Advertisement
Otoritas Israel Blokir Akses Jemaah Kristen ke Gereja Makam Kudus

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Israel memblokir akses jemaat Kristen ke Gereja Makam Kudus di wilayah pendudukan Yerusalem, ketika mereka mencoba merayakan Sabtu Suci (Api Kudus), salah satu hari suci dalam perayaan akhir pekan Paskah.
Dilansir Antara, polisi Israel mendirikan pos pemeriksaan militer di jalan menuju gereja di Kota Tua, memeriksa tanda pengenal dan menolak masuk banyak pemuda, menurut kantor berita negara Palestina, WAFA.
Advertisement
Pembatasan tersebut diberlakukan saat umat Kristen merayakan Sabtu Suci, salah satu hari paling suci dalam kalender Kristen, sehari sebelum Minggu Paskah, sebagaimana yang diperingati oleh banyak umat Kristiani di seluruh dunia.
BACA JUGA: Israel Langgar Kesepakatan Gencatan Senjata, 420 Ribu Warga Israel Kembali Mengungsi
WAFA melaporkan otoritas Israel melarang ribuan umat Kristiani dari wilayah pendudukan Tepi Barat untuk masuk ke Yerusalem, dengan menerapkan aturan ketat terkait izin masuk bagi warga Palestina, baik Muslim maupun Kristiani.
Sejumlah sumber gereja mengatakan kepada WAFA hanya 6.000 izin yang dikeluarkan untuk umat Kristen di Tepi Barat tahun ini, meskipun umat Kristiani berjumlah sekitar 50.000 di seluruh wilayah Palestina.
Meski dibatasi, para jemaat Kristen terus melakukan perjalanan setiap tahun ke Yerusalem untuk melakukan ritual Api Kudus, yang berlangsung di Gereja Makam Kudus, yang diyakini sebagai tempat penyaliban dan kebangkitan Yesus.
Tindakan pengamanan Israel telah berulang kali mengganggu perayaan tersebut. Untuk tahun kedua berturut-turut, partisipasi dalam rangkaian Pekan Suci dan perayaan Paskah terlihat menurun drastis akibat serangan militer Israel yang masih berlangsung di Gaza dan Tepi Barat.
Gereja-gereja pun memilih untuk membatasi seluruh aktivitas perayaan dan arak-arakan Paskah, hanya menggelar ibadah dan doa bersama sebagai bentuk penghormatan.
BACA JUGA: Akibat Serangan Israel di Gaza, 1.400 Petugas Medis Dilaporkan Tewas
Situasi di Tepi Barat semakin memanas, di mana menurut data Palestina, setidaknya 952 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 7.000 lainnya luka-luka sejak dimulainya perang di Gaza pada Oktober 2023.
Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun di tanah Palestina adalah ilegal dan menuntut evakuasi semua pemukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tentukan Hari Raya Iduladha, Kemenag Bakal Melaksanakan Pemantauan Hilal pada 27 Mei Pekan Depan
- Kronologi Kasus Korupsi di Sritex yang Menjerat Iwan Lukminto
- Profil Iwan Kurniawan Lukminto, Dirut Sritex yang Ditangkap Kejagung
- Penyelenggara Sistem Elektronik Diminta Patuhi Peraturan Mengatasi Konten Negatif
- Makin Tegang dengan India, Pakistan Tegaskan Tidak Mau Berkompromi Soal Kemerdekaan
Advertisement

Seleksi PPPK Tahap 2 di Gunungkidul Berjalan Lancar, Tahapan Menunggu Pengumuman Penerimaan
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Tetapkan 6 Tersangka Kasus Inses Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
- Presiden Prabowo Ancam Pejabat Tak Mau Sederhanakan Regulasi: Akan Saya Copot!
- Pelajar SMA Tewas dengan Luka Lebam Seusai Latihan Pencak Silat di Balai Desa Josari Ponorogo
- Dana Bantuan untuk Parpol Diusulkan Naik
- 11 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Pembiayaan Fiktif PT Telkom
- Suap TKA di Kementerian Tenaga Kerja, KPK Geledah 2 Lokasi
- Pembentukan SMA Garuda Jadi Prioritas Presiden Prabowo, Ditarget Lulusan Diterima di Universitas Terbaik di Dunia
Advertisement