Advertisement
Akses Umat Kristiani ke Perayaan Sabtu Suci di Yerusalem Dibatasi oleh Israel

Advertisement
Harianjogja.com, YERUSALEM—Akses jemaat Kristen ke Gereja Makam Kudus di wilayah pendudukan Yerusalem diblokir pemerintah Israel pada Sabtu (19/4/2025). Jemaat mencoba merayakan Sabtu Suci (Api Kudus), salah satu hari suci dalam perayaan akhir pekan Paskah.
Polisi Israel mendirikan pos pemeriksaan militer di jalan menuju gereja di Kota Tua, memeriksa tanda pengenal dan menolak masuk banyak pemuda, menurut kantor berita negara Palestina, WAFA.
Advertisement
Pembatasan tersebut diberlakukan saat umat Kristen merayakan Sabtu Suci, salah satu hari paling suci dalam kalender Kristen, sehari sebelum Minggu Paskah, sebagaimana yang diperingati oleh banyak umat Kristiani di seluruh dunia.
WAFA melaporkan bahwa otoritas Israel melarang ribuan umat Kristiani dari wilayah pendudukan Tepi Barat untuk masuk ke Yerusalem, dengan menerapkan aturan ketat terkait izin masuk bagi warga Palestina, baik Muslim maupun Kristiani.
Sejumlah sumber gereja mengatakan kepada WAFA bahwa hanya 6.000 izin yang dikeluarkan untuk umat Kristen di Tepi Barat tahun ini, meskipun umat Kristiani berjumlah sekitar 50.000 di seluruh wilayah Palestina.
Meski dibatasi, para jemaat Kristen terus melakukan perjalanan setiap tahun ke Yerusalem untuk melakukan ritual Api Kudus, yang berlangsung di Gereja Makam Kudus, yang diyakini sebagai tempat penyaliban dan kebangkitan Yesus.
Namun, tindakan pengamanan Israel telah berulang kali mengganggu perayaan tersebut.
Untuk tahun kedua berturut-turut, partisipasi dalam rangkaian Pekan Suci dan perayaan Paskah terlihat menurun drastis akibat serangan militer Israel yang masih berlangsung di Gaza dan Tepi Barat.
Gereja-gereja pun memilih untuk membatasi seluruh aktivitas perayaan dan arak-arakan Paskah, hanya menggelar ibadah dan doa bersama sebagai bentuk penghormatan.
Situasi di Tepi Barat semakin memanas, di mana menurut data Palestina, setidaknya 952 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 7.000 lainnya luka-luka sejak dimulainya perang di Gaza pada Oktober 2023.
Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun di tanah Palestina adalah ilegal dan menuntut evakuasi semua pemukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Massa Jarah Sejumlah Barang Saat Gedung Negara Grahadi Surabaya Terbakar
- Fraksi Gerindra Setuju Tunjangan Anggota DPR Disetop
- Dasar Hukum Penggantian Kapolri yang Jadi Hak Prerogatif Presiden
- Demo di Sejumlah Daerah, Komdigi Tidak Membatasi Akses Media Sosial
- Pagar Gedung DPR Dijebol, Demonstran Merangsek Masuk
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Massa Bakar Gedung DPRD Kota Makassar, 3 Orang Tewas
- Presiden Prabowo Berikan Rumah untuk Keluarga Almarhum Affan
- Ludes Dibakar Massa, Kantor DPRD Kota Makassar Dijarah
- Trans Jakarta Hentikan Layanan, Semua Halte Ludes Terbakar
- 5 Bangunan Ludes Dibakar Massa di Bandung
- Golkar Minta Kadernya Tak Bikin Kebijakan Bebani Rakyat
- PMI Kirim Logistik ke Lokasi KLB Campak Sumenep
Advertisement
Advertisement