Advertisement
Kinerja Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Perlu Ada Evaluasi, Pakar Pidana: Agar Efektif
Ilustrasi pelecehan seksual / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, MALANG—Perlu adanya evaluasi guna menakar efektivitas kinerja Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dalam mengantisipasi munculnya kasus pelecehan seksual. Hal ini diutarakan Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya (UB) Fachrizal Afandi.
Fachrizal di Kota Malang, Jawa Timur, mengatakan masih munculnya dugaan kasus pelecehan seksual, salah satunya yang melibatkan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) merupakan sinyal bagi Satgas PPKS untuk melakukan pembenahan pada sistem pencegahan. "Satgas ini belum bisa efektif, maka perlu ada evaluasi dan penguatan," kata Fachrizal, Minggu (20/4/2025).
Advertisement
Dia menyebut bahwa kasus kejahatan seksual bersifat laten atau merupakan sebuah fenomena gunung es yang perlu mendapatkan perhatian serius.
Jika masih terjadi, lanjutnya, maka kejadian yang ada merupakan bagian dari masih belum maksimalnya sistem pencegahan terhadap kejahatan seksual di sebuah lingkungan.
"Ini adalah puncak dari kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang dengan kelainan seksual. Kuncinya ada pada sistem pencegahan," ujarnya.
Kendati demikian, dia tak menampik dengan lahirnya Satgas PPKS di perguruan tinggi, setelah adanya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah membuka ruang bagi korban untuk mendapatkan keadilan.
BACA JUGA: Uji Coba Bus Listrik Trans Jogja Berganti Rute Mulai Awal Mei 2025
"Hadirnya Undang-Undang TPKS dan satgas ini juga menumbuhkan keberanian korban untuk speak up, dan ini tren yang positif," ucapnya.
Selain itu, dia juga menyoroti perlu adanya penguatan standar operasional prosedur (SOP) di bidang medis.
"Jangan sampai dokter dan calon dokter menyalahgunakan akses terhadap obat-obatan untuk melakukan tindakan serupa di masa mendatang," kata dia.
Fachrizal berharap bahwa penyelesaian persoalan pelecehan seksual harus ditangani secara profesional, dengan kata lain tidak memberikan ruang damai bagi para pelakunya.
"Harus ada sistem pencegahan yang dibangun secara menyeluruh dan kasus seperti ini jangan diselesaikan damai. Harus ditindak secara hukum agar memberikan efek jera," katanya.
Sebagaimana yang diketahui, dalam beberapa waktu terakhir mencuat sejumlah kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter terhadap pasien.
Dua kejadian awal terjadi Kabupaten Garut dan Kota Bandung, Jawa Barat. Kemudian, satu dugaan kasus lainnya muncul di Kota Malang, Jawa Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
Advertisement
Advertisement








