Advertisement
Otoritas Israel Blokir Akses Jemaah Kristen ke Gereja Makam Kudus

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Israel memblokir akses jemaat Kristen ke Gereja Makam Kudus di wilayah pendudukan Yerusalem, ketika mereka mencoba merayakan Sabtu Suci (Api Kudus), salah satu hari suci dalam perayaan akhir pekan Paskah.
Dilansir Antara, polisi Israel mendirikan pos pemeriksaan militer di jalan menuju gereja di Kota Tua, memeriksa tanda pengenal dan menolak masuk banyak pemuda, menurut kantor berita negara Palestina, WAFA.
Advertisement
Pembatasan tersebut diberlakukan saat umat Kristen merayakan Sabtu Suci, salah satu hari paling suci dalam kalender Kristen, sehari sebelum Minggu Paskah, sebagaimana yang diperingati oleh banyak umat Kristiani di seluruh dunia.
BACA JUGA: Israel Langgar Kesepakatan Gencatan Senjata, 420 Ribu Warga Israel Kembali Mengungsi
WAFA melaporkan otoritas Israel melarang ribuan umat Kristiani dari wilayah pendudukan Tepi Barat untuk masuk ke Yerusalem, dengan menerapkan aturan ketat terkait izin masuk bagi warga Palestina, baik Muslim maupun Kristiani.
Sejumlah sumber gereja mengatakan kepada WAFA hanya 6.000 izin yang dikeluarkan untuk umat Kristen di Tepi Barat tahun ini, meskipun umat Kristiani berjumlah sekitar 50.000 di seluruh wilayah Palestina.
Meski dibatasi, para jemaat Kristen terus melakukan perjalanan setiap tahun ke Yerusalem untuk melakukan ritual Api Kudus, yang berlangsung di Gereja Makam Kudus, yang diyakini sebagai tempat penyaliban dan kebangkitan Yesus.
Tindakan pengamanan Israel telah berulang kali mengganggu perayaan tersebut. Untuk tahun kedua berturut-turut, partisipasi dalam rangkaian Pekan Suci dan perayaan Paskah terlihat menurun drastis akibat serangan militer Israel yang masih berlangsung di Gaza dan Tepi Barat.
Gereja-gereja pun memilih untuk membatasi seluruh aktivitas perayaan dan arak-arakan Paskah, hanya menggelar ibadah dan doa bersama sebagai bentuk penghormatan.
BACA JUGA: Akibat Serangan Israel di Gaza, 1.400 Petugas Medis Dilaporkan Tewas
Situasi di Tepi Barat semakin memanas, di mana menurut data Palestina, setidaknya 952 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 7.000 lainnya luka-luka sejak dimulainya perang di Gaza pada Oktober 2023.
Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun di tanah Palestina adalah ilegal dan menuntut evakuasi semua pemukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
Advertisement
Advertisement