan standar operasional prosedur (SOP) di bidang medis.
"Jangan sampai dokter dan calon dokter menyalahgunakan akses terhadap obat-obatan untuk melakukan tindakan serupa di masa mendatang," kata dia.
Fachrizal berharap bahwa penyelesaian persoalan pelecehan seksual harus ditangani secara profesional, dengan kata lain tidak memberikan ruang damai bagi para pelakunya.
"Harus ada sistem pencegahan yang dibangun secara menyeluruh dan kasus seperti ini jangan diselesaikan damai. Harus ditindak secara hukum agar memberikan efek jera," katanya.
Sebagaimana yang diketahui, dalam beberapa waktu terakhir mencuat sejumlah kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter terhadap pasien.
Dua kejadian awal terjadi Kabupaten Garut dan Kota Bandung, Jawa Barat. Kemudian, satu dugaan kasus lainnya muncul di Kota Malang, Jawa Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Alasan Prabowo Angkat Mantan Pejabat BIN Jadi Dirjen Bea Cukai
- Korea Utara Lakukan Penyelidikan Terhadap Kegagalan Peluncuran Kapal Terbarunya
- Luhut Pastikan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Lanjut, Tinggal Tunggu Perpresnya
- Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Disita Kejagung Terkait Korupsi Timah
- Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap, Pesangon Mantan Pekerja Tetap Harus Dibayarkan
Advertisement

Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Seksi 1 dan Seksi 2 Wilayah Sleman Diperluas hingga 27 Hektare, Ini Data Desa Terdampak
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Arsip PKK Jateng Jadi Memori Kolektif Bangsa, Pemprov Jateng Diganjar Pengawasan Kearsipan Terbaik
- Disaksikan Presiden Prabowo, PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025
- Pagi Ini, 15 Mahasiswa Universitas Trisakti Dikabarkan Belum Dibebaskan
- Bea Cukai dan Pajak Kemenkeu Punya Dirjen Baru, Ini Pejabatnya
- Trump Larang Universitas Harvard Terima Mahasiswa Asing
- Korea Utara Lakukan Penyelidikan Terhadap Kegagalan Peluncuran Kapal Terbarunya
- Budi Arie Klaim Dirinya yang Melaporkan Dugaan Korupsi PDNS di Kominfo
Advertisement