Advertisement
Otoritas Israel Blokir Akses Jemaah Kristen ke Gereja Makam Kudus

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Israel memblokir akses jemaat Kristen ke Gereja Makam Kudus di wilayah pendudukan Yerusalem, ketika mereka mencoba merayakan Sabtu Suci (Api Kudus), salah satu hari suci dalam perayaan akhir pekan Paskah.
Dilansir Antara, polisi Israel mendirikan pos pemeriksaan militer di jalan menuju gereja di Kota Tua, memeriksa tanda pengenal dan menolak masuk banyak pemuda, menurut kantor berita negara Palestina, WAFA.
Advertisement
Pembatasan tersebut diberlakukan saat umat Kristen merayakan Sabtu Suci, salah satu hari paling suci dalam kalender Kristen, sehari sebelum Minggu Paskah, sebagaimana yang diperingati oleh banyak umat Kristiani di seluruh dunia.
BACA JUGA: Israel Langgar Kesepakatan Gencatan Senjata, 420 Ribu Warga Israel Kembali Mengungsi
WAFA melaporkan otoritas Israel melarang ribuan umat Kristiani dari wilayah pendudukan Tepi Barat untuk masuk ke Yerusalem, dengan menerapkan aturan ketat terkait izin masuk bagi warga Palestina, baik Muslim maupun Kristiani.
Sejumlah sumber gereja mengatakan kepada WAFA hanya 6.000 izin yang dikeluarkan untuk umat Kristen di Tepi Barat tahun ini, meskipun umat Kristiani berjumlah sekitar 50.000 di seluruh wilayah Palestina.
Meski dibatasi, para jemaat Kristen terus melakukan perjalanan setiap tahun ke Yerusalem untuk melakukan ritual Api Kudus, yang berlangsung di Gereja Makam Kudus, yang diyakini sebagai tempat penyaliban dan kebangkitan Yesus.
Tindakan pengamanan Israel telah berulang kali mengganggu perayaan tersebut. Untuk tahun kedua berturut-turut, partisipasi dalam rangkaian Pekan Suci dan perayaan Paskah terlihat menurun drastis akibat serangan militer Israel yang masih berlangsung di Gaza dan Tepi Barat.
Gereja-gereja pun memilih untuk membatasi seluruh aktivitas perayaan dan arak-arakan Paskah, hanya menggelar ibadah dan doa bersama sebagai bentuk penghormatan.
BACA JUGA: Akibat Serangan Israel di Gaza, 1.400 Petugas Medis Dilaporkan Tewas
Situasi di Tepi Barat semakin memanas, di mana menurut data Palestina, setidaknya 952 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 7.000 lainnya luka-luka sejak dimulainya perang di Gaza pada Oktober 2023.
Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun di tanah Palestina adalah ilegal dan menuntut evakuasi semua pemukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kondisi Medan Tak Stabil, Pencarian Korban di Gunung Kuda Cirebon Dihentikan
- Main Proyek dan Salah Gunakan Wewenang, Dua Pejabat di Kementerian Pertanian Dipecat
- Empat Korban yang Diduga Tertimbun di Gunung Kuda Cirebon Belum Ditemukan
- Kedapatan Berjudi 13 Orang Dihukum Cambuk di Depan Umum oleh Kejaksaan Negeri Bireuen Aceh
- Tahun Ajaran Baru Ada Jam Malam di Jawa Barat, Guru Dilarang Kasih PR
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wamen PU Diana Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Mantan Pejuang Timor Timur
- Kecelakaan Beruntun di Exit Toll Purwodadi Pasuruan, 2 Orang Tewas dan 6 Terluka
- Jemaah Calon Haji Diimbau Lakukan Pelemparan Jumrah di Mina Sesuai Jadwal
- Otoritas IKN: Kami Berkomitmen Hadirkan Sistem Kemudahan Berinvestasi
- Kasus Covid-19 Muncul Lagi! Kemenkes Siapkan Fasyankes Antisipasi Lonjakan
- PDIP Merespons Surat Usulan Pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan TNI
- Dasco Sebut Pertemuan Prabowo dengan Megawati Bikin Suasana Adem
Advertisement
Advertisement