Advertisement
12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Ilustrasi. - Harian Jogja/Nina Atmasari
Advertisement
Harianjogja.com, BANTEN—Dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang sedang dalami oleh pihak Bawaslu. Pasalnya, kasus ini terjadi akibat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 12 orang di sejumlah kecamatan.
Anggota Bawaslu RI, Puadi mengatakan saat ini sedang mendalami apakah hasil OTT tersebut bisa langsung ditindaklanjuti sebagai temuan resmi, atau tetap menunggu laporan masyarakat sebagai pelapor.
Advertisement
BACA JUGA: Bawaslu Awasi PSU di Gorontalo, Ini Tujuannya
“Karena barang bukti sudah kami amankan, termasuk uang, handphone, dan data-data yang berkaitan, maka prosesnya tinggal menunggu klarifikasi dan pendalaman lebih lanjut," katanya, Sabtu (19/4/2025).
Ia menyebutkan, sejak Jumat (18/4) malam hingga hari ini telah menerima laporan terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan politik uang.
“Ada 12 orang yang terjaring OTT di sejumlah kecamatan. Kami terus berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten, dan stakeholder lainnya. Saat ini proses pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berjalan,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, Bawaslu juga menjalin koordinasi lintas lembaga bersama KPU, TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya, guna memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Pihaknya juga menegaskan, langkah pencegahan dan penindakan terus dilakukan secara paralel, sembari membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melapor bila menemukan pelanggaran di lapangan.
“Hari ini jajaran kami juga langsung turun ke TPS-TPS yang semalam terjadi OTT, untuk memastikan tidak ada lagi praktik serupa dan proses pengawasan bisa berjalan maksimal. Sebab, dalam pilkada, baik pemberi maupun penerima politik uang sama-sama melanggar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa Bawaslu akan memastikan kejelasan status hukum dari hasil OTT tersebut, apakah akan diproses melalui jalur laporan masyarakat atau sebagai temuan resmi.
“Semua akan terang setelah proses klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk dari tim pasangan calon mana dugaan pelanggaran ini berasal,” katanya.
Lebih jauh Fuadi menuturkan, barang bukti berupa uang, telepon genggam, dan data yang diamankan akan menjadi dasar untuk menindaklanjuti dugaan pidana pemilihan.
"Nantinya, proses ini akan berjalan melalui mekanisme hukum acara yang berlaku dalam regulasi pemilihan, dan tentu membutuhkan waktu yang cukup panjang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
Advertisement
Tren Event Sport Tourism Tingkatkan Pergerakan Wisatawan di DIY
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Kebakaran Truk Tangki BBM, Jalur ke Bandung Ditutup
- Harga Emas Hari Ini Minggu 2 November 2025
- Kurangi Sampah Plastik, Warga Purwokinanti Diberi Kantong Belanja
- KAI Akan Gunakan Teknologi Drone Frogs untuk Kebersihan Kereta Api
- Top Ten News Harianjogja.com Minggu 2 November 2025
- Sebelum Manggung, Rose BLACPINK Pilih Menu Makan Nasi Goreng
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24, 2 November
Advertisement
Advertisement



